Kemudian, Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan bimbingan dan pengawasan Kepmen dan melaporkannya kepada Dirjen Pemasyarakatan.
Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi saat Pandemi Corona, Negara Hemat Rp 260 M
Rabu, 01 April 2020 | 12:20 WIB

BERITA TERKAIT
Bebaskan 30.000 Napi demi Cegah Corona, Yasonna: Masih Over Kapasitas
31 Maret 2020 | 22:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI