GEBRAK Serukan #LockdownPabrik Demi Lindungi Nyawa Buruh

Bangun Santoso | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 30 Maret 2020 | 10:55 WIB
GEBRAK Serukan #LockdownPabrik Demi Lindungi Nyawa Buruh
Sebagai ilustrasi: Sejumlah massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK) mendesak pemerintah untuk menegur perusahaan yang memaksa buruhnya bekerja tanpa dilengkapi alat pelindung diri supaya tak terinfeksi Covid-19. Kekinian masih banyak pabrik yang mengabaikan keselamatan buruh-buruhnya di tengah pandemi virus corona.

"Sampai sekarang kami melihat tidak ada tindakan dari pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang mengabaikan keselamatan buruhnya," kata Ketua Umum Konfederasi Aliansi Buruh Seluruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3/2020).

GEBRAK menyerukan kepada seluruh buruh agar melakukan tekanan kepada perusahaan agar mengurangi proses produksi untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 dengan tetap membayar penuh hak buruh. Sementara bagi perusahaan sektor strategis dan esensial, harus ada jaminan buruh dipekerjakan dengan menjalani protokol kesehatan secara ketat demi melindungi kesehatan para buruh seperti alat pelindung diri, hand sanitizer, management physical distancing, perbaikan gizi, vitamin, serta pemberian insentif tambahan.

"Jika proses produksi tetap berjalan tanpa ada perlindungan kesehatan, GEBRAK menyerukan kepada seluruh buruh agar melakukan #LockdownPabrik sesegera mungkin," ujarnya.

Gelombang PHK Akibat Pandemi Corona

Sektor industri padat karya yang berorientasi ekspor seperti garmen, tekstil dan alas kaki mulai melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) seiring dengan menurunnya permintaan dari negara megara Eropa dan Amerika. Begitu juga di sektor-sektor industri lainnya. Namun, hingga saat ini tidak ada kebijakan pemerintah yang menjamin kelas buruh Indonesia terhindar dari ancaman kehilangan pekerjaan.

Insentif-insentif ekonomi yang diberikan tidak menghentikan gelombang PHK yang terjadi.

"Sementara skema insentif lewat Kartu Prakerja juga diragukan efektifitasnya mengingat dampak pekerja kena PHK akan jauh lebih besar dari cakupan bantuan ini," jelas Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Seluruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah.

Oleh karena itu, GEBRAK mendesak pemerintah memberikan jaminan agar tidak ada PHK selama krisis Covid-19.

Pemotongan Upah

Ironisnya, pemerintah justru melindungi pengusaha dengan membuka peluang terjadinya pemotongan upah lewat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. Surat edaran itu mengizinkan adanya perubahan besaran dan waktu pembayaran upah sesuai kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh. Namun kenyataannya hanya berdasarkan keputusan pengusaha.

Buruh kembali dikorbankan dalam menanggung dampak perlambatan ekonomi. Padahal berbagai stimulus dan kemudahan telah diberikan oleh pemerintah kepada pengusaha sejak Paket Kebijakan Ekonomi 2015, keringanan pajak hingga stimulus ekonomi dalam masa krisis Covid-19.

"Semua kebijakan hanya memberikan manfaat bagi pengusaha namun tidak memberi manfaat bagi kaum buruh," ujar Ilham.

Oleh karena itu, GEBRAK mendesak Kementerian Ketenagakerjaan mencabut Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 yang merugikan buruh dan bertentangan dengan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sementara itu, di tengah wabah virus corona banyak pekerja lepas yang diupah harian kehilangan pekerjaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angkutan Barang Masih Boleh Keluar Masuk Jika Jakarta Lockdown

Angkutan Barang Masih Boleh Keluar Masuk Jika Jakarta Lockdown

News | Senin, 30 Maret 2020 | 10:47 WIB

Tewas Habis Main Bulutangkis, Keluarga Tak Berani Sentuh Jasad ODP Corona

Tewas Habis Main Bulutangkis, Keluarga Tak Berani Sentuh Jasad ODP Corona

News | Senin, 30 Maret 2020 | 10:43 WIB

Dua Pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran Meninggal Dunia

Dua Pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran Meninggal Dunia

News | Senin, 30 Maret 2020 | 10:41 WIB

Jasa Kencan saat Corona, Dina dan Nadia Patok Tarif Segini ke Pelanggan

Jasa Kencan saat Corona, Dina dan Nadia Patok Tarif Segini ke Pelanggan

Jatim | Senin, 30 Maret 2020 | 10:23 WIB

Percuma Saja Kamu Cuci Tangan, Kalau...

Percuma Saja Kamu Cuci Tangan, Kalau...

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2020 | 10:19 WIB

Setelah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Pasien di Tulungagung Menghilang

Setelah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Pasien di Tulungagung Menghilang

Jatim | Senin, 30 Maret 2020 | 10:09 WIB

Viral Video Cuci Buah dan Sayur Pakai Sabun, Ilmuwan: Ini Bukan Ide Bagus

Viral Video Cuci Buah dan Sayur Pakai Sabun, Ilmuwan: Ini Bukan Ide Bagus

Health | Senin, 30 Maret 2020 | 10:43 WIB

Terkini

Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional

Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:35 WIB

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:33 WIB

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:15 WIB

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:10 WIB

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:02 WIB

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?

Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:45 WIB

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:36 WIB

Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat

Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:04 WIB

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

News | Senin, 25 Mei 2026 | 10:49 WIB