Rencana Karantina Wilayah Jakarta, Kadishub DKI Pilih Tunggu Perintah Pusat

Risna Halidi | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 30 Maret 2020 | 06:00 WIB
Rencana Karantina Wilayah Jakarta, Kadishub DKI Pilih Tunggu Perintah Pusat
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Rencana penerapan karantina wilayah di Jakarta belakangan mencuat sejak kepolisian melakukan simulasi penutupan jalan. Namun nampaknya rencana ini tak lama lagi akan benar-benar dilaksanakan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tengah menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait keputusan karantina wilayah.

Pasalnya, kewenangan untuk melakukan hal tersebut bukan datang dari Pemerintah Daerah melainkan Pemerintah Pusat.

"Sekarang kita menunggu penetapan dari pusat terkait karantina wilayah karena untuk karantina wilayah itu kewenangan pusat (negara)," ujar Syafrin saat dihubungi media, Minggu (29/3/2020).

Syafrin mengatakan pihaknya sudah diminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyiapkan sejumlah opsi karantina wilayah. Salah satunya adalah dengan merancang pembatasan lalu lintas keluar-masuk Jakarta.

"Jadi berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk barang," jelasnya.

Syafrin melanjutkan, Pemprov DKI rencananya akan menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara untuk membahas soal karantina wilayah pada Senin (30/3) ini.

Selanjutnya Syafrin mengatakan, Dishub DKI Jakarta siap menjalankan keputusan dari Pemerintah Pusat. "Besok (Senin) rencana ada Ratas jadi setelah itu penetapannya seperti apa kita sedang siapkan skenarionya dalam kajian," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memerintahkan seluruh kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membuat rencana pengamanan terkait penutupan jalan keluar-masuk Jakarta di tengah mewabahnya pandemi virus corona Covid-19.

Setelah data tersebut terkumpul, akan ada latihan simulasi penutupan jalan keluar-masuk Jakarta.

Berdasar Surat Telegram tertanggal 28 Maret 2020 yang diterima Suara.com, Nana meminta seluruh Kepala Bagian Operasional Polres di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membawa data terkait rencana pengamanan (rapam) terkait penutupan jalan keluar-masuk di wilayahnya saat rapat koordinasi.

Rakor tersebut rencananya bakal digelar di Polda Metro Jaya pada Senin (30/3/2020) ini.

Dalam surat telegram itu juga dijelaskan bahwa pengamaman terkait penutupan akses keluar-masuk wilayah Jakarta akan dilakukan oleh Polri dan TNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ciamis Lockdown! Terhitung Satu Bulan, Mulai Selasa 31 Maret

Ciamis Lockdown! Terhitung Satu Bulan, Mulai Selasa 31 Maret

Jabar | Minggu, 29 Maret 2020 | 21:27 WIB

Cegah Corona, Media Lawan Covid19 Serukan Kampanye #JanganMudik

Cegah Corona, Media Lawan Covid19 Serukan Kampanye #JanganMudik

Video | Minggu, 29 Maret 2020 | 18:00 WIB

Lockdown RT Hingga Kampung di Berbagai Daerah Indonesia

Lockdown RT Hingga Kampung di Berbagai Daerah Indonesia

Video | Minggu, 29 Maret 2020 | 17:40 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB