Desak Jokowi Tiru Nyali Pejabat Daerah, Fadli Zon: Lockdown Segera!

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 30 Maret 2020 | 11:00 WIB
Desak Jokowi Tiru Nyali Pejabat Daerah, Fadli Zon: Lockdown Segera!
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dalam menetapkan status karantina wilayah atau yang kini lebih dikenal dengan istilah lockdown.

Menurut Fadli, pemberlakuan lockdown bisa diterapkan dengan merujuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

"UU No 6/2018 tentang Karantina Kesehatan sebenarnya sudah cukup menjadi dasar konstitusional bagi pemerintah untuk menetapkan status karantina wilayah atau PSBB. Dalam pasal 98, dikatakan UU tersebut berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 8 Agustus 2018. Bukan disebut berlaku ketika peraturan pelaksana selesai disusun," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Fadli mengatakan, kondisi mendesak di tengah penyebaran virus corona Covid-19 dibutuhkan ketegasan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan. Ia menilai, ketidaktegasan pemerintah pusat hanya akan membuat pemerintah daerah yang berada di bawahnya bisa mengambil langkah sendiri dengan menerapkan lockdown lokal.

"Di tengah keterbatasan kewenangan, sejumlah kepala daerah, seperti Papua, Tegal, Tasikmalaya, Toli-Toli, Payakumbuh dan Aceh, berani mengambil risiko untuk keselamatan warga mereka di atas kepentingan lainnya," katanya. 

"Banyak daerah tak siap dengan penanganan medis baik fasilitas rumah sakit, APD (alat perlindungan diri) dan sarana prasarana lainnya. Sementara jumlah pasien meningkat secara eksponensial. Pemerintah pusat bahkan gagap dalam menyediakan sarana paling dasar seperti APD bagi dokter dan tenaga medis," tambahnya.

Fadli berujar, keberanian para kepala daerah dalam menerapkan lockdown lokal harus dimiliki pemerintah pusat, yakni Presiden Joko Widodo. Fadli mengatakan, penerapan lockdown tidak perlu menunggu korban jiwa lebih banyak lagi.

"Sikap serupa harusnya juga dimiliki Presiden sebagai kepala negara. Kita tak perlu menunggu jumlah korban lebih banyak, baru kemudian melakukan karantina wilayah atau PSBB," ujar Fadli.

Dampak ekonomi akibat penerapan lockdown, lanjut Fadli, masih bisa tertangani lantaran kasat mata. Berbeda dengan sebarang Covid-19 yang mengancam keselamatan semua kalangan.

"Kita juga harus mengubah pola penanganan yang terbukti gagal meredam laju penyebaran wabah corona. Imbauan cuci tangan, hidup sehat, sosial distancing dan physical distancing sangat baik tapi tidak cukup. Kini saatnya karantina wilayah atau PSBB atau lockdown segera. Kita tak ingin mengalami situasi lebih buruk dari Italia," ujar Fadli.

"Karena itu, penerapan kebijakan karantina wilayah atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti telah diatur di dalam UU Nomor 6 Tahun 2018, menjadi hal mendesak untuk segera diumumkan pemerintah sekarang juga. Lockdown!" tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

GEBRAK Serukan #LockdownPabrik Demi Lindungi Nyawa Buruh

GEBRAK Serukan #LockdownPabrik Demi Lindungi Nyawa Buruh

News | Senin, 30 Maret 2020 | 10:55 WIB

Tak Ada Tahlilan 40 Hari Ashraf Sinclair, Ibunya Ucapkan Terima Kasih

Tak Ada Tahlilan 40 Hari Ashraf Sinclair, Ibunya Ucapkan Terima Kasih

Entertainment | Senin, 30 Maret 2020 | 10:54 WIB

Angkutan Barang Masih Boleh Keluar Masuk Jika Jakarta Lockdown

Angkutan Barang Masih Boleh Keluar Masuk Jika Jakarta Lockdown

News | Senin, 30 Maret 2020 | 10:47 WIB

Tewas Habis Main Bulutangkis, Keluarga Tak Berani Sentuh Jasad ODP Corona

Tewas Habis Main Bulutangkis, Keluarga Tak Berani Sentuh Jasad ODP Corona

News | Senin, 30 Maret 2020 | 10:43 WIB

Dua Pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran Meninggal Dunia

Dua Pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran Meninggal Dunia

News | Senin, 30 Maret 2020 | 10:41 WIB

Jasa Kencan saat Corona, Dina dan Nadia Patok Tarif Segini ke Pelanggan

Jasa Kencan saat Corona, Dina dan Nadia Patok Tarif Segini ke Pelanggan

Jatim | Senin, 30 Maret 2020 | 10:23 WIB

Percuma Saja Kamu Cuci Tangan, Kalau...

Percuma Saja Kamu Cuci Tangan, Kalau...

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2020 | 10:19 WIB

Setelah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Pasien di Tulungagung Menghilang

Setelah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Pasien di Tulungagung Menghilang

Jatim | Senin, 30 Maret 2020 | 10:09 WIB

Viral Video Cuci Buah dan Sayur Pakai Sabun, Ilmuwan: Ini Bukan Ide Bagus

Viral Video Cuci Buah dan Sayur Pakai Sabun, Ilmuwan: Ini Bukan Ide Bagus

Health | Senin, 30 Maret 2020 | 10:43 WIB

Terkini

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:08 WIB

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:54 WIB

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:02 WIB