Jokowi Mau Darurat Sipil, Jansen: Hadapi Corona Pakai Pendekatan Politik

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 31 Maret 2020 | 14:45 WIB
Jokowi Mau Darurat Sipil, Jansen: Hadapi Corona Pakai Pendekatan Politik
Presiden Joko Widodo berada di ruang IGD saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengkritik kebijakan darurat sipil yang direncanakan oleh Presiden Jokowi untuk menangani pandemi virus corona Covid-19.

Dia menilai, rencana darurat sipil itu menjadi bukti Jokowi menangani penyebaran wabah virus Covid-19 memakai pendekatan politik.

Hal itu disampaikan oleh Jansen melalui akun Twitter @jansen_jsp. Ia mengaku sebagai politikus, sudah menunda politik selama pandemi corona terjadi. Namun pendekatan politik justru digunakan oleh Jokowi.

"Sejak awal kami sudah menunda politik pak @jokowi. Tapi anda malah menghadapi wabah corona ini dengan pendekatan politik," kata Jansen seperti dikutip Suara.com, Selasa (31/3/2020).

Jansen menilai kebijakan darurat sipil merupakan kebijakan 'cuci tangan' dan berorientasi pada kekuasaan pemerintah.

Pemerintah ingin menangani pandemi virus corona baru Covid-19, namun tidak mau bertanggungjawab penuh dengan menanggung hidup rakyat.

Merujuk pada undang undang, dalam pembatasan sosial berskala besar pemerintah tidak memiliki kewajiban atas kebutuhan dasar rakyat.

Hal ini berbeda dengan karantina wilayah yang menuntut pemerintah bertanggungjawab penuh.

Rakyat seolah dijadikan lawan perang, bukan virus corona yang menjadi objek diperangi.

baca juga

"Tega sekali anda, pak. Ini perang lawan wabah pak, bukan dengan rakyat sendiri!" tegas Jansen.

Ia juga memberikan sindiran menohok kepada Jokowi. Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut maka kekuasaan pemerintah semakin kuat, sementara kewajiban atas rakyat semakin sedikit.

"Darurat sipil: kewajiban minim, kekuasaan bertambah. Enak sekali boss!" ungkap Jansen.

Cuitan Jansen Sitindaon (Twitter/jansen_jsp)
Cuitan Jansen Sitindaon (Twitter/jansen_jsp)

Sebelumnya, pada hari Senin (30/3/2020), Presiden Jokowi mengumumkan akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan lebih ketat didampingi status darurat sipil apabila diperlukan.

"Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar physical distancing dilakukan dengan lebih tegas lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Tadi sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," katanya di Istana negara dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19.

Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman kemudian menuliskan penjelasan dari pernyataan Jokowi mengenai kebijakan darurat sipil tersebut.

"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru melawan covid-19 yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan kekarantinaan kesehatan. Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Kebijakan Darurat Sipil mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 23 Tahun 1959 Tentang Pencabutan Undang Undang Nomor 74 Tahun 1957 (Lembaran Negara Nomor 160 Tahun 1957) dan Penetapan Keadaan Bahaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Cara Daftar Online Calon Pengantin yang akan Menikah selama masa WFH

Ini Cara Daftar Online Calon Pengantin yang akan Menikah selama masa WFH

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 13:39 WIB

Jepang Larang Warganya Kunjungi 73 Negara, Termasuk Indonesia?

Jepang Larang Warganya Kunjungi 73 Negara, Termasuk Indonesia?

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 13:33 WIB

Tegal Lockdown, Warga Miskin dan Pekerja Medis Dapat Rp 110 Ribu per Hari

Tegal Lockdown, Warga Miskin dan Pekerja Medis Dapat Rp 110 Ribu per Hari

Jawa Tengah | Selasa, 31 Maret 2020 | 13:29 WIB

Cara Kerja Aplikasi Smartphone Pelacak Penyebaran Covid-19

Cara Kerja Aplikasi Smartphone Pelacak Penyebaran Covid-19

Video | Selasa, 31 Maret 2020 | 13:28 WIB

Virus Corona: Dibandingkan Pandemi Sebelumnya, Mana yang Lebih Mematikan?

Virus Corona: Dibandingkan Pandemi Sebelumnya, Mana yang Lebih Mematikan?

Health | Selasa, 31 Maret 2020 | 13:35 WIB

WHO Prediksi Pandemi Virus Corona di Asia Masih Belum Akan Berakhir

WHO Prediksi Pandemi Virus Corona di Asia Masih Belum Akan Berakhir

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 13:28 WIB

Ini Tanggung Jawab Pemerintah dan Hak Warga Jika Terjadi Karantina Wilayah

Ini Tanggung Jawab Pemerintah dan Hak Warga Jika Terjadi Karantina Wilayah

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 13:34 WIB

Jokowi Perintahkan Pembatasan Sosial, Andi Arief: Biar Terkesan Sudah Kerja

Jokowi Perintahkan Pembatasan Sosial, Andi Arief: Biar Terkesan Sudah Kerja

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 13:32 WIB

Terkini

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Sport | Senin, 21 September 2026 | 22:26 WIB

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

News | Senin, 21 September 2026 | 22:25 WIB

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

News | Senin, 21 September 2026 | 22:23 WIB

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:22 WIB

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:20 WIB

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:19 WIB

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

News | Senin, 21 September 2026 | 22:17 WIB

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Banten | Senin, 21 September 2026 | 22:14 WIB

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:11 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:08 WIB

×