Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan terhadap penjaga tambak bernama Jujuadi (75) yang tewas dipukul kayu laut.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus Parulian Sinaga alias Lian (37) yang menjadi pelaku kasus tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Petugas yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku saat bersembunyi di kandang babi milik warga di Canang Kering, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan," kata seperti dilansir Kabar Medan--jaringan Suara.com, Selasa (10/3).
Aksi pembunuhan itu bermula saat korban berada di pondok tambak di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (7/3/2020), pekan lalu.
Di situ pelaku marah karena korban telah melepas bubuh atau jaring kepiting yang telah dipasangnya di tambak yang dijaga korban.
Perkelahian terjadi namun dapat dilerai oleh Karnaen yang saat itu berada di pondok tersebut. Pelaku lalu pelaku mengambil kayu laut dan memukul kepala korban hingga terjatuh dan tewas.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 batang kayu laut/kayu bakau sekira 64 sentimeter yang bagian ujungnya terdapat bercak darah.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata dia.
Baca Juga: Mayat ABG Membusuk di Ladang, Terakhir Dilihat Keluar Rumah Naik Motor