5 Alasan Jangan Mudik saat Wabah Virus Corona

Dany Garjito, Husna Rahmayunita

Minggu, 29 Maret 2020 | 07:00 WIB
5 Alasan Jangan Mudik saat Wabah Virus Corona
Ilustrasi jangan mudik di tengah wabah corona. (ist)

Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) telah memperpanjang status darurat wabah corona atau Covid-19 menjadi 91 hari, terhitung mulai 29 Februari 2020 hingga 29 Mei 2020.

Hal itu menandakan bahwa status darurat corona bakal melewati Hari Raya Idul Fitri yang berdasarkan kalender masehi jatuh pada 23 Mei 2020.

Terkini, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan, tengah mempertimbangkan opsi mengenai pelarangan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran Covid-19 yang terus meningkat dari hari ke hari.

Wacana ini tentunya disesalkan banyak pemudik yang sudah jauh hari berharap bisa pulang ke kampung halaman dan bertemu keluarga. Tapi di sisi lain, saran untuk tidak mudik dianggap menjadi sebuah strategi jitu untuk menekan teror virus corona.

Lantas, apa saja alasan yang membuat seorang lebih baik tidak mudik saat pandemi Covid-19 berjalan?

1. Virus corona tak pandang bulu

Penyebaran Covid-19 berlangsung secara masif sejak kemunculannya di Indonesia. Virus mematikan tersebut bisa menyerang siapa saja, di mana saja dan kapan saja melalui kontak fisik.

Tak terkecuali, jelang musim Lebaran nanti ketika status darurat wabah Covid-19 masih berjalan. Diprediksi kasus tersebut masih menjadi ancaman bila warga tetap bersikukuh untuk mudik.

Apalagi, fakta membuktikan, semakin hari kasus positif Covid-19 di Tanah air terus bertambah, begitu pula dengan tingkat kematiannya.

baca juga

2. Tak bisa Physical Distancing

Presiden Joko Widodo telah mengimbau warga untuk menjaga jarak atau physical distancing guna mencegah penularan Covid-19.

Dengan begitu, warga diharapkan lebih banyak melakukan aktivitas di dalam rumah dan menjauhi kerumunan.

Physical distancing tentu tak berlaku ketika musim mudik, di mana kebanyakan warga memanfaatkan transpotasi umum untuk pulang ke kampung halaman.

Pemudik akan kesulitan menjaga jarak fisik satu sama lain saat dalam kendaraan sehingga tidak bisa menekan penularan Covid-19 seperti imbauan pemerintah.

3. Potensi penyebaran Covid-19 meningkat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sedih Tasikmalaya Mau Lockdown, Mahasiswi Perantau Was-was Nasib Keluarga

Sedih Tasikmalaya Mau Lockdown, Mahasiswi Perantau Was-was Nasib Keluarga

Jabar | Sabtu, 28 Maret 2020 | 22:49 WIB

Heboh Pasutri Belanja Pakai APD, Pengunjung Mal Gancit Mendadak Panik!

Heboh Pasutri Belanja Pakai APD, Pengunjung Mal Gancit Mendadak Panik!

News | Sabtu, 28 Maret 2020 | 22:29 WIB

Ratusan Jemaah Masjid Kebon Jeruk Diusulkan Diisolasi di Wisma Atlet

Ratusan Jemaah Masjid Kebon Jeruk Diusulkan Diisolasi di Wisma Atlet

News | Sabtu, 28 Maret 2020 | 21:53 WIB

Dokter Jelaskan Apa yang Terjadi pada Paru-paru Saat Terinfeksi Corona

Dokter Jelaskan Apa yang Terjadi pada Paru-paru Saat Terinfeksi Corona

Health | Sabtu, 28 Maret 2020 | 21:00 WIB

Terkini

Catat! Ini Daftar Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BSU 2026 Menurut Permenaker Terbaru

Catat! Ini Daftar Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BSU 2026 Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:12 WIB

Pajak Pembalut vs Kondom: Menakar Keadilan Transaksi Kesehatan Perempuan

Pajak Pembalut vs Kondom: Menakar Keadilan Transaksi Kesehatan Perempuan

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:10 WIB

Cara Menemukan File dan Aplikasi yang Memakan Ruang di HP Android

Cara Menemukan File dan Aplikasi yang Memakan Ruang di HP Android

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 10:01 WIB

Laut Bercerita, Kisah Masa Lalu yang Terasa Dekat dengan Indonesia Hari Ini

Laut Bercerita, Kisah Masa Lalu yang Terasa Dekat dengan Indonesia Hari Ini

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:00 WIB

Pemerintah Atur Tarif Angkutan Barang Penyeberangan Mulai 2027

Pemerintah Atur Tarif Angkutan Barang Penyeberangan Mulai 2027

Foto | Senin, 02 November 2026 | 10:00 WIB

Viral Warga Threads Obral Jasa dan Produk Gratis Bila Prabowo Lengser

Viral Warga Threads Obral Jasa dan Produk Gratis Bila Prabowo Lengser

News | Senin, 02 November 2026 | 09:59 WIB

Bos CFX Ungkap Biang Kerok Penyebab Pasar Kripto RI Loyo

Bos CFX Ungkap Biang Kerok Penyebab Pasar Kripto RI Loyo

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:55 WIB

Resmi! 5 Pembalap Veteran Ini Terdepak dari MotoGP 2027, Siapa Saja?

Resmi! 5 Pembalap Veteran Ini Terdepak dari MotoGP 2027, Siapa Saja?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 09:48 WIB

Finalis MediaMIND Telusuri Proses Produksi Timah hingga Program Lingkungan PT TIMAH di Kundur

Finalis MediaMIND Telusuri Proses Produksi Timah hingga Program Lingkungan PT TIMAH di Kundur

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:48 WIB

OJK Setujui Penggabungan Empat BPR untuk Perkuat Struktur Industri Keuangan Daerah

OJK Setujui Penggabungan Empat BPR untuk Perkuat Struktur Industri Keuangan Daerah

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:41 WIB

×