Keinginan Anies Setop Warga Keluar-Masuk Jakarta Dimentahkan Luhut

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 31 Maret 2020 | 11:07 WIB
Keinginan Anies Setop Warga Keluar-Masuk Jakarta Dimentahkan Luhut
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan keterangan kepada pers soal penanganan virus corona Covid-19 di ibu kota pada Kamis (26/3/2020) di Balai Kota. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui memang menginginkan penyetopan kegiatan keluar-masuk ibu kota. Caranya, dengan menyetop operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan Pariwisata.

Anies menilai Jakarta saat ini sudah menjadi episentrum penyebaran virus corona. Jika orang dari Jakarta terus ke luar kota atau mudik, maka akan membahayakan warga di daerah lain.

Menurutnya banyak masyarakat yang tidak menyangka dirinya telah menjadi pembawa virus corona atau Covid-19. Melakukan mudik hanya akan membuat penularan ke daerah lain semakin merebak.

"Jakarta adalah epicenter dan kita berharap apa yang sekarang terjadi di Jakarta tidak menyebar ke seluruh Indonesia. Karena itulah langkah pembatasan (bus) dilakukan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020).

Anies sendiri sudah mengusulkan karantina wilayah ke Presiden Joko Widodo. Ia mengaku sudah melakukan sejumlah persiapan dan salah satunya adalah dengan melakukan pembatasan operasional bus antar kota.

"Iya, itu (pembatasan bus) salah satunya (skenario karantina)," jelasnya.

Meski demikian, rencana Anies untuk membatasi operasional bus dimentahkan Menko Maritim dan Investasi yang juga selaku Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan. Alasannya, karena belum ada kajian terhadap dampak ekonominya.

"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanannya," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati saat dihubungi Suara.com, Senin (30/3/2020).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan layanan bus luar kota. Tujuannya adalah untuk menekan risiko penularan virus corona atau Covid-19 dari maupun menuju ke luar Jakarta.

baca juga

Aturan ini tertuang dalam surat pemberitahuan yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kepada berbagai unsur terkait bus luar kota. Dalam suratnya, Syafrin mengatakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan Pariwisata.

"Menghentikan layanan operasional semua bus AKAP dan AJAP," ujar Syafrin dalam suratnya yang dikutip Suara.com, Senin (30/3/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikaji Lagi, Penyetopan Operasional Bus di Jakarta Ditunda

Dikaji Lagi, Penyetopan Operasional Bus di Jakarta Ditunda

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2020 | 09:00 WIB

Sehari, 14 Orang Meninggal karena Virus Corona di Jakarta

Sehari, 14 Orang Meninggal karena Virus Corona di Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2020 | 22:00 WIB

Warga Jakarta Dilarang ke Puncak, Takut Sebar Virus Corona

Warga Jakarta Dilarang ke Puncak, Takut Sebar Virus Corona

Jabar | Selasa, 31 Maret 2020 | 06:25 WIB

Nasib Freelancer Kehilangan Pendapatan kalau Jakarta Lockdown

Nasib Freelancer Kehilangan Pendapatan kalau Jakarta Lockdown

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 02:05 WIB

Nasib 81 Medis Jakarta Positif Corona, Punya Anak dan Istri

Nasib 81 Medis Jakarta Positif Corona, Punya Anak dan Istri

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 06:05 WIB

81 Medis Jakarta Positif Virus Corona

81 Medis Jakarta Positif Virus Corona

News | Senin, 30 Maret 2020 | 19:48 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×