Tolak Darurat Sipil, DPR: Mestinya Karantina Wilayah Berbasis Undang-undang

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2020 | 11:19 WIB
Tolak Darurat Sipil, DPR: Mestinya Karantina Wilayah Berbasis Undang-undang
Anggota Komisi II DPR dari PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menolak kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar diiringi dengan kebijakan darurat sipil dalam menghadapi pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Menurut Mardani, nantinya kebijakan darurat sipil hanya akan membuat pemerintah tidak fokus. Selain itu, kewenangan yang meluas karena darurat sipil berpotensi penggunaannya oleh pemerintah tidak terkontrol.

"Darurat sipil memudahkan pemerintah menyadap, memeriksa hingga hentikan arus informasi bahkan menangkap bukan atas dasar melanggar social distancing. Kita tolak darurat sipil," kata Mardani dalam keterangannya, Selasa (31/3/2020).

Mardani meminta Jokowi mengedepankan opsi karantina wilayah atau lockdown sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

"Pemerintah Blunder. Mestinya karantina wilayah (lockdown) berbasis UU No 6 Tahun 2018. Fokus paksa social dan physical distancing dengan disiplin ketat, sambil menjaga masyarakat berpenghasilan rendah terjamin pangan dan kesejahteraannya," ujar Mardani.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay juga meminta pemerintah memilih opsi karantina wilayah ketimbang kebijakan darurat sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

Menurut Saleh, ada beberapa hal yang menjadikan kebijakan darurat sipil tidak tepat diambil dalam menghadapi pandemi Covid-19. Mulai dari status Virus Corona yang bencana non-alam hingga dasar hukum Perppu yang dibuat sejumlah adanya otonomi daerah.

"Penggunaan darurat sipil juga bertentangan dengan asas hukum lex specialis derogat legi generalis (hukum yang khusus dapat menyampingkan hukum yang umum). Undang-undang tentang Kekarantinaan Kesehatan lebih khusus membahas tentang kesehatan dan lebih sesuai dengan bencana yang dihadapi saat ini," tutur Saleh.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan saat ini perlu menerapkan kebijakan darurat sipil guna menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar physical distancing dilakukan dengan lebih tegas lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Tadi sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi di Istana negara dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19 (30/3/2020).

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman kemudian menuliskan penjelasan dari pernyataan Jokowi mengenai kebijakan darurat sipil tersebut.

"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru melawan Covid-19 yaitu: pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan. Hanya, jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Episentrum Corona Bergeser, Jokowi: Perketat Lalu Lintas WNA ke Indonesia

Episentrum Corona Bergeser, Jokowi: Perketat Lalu Lintas WNA ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:13 WIB

Langkah Jokowi untuk Cegah Imported Case Virus Corona

Langkah Jokowi untuk Cegah Imported Case Virus Corona

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:11 WIB

Keinginan Anies Setop Warga Keluar-Masuk Jakarta Dimentahkan Luhut

Keinginan Anies Setop Warga Keluar-Masuk Jakarta Dimentahkan Luhut

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:07 WIB

Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir dari Kewajiban

Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir dari Kewajiban

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 08:57 WIB

Darurat Sipil Jokowi Diprotes, Komnas HAM: Butuh Darurat Kesehatan Nasional

Darurat Sipil Jokowi Diprotes, Komnas HAM: Butuh Darurat Kesehatan Nasional

News | Senin, 30 Maret 2020 | 18:10 WIB

Jokowi Rencanakan Darurat Sipil Virus Corona, Apa Artinya?

Jokowi Rencanakan Darurat Sipil Virus Corona, Apa Artinya?

News | Senin, 30 Maret 2020 | 18:16 WIB

Terkini

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:56 WIB

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB