Darurat Sipil Jokowi Diprotes, Komnas HAM: Butuh Darurat Kesehatan Nasional

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Senin, 30 Maret 2020 | 18:10 WIB
Darurat Sipil Jokowi Diprotes, Komnas HAM: Butuh Darurat Kesehatan Nasional
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengkritik rencana Presiden Joko Widodo yang akan mengeluarkan kebijakan darurat sipil, dengan pembatasan sosial dalam skala besar dan sanksi bagi yang melanggar. Kebijakan yang akan diputuskan Jokowi itu tidak tepat.

Menurutnya yang dibutuhkan dalam kondisi sekarang di tengah tingginya kasus covid-19, seharusnya kebijakan darurat kesehatan.

"Darurat sipil itu tujuannya tertib sipil yang biasanya untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dan tertib sipil. Jadi dari prespektif tujuan saja berbeda jauh," kata Anam, Senin (30/3/2020).

Anam menjelaskan, Darurat Kesehatan bertujuan memastikan kondisi kesehatan masyarakat yang terancam di tengah kasus penyebaran virus corona yang terus meningkat. Sehingga dibutuhkan kerja sama dengan melibatkan masyarakat luas.

"Oleh karena itu dalam situasi kasus covid-19 yang terus meningkat, dan belum maksimalnya sarana prasana yang digunakan memerangi wabah ini harusnya darurat kesehatan," ujarnya.

Menurutnya pendekatan utamanya adalah kepentingan kesehatan. Salah satu cara kerjanya membangun kesadaran masyarakat dan solidaritas. Tujuannya fokus pada kerja-kerja kesehatan, bukan pada kerja penertiban.

Misalnya mendorong keaktifan perangkat pemerintahan hingga tingkat terbawah sepertinRT dan RW, termasuk Puskesmas menjadi garda komunikasi terdepan dalam penanganan ini. Jika ada masyarakat yang melanggar tujuan dan kepentingan kesehatan perlu disanksi dengan denda dan kerja sosial.

"Paradigma penyelesaian dan exit strateginya berbeda, ancamannya juga berbeda. Makanya dalam Perpu 23 rahun 1959, karakter pengaturannya adalah memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik dan tertib sipil," kata dia.

Sementara, situasinya saat ini pemerintahan berjalan dengan lancar. Kekurangan pemerintah di tengah situasi krisis virus corona sekarang adalah kebijakan dalam penanganannya tidak optimal.

baca juga

"Yang dibutuhkan Darurat Kesehatan Nasional. Tatakelolanya perlundiperbaiki, misalnya platfrom kebijakan yang utuh dan berpusat, karena karakter kasus covid-19 membutuhkan itu," tambahnya.

Dia menambahkan, Jokowi sebagai Presiden harus memimpin langsung konsolidasi pemerintah pusat dengan daerah dalam penanganan wabah ini.

"Apalagi ada momentum-momentum besar yang akan mempengaruhi seberapa besar sebaran virusnya, misalnya soal mudik lebaran, atau acara lain yang rutin karena ada acara keagamaan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Corona Covid-19 Indonesia: 1.414 Positif, Harapan Sembuh 18,8 Persen

Update Corona Covid-19 Indonesia: 1.414 Positif, Harapan Sembuh 18,8 Persen

Health | Senin, 30 Maret 2020 | 18:06 WIB

5 Suster Indonesia di Italia Dinyatakan Positif Virus Corona

5 Suster Indonesia di Italia Dinyatakan Positif Virus Corona

News | Senin, 30 Maret 2020 | 18:00 WIB

Ridwan Kamil Bolehkan RT sampai Kecamatan di Jawa Barat 'Lockdown'

Ridwan Kamil Bolehkan RT sampai Kecamatan di Jawa Barat 'Lockdown'

Jabar | Senin, 30 Maret 2020 | 17:58 WIB

Berlapis-lapis, Dokter China Tunjukkan Cara Pakai APD sebelum 'Perang'

Berlapis-lapis, Dokter China Tunjukkan Cara Pakai APD sebelum 'Perang'

Health | Senin, 30 Maret 2020 | 18:02 WIB

Terkini

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB