Pernyataan Jokowi Soal Darurat Sipil Dianggap Tak Tepat Atasi Corona

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Senin, 30 Maret 2020 | 17:04 WIB
Pernyataan Jokowi Soal Darurat Sipil Dianggap Tak Tepat Atasi Corona
Presiden Joko Widodo berada di ruang IGD saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan saat ini perlu diterapkan kebijakan darurat sipil untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 dengan menerapkan pembatasan sosial dalam skala besar disertai pemberian sanksi bagi yang melanggar.

Pernyataan ini dinilai koalisi masyarakat sipil tidak tepat.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari ELSAM, Imparsial, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, ICW, PBHI, PILNET Indonesia, dan KontraS menilai pemerintah harus hati-hati dalam menggunakan dasar hukum kebijakan ini agar tidak terjadi bias tafsir.

"Merujuk kepada regulasi yang tersedia, Koalisi mendesak pemerintah tetap mengacu pada UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," tulis Koalisi dalam keterangan persnya, Senin (30/3/2020).

Menurut koalisi, undang-undang inilah yang seharusnya diterapkan pemerintah untuk menanggulangi wabah corona.

"Optimalisasi penggunaan UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU Penanggulangan Bencana masih dapat dilakukan pemerintah dalam penanganan wabah COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah belum saatnya menerepakan keadaan darurat militer dan darurat sipil," tegasnya.

Selain itu, penerapan pembatasan sosial meluas yang merujuk pada karantina kesehatan perlu juga dilakukan guna menghindari sekuritisasi problem kesehatan yang tidak perlu.

"Oleh karena itu, Presiden hendaknya segera mengeluarkan keputusan (Kerpres) terkait penetapan status bencana nasional yang akan menjadi payung hukum penerapan kebijakan pembatasan sosial," lanjutnya.

Keppres tersebut termasuk mengatur struktur komando pengendalian bencana yang lebih jelas yang dipimpin oleh presiden sendiri.

baca juga

Keppres tersebut juga harus memasukan dan menanggulangi kerugian terhadap pihak-pihak yang terdampak dari kebijakan tersebut, baik ekonomi, sosial dan kesehatan.

Demi efektivitas penanganan kekarantinaan kesehatan pemerintah perlu segera mengeluarkan peraturan pelaksanaannya (PP) yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM, terutama dalam aspek pembatasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Karantina Wilayah, Sultan Per Hari Ini Berlakukan Pembatasan Sosial

Bukan Karantina Wilayah, Sultan Per Hari Ini Berlakukan Pembatasan Sosial

Jogja | Senin, 30 Maret 2020 | 16:59 WIB

PP Karantina Wilayah Sedang Dikebut Kemenko PMK dan Kemenkes

PP Karantina Wilayah Sedang Dikebut Kemenko PMK dan Kemenkes

News | Senin, 30 Maret 2020 | 16:54 WIB

Pemkab Terapkan Isolasi Lokal, Warga Luar Cianjur Dilarang Masuk

Pemkab Terapkan Isolasi Lokal, Warga Luar Cianjur Dilarang Masuk

Jabar | Senin, 30 Maret 2020 | 16:52 WIB

Jokowi Perintahkan Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis Dijamin

Jokowi Perintahkan Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis Dijamin

News | Senin, 30 Maret 2020 | 16:51 WIB

Jokowi: Saya Ingatkan, Karantina Wilayah Kewenangan Pusat Bukan Daerah!

Jokowi: Saya Ingatkan, Karantina Wilayah Kewenangan Pusat Bukan Daerah!

News | Senin, 30 Maret 2020 | 16:44 WIB

Darurat Sipil Topik Terpopuler di Twitter, Warganet Ramai Minta Penjelasan

Darurat Sipil Topik Terpopuler di Twitter, Warganet Ramai Minta Penjelasan

News | Senin, 30 Maret 2020 | 16:54 WIB

Jokowi Minta Pasokan Rapid Test Cukup saat Pembatasan Sosial Skala Besar

Jokowi Minta Pasokan Rapid Test Cukup saat Pembatasan Sosial Skala Besar

News | Senin, 30 Maret 2020 | 15:54 WIB

Pimpin Ratas Penanganan Covid-19, Jokowi: Harus Ada Kebijakan Darurat Sipil

Pimpin Ratas Penanganan Covid-19, Jokowi: Harus Ada Kebijakan Darurat Sipil

News | Senin, 30 Maret 2020 | 14:50 WIB

Jokowi: Warga Mudik Lebih Cepat Bukan Faktor Budaya, Tapi Terpaksa

Jokowi: Warga Mudik Lebih Cepat Bukan Faktor Budaya, Tapi Terpaksa

News | Senin, 30 Maret 2020 | 12:44 WIB

Jokowi: 8 Hari Terakhir, 978 Armada Bus Angkut 14 Ribu Orang ke Daerah

Jokowi: 8 Hari Terakhir, 978 Armada Bus Angkut 14 Ribu Orang ke Daerah

News | Senin, 30 Maret 2020 | 12:24 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB