Pernyataan Jokowi Soal Darurat Sipil Dianggap Tak Tepat Atasi Corona

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Senin, 30 Maret 2020 | 17:04 WIB
Pernyataan Jokowi Soal Darurat Sipil Dianggap Tak Tepat Atasi Corona
Presiden Joko Widodo berada di ruang IGD saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan saat ini perlu diterapkan kebijakan darurat sipil untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 dengan menerapkan pembatasan sosial dalam skala besar disertai pemberian sanksi bagi yang melanggar.

Pernyataan ini dinilai koalisi masyarakat sipil tidak tepat.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari ELSAM, Imparsial, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, ICW, PBHI, PILNET Indonesia, dan KontraS menilai pemerintah harus hati-hati dalam menggunakan dasar hukum kebijakan ini agar tidak terjadi bias tafsir.

"Merujuk kepada regulasi yang tersedia, Koalisi mendesak pemerintah tetap mengacu pada UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," tulis Koalisi dalam keterangan persnya, Senin (30/3/2020).

Menurut koalisi, undang-undang inilah yang seharusnya diterapkan pemerintah untuk menanggulangi wabah corona.

"Optimalisasi penggunaan UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU Penanggulangan Bencana masih dapat dilakukan pemerintah dalam penanganan wabah COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah belum saatnya menerepakan keadaan darurat militer dan darurat sipil," tegasnya.

Selain itu, penerapan pembatasan sosial meluas yang merujuk pada karantina kesehatan perlu juga dilakukan guna menghindari sekuritisasi problem kesehatan yang tidak perlu.

"Oleh karena itu, Presiden hendaknya segera mengeluarkan keputusan (Kerpres) terkait penetapan status bencana nasional yang akan menjadi payung hukum penerapan kebijakan pembatasan sosial," lanjutnya.

Keppres tersebut termasuk mengatur struktur komando pengendalian bencana yang lebih jelas yang dipimpin oleh presiden sendiri.

baca juga

Keppres tersebut juga harus memasukan dan menanggulangi kerugian terhadap pihak-pihak yang terdampak dari kebijakan tersebut, baik ekonomi, sosial dan kesehatan.

Demi efektivitas penanganan kekarantinaan kesehatan pemerintah perlu segera mengeluarkan peraturan pelaksanaannya (PP) yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM, terutama dalam aspek pembatasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Karantina Wilayah, Sultan Per Hari Ini Berlakukan Pembatasan Sosial

Bukan Karantina Wilayah, Sultan Per Hari Ini Berlakukan Pembatasan Sosial

Jogja | Senin, 30 Maret 2020 | 16:59 WIB

PP Karantina Wilayah Sedang Dikebut Kemenko PMK dan Kemenkes

PP Karantina Wilayah Sedang Dikebut Kemenko PMK dan Kemenkes

News | Senin, 30 Maret 2020 | 16:54 WIB

Pemkab Terapkan Isolasi Lokal, Warga Luar Cianjur Dilarang Masuk

Pemkab Terapkan Isolasi Lokal, Warga Luar Cianjur Dilarang Masuk

Jabar | Senin, 30 Maret 2020 | 16:52 WIB

Jokowi Perintahkan Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis Dijamin

Jokowi Perintahkan Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis Dijamin

News | Senin, 30 Maret 2020 | 16:51 WIB

Jokowi: Saya Ingatkan, Karantina Wilayah Kewenangan Pusat Bukan Daerah!

Jokowi: Saya Ingatkan, Karantina Wilayah Kewenangan Pusat Bukan Daerah!

News | Senin, 30 Maret 2020 | 16:44 WIB

Darurat Sipil Topik Terpopuler di Twitter, Warganet Ramai Minta Penjelasan

Darurat Sipil Topik Terpopuler di Twitter, Warganet Ramai Minta Penjelasan

News | Senin, 30 Maret 2020 | 16:54 WIB

Jokowi Minta Pasokan Rapid Test Cukup saat Pembatasan Sosial Skala Besar

Jokowi Minta Pasokan Rapid Test Cukup saat Pembatasan Sosial Skala Besar

News | Senin, 30 Maret 2020 | 15:54 WIB

Pimpin Ratas Penanganan Covid-19, Jokowi: Harus Ada Kebijakan Darurat Sipil

Pimpin Ratas Penanganan Covid-19, Jokowi: Harus Ada Kebijakan Darurat Sipil

News | Senin, 30 Maret 2020 | 14:50 WIB

Jokowi: Warga Mudik Lebih Cepat Bukan Faktor Budaya, Tapi Terpaksa

Jokowi: Warga Mudik Lebih Cepat Bukan Faktor Budaya, Tapi Terpaksa

News | Senin, 30 Maret 2020 | 12:44 WIB

Jokowi: 8 Hari Terakhir, 978 Armada Bus Angkut 14 Ribu Orang ke Daerah

Jokowi: 8 Hari Terakhir, 978 Armada Bus Angkut 14 Ribu Orang ke Daerah

News | Senin, 30 Maret 2020 | 12:24 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×