Daerah Mulai Lockdown, Apa Saja Jenis Karantina yang Berlaku di Indonesia?

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Senin, 30 Maret 2020 | 14:50 WIB
Daerah Mulai Lockdown, Apa Saja Jenis Karantina yang Berlaku di Indonesia?
Purworejo, Hargobinangun Pakem Sleman (Twitter/MerapiNews)

Suara.com - Terjadi perdebatan apakah pemerintah pusat akan menerapkan karantina atau tidak untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia.

Disebutkan bahwa pemerintah tak akan melakukan lockdown untuk menahan peningkatan kasus covid-19.

Sementara itu, beberapa daerah dan desa-desa di Indonesia telah melakukan lockdown mandiri sebagai upaya pencegahan covid-19.

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa ada perbedaan istilah mengenai lockdown dan karantina wilayah.

Ia pun mengungkapkan jika Pemerintah Pusat tengah mempertimbangkan Peraturan Pemerintah tentang Karantina Kewilayahan.

Menurutnya, PP ini akan dipertimbangkan agar Pemerintah Daerah tak membuat aturan karantina sendiri-sendiri.

Perumahan Tugu Residence Bedahan (TRB) di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan sudah memberlakukan lockdown atau karantina mandiri tanpa perintah dari pemkot tersebut, Senin (30/3/2020). [Suara.com/Supriyadi]
Perumahan Tugu Residence Bedahan (TRB) di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan sudah memberlakukan lockdown atau karantina mandiri tanpa perintah dari pemkot tersebut, Senin (30/3/2020). [Suara.com/Supriyadi]

Sementara itu, anggota Koalisi Masyarakat Sipil Haris Azhar pernah menyinggung soal istilah lockdown dan karantina wilayah dalam tayangan Indonesia Lawyers Club.

"Pemerintah enggak bisa lockdown, ya emang enggak bisa karena tidak ada lockdown dalam hukum kita. Hukum kita kenalnya karantina," kata Haris (24/3/2020).

Lantas, apa saja jenis-jenis Karantina yang dimaksud dalam UU tersebut? 

baca juga

Saat ini, Ketentuan mengenai Kekarantinaan Kesehatan dijelaskan dalam Bab 1 Pasal 1 UU Kesehatan Nomor 6 tahun 2018.

Kekarantinaan Kesehatan adalah "upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat".

Sementara itu, istilah Karantina dalam UU ini mengacu pada;

"Pembatasan kegiatan dan/atau pemisahan seseorang yang terpapar penyakit menular sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundangundangan meskipun belum menunjukkan gejala apapun atau sedang berada dalam masa inkubasi, dan/atau pemisahan peti kemas, Alat Angkut, atau Barang apapun yang diduga terkontaminasi dari orang dan/atau Barang yang mengandung penyebab penyakit atau sumber bahan kontaminasi lain untuk mencegah kemungkinan penyebaran ke orang dan/atau Barang di sekitarnya".

Kendaraan melintas samping pembatas jalan di kawasan perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]
Kendaraan melintas samping pembatas jalan di kawasan perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Mengacu dari penjelasan tersebut, Kekarantinaan Kesehatan kemudian terbagi dalam tiga jenis yaitu:

1. Karantina Rumah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluh Kesah Perantau di Ibu Kota Hadapi Rencana Karantina Wilayah

Keluh Kesah Perantau di Ibu Kota Hadapi Rencana Karantina Wilayah

News | Senin, 30 Maret 2020 | 14:16 WIB

Tak Bisa Tolak Pemudik, Karangtengah Kidul Imbau Warga Karantina Mandiri

Tak Bisa Tolak Pemudik, Karangtengah Kidul Imbau Warga Karantina Mandiri

Jogja | Senin, 30 Maret 2020 | 13:13 WIB

Ini yang Harus Dilakukan Jika Seseorang di Rumah Terpapar Virus Corona

Ini yang Harus Dilakukan Jika Seseorang di Rumah Terpapar Virus Corona

Tekno | Senin, 30 Maret 2020 | 14:00 WIB

Mantan Wali Kota Yogyakarta Sepakat Jogja Dilakukan Karantina Wilayah

Mantan Wali Kota Yogyakarta Sepakat Jogja Dilakukan Karantina Wilayah

Jogja | Senin, 30 Maret 2020 | 12:47 WIB

Bukan Lockdown Atau Karantina, Wali Kota Bekasi Kenalkan Isolasi Kemanusian

Bukan Lockdown Atau Karantina, Wali Kota Bekasi Kenalkan Isolasi Kemanusian

Jabar | Senin, 30 Maret 2020 | 12:39 WIB

Warga Tulungagung Positif Corona, Pemkab Trenggalek Siapkan Barier Beton

Warga Tulungagung Positif Corona, Pemkab Trenggalek Siapkan Barier Beton

Jatim | Senin, 30 Maret 2020 | 12:31 WIB

Jika Jadi Lockdown, Angkutan Umum di Jakarta Tetap Bisa Mengaspal

Jika Jadi Lockdown, Angkutan Umum di Jakarta Tetap Bisa Mengaspal

News | Senin, 30 Maret 2020 | 09:55 WIB

Terkini

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

×