Cegah Penyebaran Corona, DPR Dukung Usulan Anies Karantina Wilayah Jakarta

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 01 April 2020 | 13:24 WIB
Cegah Penyebaran Corona, DPR Dukung Usulan Anies Karantina Wilayah Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan keterangan kepada pers soal penanganan virus corona Covid-19 di ibu kota pada Kamis (26/3/2020) di Balai Kota. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati menilai langkah Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menolak pembatasan bus antar kota antar provinsi (AKAP) untuk keluar masuk wilayah DKI Jakarta tidak ada yang salah.

Luhut sebelumnya dengan tegas menolak apabila Jakarta memberlakukan karantina wilayah atau lockdown saat pandemi covid-19. Terkait itu, Nurhayati menilai langlah penolakan Luhit terhadap kebijakam Pemprov DKI Jakarta sudah tepat. Sebab, mengenai pembatasan opersional angkutan umum merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui menteri terkait.

"Sesuai UU No 6 tahun 2018 Pasal 49 ayat 3 bahwa karantina wilayah ditentukan oleh pemerintah pusat maka kewenangan buka tutup transportasi umum adalah kewenangan menteri yang terkait," kata Nurhayati saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).

Kendati sepakat dengan keputusan Luhut, namun Nurhayati menilai DKI Jakarta sebagai episentrum penyebaran virus corona memang perlu melakukan karantina wilayah. Hal ini sesuai dengan rencana Gubernur Anies Baswedan.

"Tapi sebaiknya memang DKI Jaya melakukan karantina wilayah agar virus tidak menyebar ke mana-mana apalagi sekarang banyak orang dirumahkan dan mereka melakukan pulang kampung lebih awal," ujarnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait rencana melakukam karantina wilayah di Jakarta. Nurhayati mengatakan, atas adanya surat tersebut maka persoalan karantina wilayah Jakarta kini hanya tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.

"Ya betul, menunggu ratas berikutnya apa ya akan diputuskan pemerintah karena Presiden maunya semua berjalan bersamaan baik jaring pengaman sosialnya, PKH maupun relaksasi lainnya," ujar Nurhayati.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui memang menginginkan penyetopan sementara kegiatan keluar-masuk ibu kota. Caranya, dengan menyetop operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan Pariwisata.

Anies menilai Jakarta saat ini sudah menjadi episentrum penyebaran virus corona. Jika orang dari Jakarta terus ke luar kota atau mudik, maka akan membahayakan warga di daerah lain.

baca juga

Menurutnya banyak masyarakat yang tidak menyangka dirinya telah menjadi pembawa virus corona atau Covid-19. Melakukan mudik hanya akan membuat penularan ke daerah lain semakin merebak.

Meski demikian, rencana Anies untuk membatasi operasional bus dimentahkan Menko Maritim dan Investasi yang juga selaku Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan. Alasannya, karena belum ada kajian terhadap dampak ekonominya.

"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanannya," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati saat dihubungi Suara.com, Senin (30/3/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan, Warga Jakarta Harus Waspada

Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan, Warga Jakarta Harus Waspada

News | Rabu, 01 April 2020 | 13:16 WIB

Kompetisi Setop karena Corona, Barito Putera Bakal Revisi Kontrak Pemain

Kompetisi Setop karena Corona, Barito Putera Bakal Revisi Kontrak Pemain

Bola | Rabu, 01 April 2020 | 13:14 WIB

Korban Tewas Akibat Virus Corona di Amerika Tembus 4.000 Lebih

Korban Tewas Akibat Virus Corona di Amerika Tembus 4.000 Lebih

News | Rabu, 01 April 2020 | 13:14 WIB

Ketua Umum PBNU Minta Masyarakat Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19

Ketua Umum PBNU Minta Masyarakat Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19

News | Rabu, 01 April 2020 | 13:10 WIB

Terkini

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB