Ferdinand Hutahaean Usulkan Empat Hal Selain Lockdown, Apa Saja?

Rabu, 01 April 2020 | 08:44 WIB
Ferdinand Hutahaean Usulkan Empat Hal Selain Lockdown, Apa Saja?
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Puri Cikeas, Bogor. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean tak sepakat dengan wacana lockdown Ibukota. Ia justru mengusulkan empat kebijakan lain kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Melalui akun Twitter-nya @FerdinandHaean2, ia mengusulkan empat langkah kebijakan untuk stop penyebaran corona, salah satunya yaitu memberlakukan karantina kelurahan yang telah berstatus zona merah.

Selain itu, politisi yang sangat aktif di Twitter itu juga meminta Anies mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5-10 triliun. Ia juga menasehati Anies agar tak mengambil langkah lockdown seluruh kota.

"Tak perlu bapak minta lockdown seluruh kota. Ayo pak serius," ujarnya.

Usulan Ferdinand Hutahaean selain lockdown  (Twitter).
Usulan Ferdinand Hutahaean selain lockdown (Twitter).

Adapun empat hal yang ia usulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah:

1. Alokasi anggaran Rp 5-10 triliun.
2. Karantina lokal kelurahan zona merah.
3. Lakukan tes massal zona merah.
4. Beri bantuan warga melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan syarat lansia wajib tinggal di rumah.

Sebelumnya, pada Selasa (30/3/2020), permintaan Gubernur Anies Baswedan untuk memberlakukan lockdown atau karantina wilayah tidak disetujui oleh pemerintah pusat.

Permohonan itu ditolak oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan disampaikan oleh Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman.

"Tidak diterima, itu otomatis ditolak," kata Fadjroel Rachman pada Senin (30/3/2020).

Baca Juga: Istri Akshay Kumar Dilarikan ke Rumah Sakit

Anies mengumumkan kepada publik bahwa dirinya telah melayangkan permohonan karantina wilayah kepada pemerintah pusat melalui sepucuk surat pada Senin pagi (30/3/2020). Meski demikian, ia berkata bahwa kewenangan lockdown tetap berada di tangan pemerintah pusat.

"Keputusan mengenai karantina wilayah itu ada di kewenangan pemerintah pusat. Kami di DKI Jakarta memang mengusulkan itu. Kami menyampaikan surat terkait dengan itu," katanya saat jumpa pers di Balai Kota, Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI