Daerah Mulai Lockdown, Apa Saja Jenis Karantina yang Berlaku di Indonesia?

Reza Gunadha | Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 30 Maret 2020 | 14:50 WIB
Daerah Mulai Lockdown, Apa Saja Jenis Karantina yang Berlaku di Indonesia?
Purworejo, Hargobinangun Pakem Sleman (Twitter/MerapiNews)

Suara.com - Terjadi perdebatan apakah pemerintah pusat akan menerapkan karantina atau tidak untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia.

Disebutkan bahwa pemerintah tak akan melakukan lockdown untuk menahan peningkatan kasus covid-19.

Sementara itu, beberapa daerah dan desa-desa di Indonesia telah melakukan lockdown mandiri sebagai upaya pencegahan covid-19.

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa ada perbedaan istilah mengenai lockdown dan karantina wilayah.

Ia pun mengungkapkan jika Pemerintah Pusat tengah mempertimbangkan Peraturan Pemerintah tentang Karantina Kewilayahan.

Menurutnya, PP ini akan dipertimbangkan agar Pemerintah Daerah tak membuat aturan karantina sendiri-sendiri.

Perumahan Tugu Residence Bedahan (TRB) di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan sudah memberlakukan lockdown atau karantina mandiri tanpa perintah dari pemkot tersebut, Senin (30/3/2020). [Suara.com/Supriyadi]
Perumahan Tugu Residence Bedahan (TRB) di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan sudah memberlakukan lockdown atau karantina mandiri tanpa perintah dari pemkot tersebut, Senin (30/3/2020). [Suara.com/Supriyadi]

Sementara itu, anggota Koalisi Masyarakat Sipil Haris Azhar pernah menyinggung soal istilah lockdown dan karantina wilayah dalam tayangan Indonesia Lawyers Club.

"Pemerintah enggak bisa lockdown, ya emang enggak bisa karena tidak ada lockdown dalam hukum kita. Hukum kita kenalnya karantina," kata Haris (24/3/2020).

Lantas, apa saja jenis-jenis Karantina yang dimaksud dalam UU tersebut? 

Saat ini, Ketentuan mengenai Kekarantinaan Kesehatan dijelaskan dalam Bab 1 Pasal 1 UU Kesehatan Nomor 6 tahun 2018.

Kekarantinaan Kesehatan adalah "upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat".

Sementara itu, istilah Karantina dalam UU ini mengacu pada;

"Pembatasan kegiatan dan/atau pemisahan seseorang yang terpapar penyakit menular sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundangundangan meskipun belum menunjukkan gejala apapun atau sedang berada dalam masa inkubasi, dan/atau pemisahan peti kemas, Alat Angkut, atau Barang apapun yang diduga terkontaminasi dari orang dan/atau Barang yang mengandung penyebab penyakit atau sumber bahan kontaminasi lain untuk mencegah kemungkinan penyebaran ke orang dan/atau Barang di sekitarnya".

Kendaraan melintas samping pembatas jalan di kawasan perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]
Kendaraan melintas samping pembatas jalan di kawasan perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Mengacu dari penjelasan tersebut, Kekarantinaan Kesehatan kemudian terbagi dalam tiga jenis yaitu:

1. Karantina Rumah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluh Kesah Perantau di Ibu Kota Hadapi Rencana Karantina Wilayah

Keluh Kesah Perantau di Ibu Kota Hadapi Rencana Karantina Wilayah

News | Senin, 30 Maret 2020 | 14:16 WIB

Tak Bisa Tolak Pemudik, Karangtengah Kidul Imbau Warga Karantina Mandiri

Tak Bisa Tolak Pemudik, Karangtengah Kidul Imbau Warga Karantina Mandiri

Jogja | Senin, 30 Maret 2020 | 13:13 WIB

Ini yang Harus Dilakukan Jika Seseorang di Rumah Terpapar Virus Corona

Ini yang Harus Dilakukan Jika Seseorang di Rumah Terpapar Virus Corona

Tekno | Senin, 30 Maret 2020 | 14:00 WIB

Mantan Wali Kota Yogyakarta Sepakat Jogja Dilakukan Karantina Wilayah

Mantan Wali Kota Yogyakarta Sepakat Jogja Dilakukan Karantina Wilayah

Jogja | Senin, 30 Maret 2020 | 12:47 WIB

Bukan Lockdown Atau Karantina, Wali Kota Bekasi Kenalkan Isolasi Kemanusian

Bukan Lockdown Atau Karantina, Wali Kota Bekasi Kenalkan Isolasi Kemanusian

Jabar | Senin, 30 Maret 2020 | 12:39 WIB

Warga Tulungagung Positif Corona, Pemkab Trenggalek Siapkan Barier Beton

Warga Tulungagung Positif Corona, Pemkab Trenggalek Siapkan Barier Beton

Jatim | Senin, 30 Maret 2020 | 12:31 WIB

Jika Jadi Lockdown, Angkutan Umum di Jakarta Tetap Bisa Mengaspal

Jika Jadi Lockdown, Angkutan Umum di Jakarta Tetap Bisa Mengaspal

News | Senin, 30 Maret 2020 | 09:55 WIB

Terkini

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:01 WIB

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:38 WIB

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:18 WIB

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB