Lockdown Berujung Kisruh, Pemerintah India Bertindak Gegabah?

Dany Garjito, Husna Rahmayunita

Senin, 30 Maret 2020 | 12:06 WIB
Lockdown Berujung Kisruh, Pemerintah India Bertindak Gegabah?
Para pekerja migran India memadati stasiun, terminal hingga pulang kampung jalan kaki imbas kebijakan lockdown akibat wabah virus corona. (Foto: AFP)

Suara.com - Di tengah situasi darurat akan pandemi virus corona atau Covid-19, situasi di Negara India kini tengah menjadi sorotan. Muncul kekacauan selepas pemerintah setempat menerapkan sistem lockdown guna memerangi teror virus corona.

Sebelumnya, Perdana Menteri Narendra Modi menetapkan lockdown selama 21 hari pada Minggu (22/3/2020). Ia meminta warganya bersabar, tetap bertahan selama 14 jam di rumah masing-masing selama tiga pekan ke depan.

Namun, belakangan kebijakan tersebut justru memicu kegaduhan lantaran warga melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Banyak pihak yang menilai, India terlalu gegabah menerapkan lockdown tanpa menimbang situasi dan kondisi warga negaranya.

Lantas apa saja pemicu kekacauan tersebut?

1. Warga Panik Kehilangan Pemasukan

Para pekerja migran di New Delhi India berjalan kaki pulang ke kampung sebagai imbas kebijakan lockdown akibat wabah virus corona. (Foto: AFP)
Para pekerja migran di New Delhi India berjalan kaki pulang ke kampung sebagai imbas kebijakan lockdown akibat wabah virus corona. (Foto: AFP)

Otoritas India memberlakukan lockdown dengan menutup rumah warga dan mengunci semua fasilitas umum mulai dari sarana transportasi, perkantoran toko hingga area berkumpul lainnya.

Warga diharapkan bisa bertahan di rumah 7-9 jam setiap harinya dan tidak mendatangi fasilitas umum selama lockdown.

Akan tetapi keputusan ini malah membuat warga dilanda kepanikan, khususnya bagi mereka yang bekerja sebagai buruh di kota.

baca juga

Dikutip dari BBC, Senin (30/3/2020), berdasarkan data Organisasi Pekerja Internasional, setidaknya 90 persen tenaga kerja India bekerja di sektor informal seperti pedagang kaki lima, petugas keamanan, sopir angkutan dan buruh.

Mereka terancam kehilangan penghasilan ketika lockdown berlaku selama tiga pekan. Apalagi kebanyakan dari mereka juga tidak memiliki tabungan atau sumber penghasilan lain untuk menunjang kehidupan.

Akibatnya, ribuan buruh memilih untuk pulang kampung halaman masing-masing dengan berjalan kaki setelah fasilitas transportasi dihentikan. Mereka memenuhi sepanjang jalan ibu kota.

2. Subsidi Rakyat ke Mana?

Kebijakan lockdown memiliki dampak serius pada kondisi perekonomian warga. Menyadari akan hal itu, pemerintah India mengklaim akan memberikan subsidi senilai 22,5 juta US Dollar untuk warga yang berpenghasilan rendah selama lockdown.

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman menyebutkan, subsidi untuk warga berupa bahan pangan dan dana yang bisa dicairkan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan selama 21 pekan ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Jokowi Tiru Nyali Pejabat Daerah, Fadli Zon: Lockdown Segera!

Desak Jokowi Tiru Nyali Pejabat Daerah, Fadli Zon: Lockdown Segera!

News | Senin, 30 Maret 2020 | 11:00 WIB

GEBRAK Serukan #LockdownPabrik Demi Lindungi Nyawa Buruh

GEBRAK Serukan #LockdownPabrik Demi Lindungi Nyawa Buruh

News | Senin, 30 Maret 2020 | 10:55 WIB

Angkutan Barang Masih Boleh Keluar Masuk Jika Jakarta Lockdown

Angkutan Barang Masih Boleh Keluar Masuk Jika Jakarta Lockdown

News | Senin, 30 Maret 2020 | 10:47 WIB

Jika Jadi Lockdown, Angkutan Umum di Jakarta Tetap Bisa Mengaspal

Jika Jadi Lockdown, Angkutan Umum di Jakarta Tetap Bisa Mengaspal

News | Senin, 30 Maret 2020 | 09:55 WIB

Terkini

Bulog Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus & Perkuat Pengawasan Nasional

Bulog Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus & Perkuat Pengawasan Nasional

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:39 WIB

Kecewa Berat, Kronologi Kasus Pemanis Beeru Stevia yang Berujung Penjualan Dihentikan

Kecewa Berat, Kronologi Kasus Pemanis Beeru Stevia yang Berujung Penjualan Dihentikan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:34 WIB

100 Persen Negara Asia Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir: Sudah Jelas

100 Persen Negara Asia Dukung Gianni Infantino, Erick Thohir: Sudah Jelas

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Mendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG

Mendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Kemiskinan vs Menstruasi: Saat Kebutuhan Dasar Perempuan Tak Terjangkau

Kemiskinan vs Menstruasi: Saat Kebutuhan Dasar Perempuan Tak Terjangkau

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro

Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Tarif dan Rute Angkot T19 yang Bawa Mahasiswa ke Bundaran HI Bak Kuda Troya

Tarif dan Rute Angkot T19 yang Bawa Mahasiswa ke Bundaran HI Bak Kuda Troya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Pergeseran Bahasa Indonesia di Era Gen Z: Evolusi atau Ancaman Identitas?

Pergeseran Bahasa Indonesia di Era Gen Z: Evolusi atau Ancaman Identitas?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:24 WIB

Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Monitor Penanganan Infrastruktur dan Fasilitas UMKM

Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Monitor Penanganan Infrastruktur dan Fasilitas UMKM

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Wacana Revisi UU Tipikor, Diingatkan Jangan Berdiri Sendiri, Harus Dibarengi Reformasi Sistemik

Wacana Revisi UU Tipikor, Diingatkan Jangan Berdiri Sendiri, Harus Dibarengi Reformasi Sistemik

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:21 WIB

×