Cegah Penularan Corona, KPK Hentikan Sementara Pemanggilan Saksi-saksi

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 26 Maret 2020 | 14:58 WIB
Cegah Penularan Corona, KPK Hentikan Sementara Pemanggilan Saksi-saksi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan sementara pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara tindak pidana korupsi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona alias covid-19.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sebelum ada informasi terbaru terkait untuk sementara tidak melakukan pemanggilan saksi, pihaknya tetap melakukan penyelidikan maupun penyidikan kasus korupsi.

“Untuk kegiatan pemeriksaan penyidikan sementara tidak ada, karena ada informasi yang kami terima dari beberapa Tim Satgas Penyidik, adanya perubahan dan penyesuaian jadwal pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh saksi-saksinya oleh karena situasi dan kondisi penyebaran covid 19 saat ini,” kata Ali dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).

Ali mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan sampai kapan pemeriksaan saksi-saksi kembali akan dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Ali, semua menunggu kepastian dari penyidik lembaga antirasuah. Ia kemduan berharap agar virus yang kekinian sudah masuk Indonesia dan menewaskan puluhan warga Indonesia segera berakhir.

“Informasi berikutnya nanti akan kami sampaikan. Semoga bencana wabah ini segera berakhir,” tutup Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Isolasi Wabah Corona, Sandiaga: Alhamdulillah, Istri Orang Rumahan

Curhat Isolasi Wabah Corona, Sandiaga: Alhamdulillah, Istri Orang Rumahan

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 14:51 WIB

Mulia Banget, Anne Avantie Jahit Baju APD Massal Buat Tenaga Medis

Mulia Banget, Anne Avantie Jahit Baju APD Massal Buat Tenaga Medis

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2020 | 14:50 WIB

Kabupaten Rote Ndao NTT Lockdown, Larang Warga Luar Masuk

Kabupaten Rote Ndao NTT Lockdown, Larang Warga Luar Masuk

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 14:48 WIB

Wabah Corona Covid-19 Ancam Kesehatan Mental Anak, Ketahui Tandanya

Wabah Corona Covid-19 Ancam Kesehatan Mental Anak, Ketahui Tandanya

Health | Kamis, 26 Maret 2020 | 14:48 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB