Ini Tanggung Jawab Pemerintah dan Hak Warga Jika Terjadi Karantina Wilayah

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 31 Maret 2020 | 13:34 WIB
Ini Tanggung Jawab Pemerintah dan Hak Warga Jika Terjadi Karantina Wilayah
Ilustrasi, langkah-langkah yang dilakukan untuk cegah virus corona. (Shutterstock)

Suara.com - Penyebaran virus corona baru Covid-19 di Indonesia kian tak terkendali. Angka kasus pasien positif terinfeksi corona terus mengalami peningkatan drastis setiap harinya.

Di tengah situasi yang mulai tak menentu, publik mendesak agar pemerintah segera mengumumkan melakukan karantina wilayah.

Penerapan karantina wilayah mengacu pada Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

LBH Jakarta melalui akun Twitter resmi menyampaikan situasi pandemi corona di Indonesia telah memenuhi kriteria sebagai situasi kedaruratan kesehatan masyarakat.

Karenanya, penerapan karantina seharusnya dilakukan guna memotong rantai penyebaran pandemi corona.

Merujuk pada undang undang tersebut, kedaruratan kesehatan masyarakat adalah kejadian kesehatan bersifat luar biasa dan ditandai adanya penyebaran penyakit menular.

Penyakit menular itu diandaikan menimbulkan bahaya kesehatan dan berpotensi menyebar lintas wilayah atau lintas negara.

Lantas, apa saja tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pemerintah bila terjadi karantina wilayah?

Berdasarkan ketetuan Pasal 4, Pasal 6, Pasal 78, Pasal 80, dan Pasal 82 UU Kekarantinaan Kesehatan, ada beberapa hal dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah selama karantina wilayah diberlakukan.

baca juga

Pertama, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggungjawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit yang berpotensi menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat melalui penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan;

Kedua, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggungjawab terhadap ketersediaan sumber daya yang diperlukan dalam penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan.

Ketiga, pendanaan kegiatan penyenggaraan kekarantinaan kesehatan bersumber dari APBN, APBD, dan atau masyarakat.

Keempat, penyelenggaraan informasi kekarantinaan kesehatan dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kelima, pemerintah pusat melakukan pembinaan terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di wilayah dengan melibatkan pemerintah daerah.

Selama karantina wilayah terjadi, rakyat mendapatkan hak-hak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Apa saja hak rakyat?

Berdasarkan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 UU Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 5 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan juga merujuk pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rakyat mendapatkan hak selama karantina wilayah, antara lain:

1. Setiap orang mempunyai hak memperoleh perlakuan yang ama dalam penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan;

2. Setiap orang mempunyai hak mendapatkan pelayaan kesehatan dasar selama karantina;

3. Setiap orang mempunyai hak mendapatkan kebutuhan dasar medis selama karantina;

4. Setiap orang mempunyai hak mendapatkan kebutuhan dasar pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainya selama karantina;

5. Berhak mendapatkan pemenuhan kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak oleh pemerintah, yang mana pelaksanaannya melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan pihak terkait;

6. Bagi orang yang datang dari negara dan/atau wilayah Kedaruratan Kesehatan Mayarakat, ia mendapatkan pelayanan dari Pejabat Karantina Kesehatan yang meliputi (1) Penapisan, (2) Kartu Kewaspadaan Kesehatan, (3) Informasi tentang tata cara pencegahan dan pengobatan wabah, (4) Pengambilan spesimen/sampel, (5) Rujukan, (6) Isolasi.

7. Mendapatkan ganti rugi akibat mengalami kerugian harta benda yang disebabkan oleh upaya penanggulangan wabah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Surat Cinta dari Virus Corona, Warganet: Sukses Bikin Mewek

Viral Video Surat Cinta dari Virus Corona, Warganet: Sukses Bikin Mewek

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:49 WIB

Tunda Pilkada Sukabumi Akibat Corona, KPU: Nyawa Manusia Lebih Penting!

Tunda Pilkada Sukabumi Akibat Corona, KPU: Nyawa Manusia Lebih Penting!

Jabar | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:40 WIB

3 Minggu Mandek di Rumah karena Corona, Nikita Mirzani: Dampaknya Parah

3 Minggu Mandek di Rumah karena Corona, Nikita Mirzani: Dampaknya Parah

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:33 WIB

ODP Tolak Tes Corona, Marah-marahi Tenaga Medis hingga Todongkan Pisau

ODP Tolak Tes Corona, Marah-marahi Tenaga Medis hingga Todongkan Pisau

Jabar | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:32 WIB

Kasus Pertama, Tentara Amerika Meninggal karena Virus Corona

Kasus Pertama, Tentara Amerika Meninggal karena Virus Corona

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:28 WIB

Cegah Covid-19 di Pelosok, Kemendes Keluarkan Edaran Desa Tanggap Covid-19

Cegah Covid-19 di Pelosok, Kemendes Keluarkan Edaran Desa Tanggap Covid-19

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:28 WIB

Waspada Kasus Impor Corona, Jokowi Minta Antisipasi WNI Pulang dari Luar

Waspada Kasus Impor Corona, Jokowi Minta Antisipasi WNI Pulang dari Luar

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:20 WIB

Seorang Karyawan Positif Corona, Metro TV Tutup Selama 14 Hari

Seorang Karyawan Positif Corona, Metro TV Tutup Selama 14 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:38 WIB

Update Corona Covid-19 Global: Alhamdulillah Angka Kesembuhan Meningkat 81%

Update Corona Covid-19 Global: Alhamdulillah Angka Kesembuhan Meningkat 81%

Health | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:35 WIB

Terkini

Wacana Capres Wajib Didukungan 2 Fraksi Langgar Konstitusi, Siap-siap Digugat Jika Dipaksakan!

Wacana Capres Wajib Didukungan 2 Fraksi Langgar Konstitusi, Siap-siap Digugat Jika Dipaksakan!

News | Senin, 21 September 2026 | 10:22 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Naik, Beras Cenderung Stabil

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Naik, Beras Cenderung Stabil

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:20 WIB

Cara Hapus Jejak Data KTP yang Terindikasi Judol dan Pinjol

Cara Hapus Jejak Data KTP yang Terindikasi Judol dan Pinjol

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 10:18 WIB

BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!

BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!

Sumsel | Senin, 21 September 2026 | 10:15 WIB

Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub

Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub

Sumbar | Senin, 21 September 2026 | 10:13 WIB

Jelajahi Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub!

Jelajahi Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub!

Riau | Senin, 21 September 2026 | 10:10 WIB

MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Gendong KTM jadi Juara di Kampung Halaman

MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Gendong KTM jadi Juara di Kampung Halaman

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 10:10 WIB

Makan Chicken Katsu Sambil Ejek Korban Keracunan MBG, Pengawas SPPG di Bantul Langsung Dipecat!

Makan Chicken Katsu Sambil Ejek Korban Keracunan MBG, Pengawas SPPG di Bantul Langsung Dipecat!

News | Senin, 21 September 2026 | 10:08 WIB

Bawa Pulang Karya Lokal! Serunya Petualangan BRIZZI ARKIV di Blok M Hub

Bawa Pulang Karya Lokal! Serunya Petualangan BRIZZI ARKIV di Blok M Hub

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 10:08 WIB

Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...

Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...

News | Senin, 21 September 2026 | 10:06 WIB

×