Vonis Ringan Anak Bupati, Penjara 2 Bulan usai Gebuki Warga hingga Pingsan

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 01 April 2020 | 10:42 WIB
Vonis Ringan Anak Bupati, Penjara 2 Bulan usai Gebuki Warga hingga Pingsan
Aniaya warga hingga pngsan, Anak Bupati Rokan Hilir, Ariev Sumarna hanya divonis 2 bulan penjara. (istimewa)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis ringan kepada Arie Sumarna, anak Bupati Rokan Hilir, Pekanbaru, Riau terkait aksi penganiayaan terhadap warga hingga pingsan.

Dalam sidang terakhir dengan agenda pembacaan putusan yang dilakukan secara virtual di Pekanbaru, Riau, Selasa kemarin, majelis yang dipimpin Hakim Iwan Irawan menjatuhkan anak kandung Suyatno, Bupati Rokan Hilir itu dengan hukuman dua bulan penjara.

Hakim Iwan seperti diwartakan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, menyatakan perbuatan terdakwa yang merupakan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHPidana.

Vonis itu lebih ringan lebih ringan dua bulan dibanding tuntutan yang juga cukup ringan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada sidang yang digelar pada hari yang sama.

Jaksa Jefri Armando Pohan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru menyampaikannya sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan, dalam pertimbangan tuntutan pidana terhadap Arie Sumarna.

Untuk hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Sementara hal yang meringankan, terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan menyesalinya, terdakwa tidak berbelit belit dalam memberikan keterangan di persidangan, terdakwa belum pernah dihukum, serta terdakwa dan korban sudah melakukan perdamaian dan saling memaafkan.

Atas putusan itu, Arie Sumarna menyatakan menerima. Hal yang sama juga disampaikan JPU. "Kita menerima putusan itu. Kan sudah satu per dua dari tuntutan kita," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, Selasa sore.

Dia pun kemudian memaparkan hal yang meringankan hukuman terhadap Arie Sumarna. Hal itu seperti yang ditulis di atas.

"Karena alasan kami kan mereka sudah damai itu, yang pasti perdamaian sudah ada. Korban saat diperiksa sebagai saksi, dia sudah memaafkan," jelas mantan Kasi Intelijen Kejari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Atas putusan itu, perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang tetap atau inkrah. Pihaknya, kata Robi, segera melakukan eksekusi terhadap oknum pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil itu.

"Segera mungkin (dieksekusi). Lebih kurang satu bulan lagi (dia dipenjara)," kata Robi.

Ari sebelumnya terlibat pengeroyokan kepada korban bernama Asep Feriyanto (37) hingga tak sadarkan diri. Aksi barbar itu terjadi di parkiran Hotel Mona Plaza, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru. Pasca kejadian itu, Ari kemudian diamankan petugas dan telah menyandang status tersangka. Sementara dua rekannya melarikan diri dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari informasi yang diperoleh, Ari Sumarna bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil. Selain itu, pria berusia 33 tahun itu juga menjadi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten setempat.

Data yang dihimpun, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (13/2) sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya, Ari mendapat kabar jika pacarnya berinisial R sedang berduaan dengan seorang lelaki di hotel tersebut. Ari bersama 2 temannya langsung mendatangi hotel yang dimaksud untuk mengecek kebenarannya.

Sesampainya di sana, Ari mendapati pacarnya, ternyata sedang berduaan dengan korban. Melihat hal itu, Ari naik pitam dan emosinya memuncak. Dia pun secara brutal memukuli korban bersama kedua rekannya. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian wajah, dahi serta kening.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Punya Uang Dipaksa Beli Air, Sopir Truk Dikeroyok Komplotan Ormas

Tak Punya Uang Dipaksa Beli Air, Sopir Truk Dikeroyok Komplotan Ormas

Jabar | Selasa, 31 Maret 2020 | 10:22 WIB

Tak Puas Getok Pakai Balok, Suami Cekik Istrinya karena Cekcok Mulut

Tak Puas Getok Pakai Balok, Suami Cekik Istrinya karena Cekcok Mulut

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 10:04 WIB

Balita Tewas Dianiaya Satu Keluarga, Tetangga Suka Dengar AFH Meminta Ampun

Balita Tewas Dianiaya Satu Keluarga, Tetangga Suka Dengar AFH Meminta Ampun

News | Jum'at, 20 Maret 2020 | 15:51 WIB

Bakar-bakar Ikan Jadi Petaka, Agus Dibantai Komplotan Gangster 69 Semarang

Bakar-bakar Ikan Jadi Petaka, Agus Dibantai Komplotan Gangster 69 Semarang

Jawa Tengah | Selasa, 17 Maret 2020 | 17:29 WIB

Gegara Ditolak Berhubungan Intim, Lelaki Pengidap Stroke Tega Bunuh Istri

Gegara Ditolak Berhubungan Intim, Lelaki Pengidap Stroke Tega Bunuh Istri

Jabar | Rabu, 11 Maret 2020 | 08:56 WIB

Bunuh Orang karena Kepiting, Pelarian Parulian Berakhir di Kandang Babi

Bunuh Orang karena Kepiting, Pelarian Parulian Berakhir di Kandang Babi

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 16:20 WIB

Anak Dianiaya Bapaknya Pakai Kunci Motor, Muka hingga Matanya Memar

Anak Dianiaya Bapaknya Pakai Kunci Motor, Muka hingga Matanya Memar

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 18:32 WIB

Sopir Tewas Dianiaya karena Dituduh Tabrak Babi, Komnas HAM: Murni Kriminal

Sopir Tewas Dianiaya karena Dituduh Tabrak Babi, Komnas HAM: Murni Kriminal

News | Senin, 02 Maret 2020 | 11:26 WIB

Diseret lalu Diikat di Dapur, Suami Tusuk Kelamin Istrinya Pakai Kayu

Diseret lalu Diikat di Dapur, Suami Tusuk Kelamin Istrinya Pakai Kayu

News | Minggu, 01 Maret 2020 | 07:50 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB