Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan, Warga Jakarta Harus Waspada

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 01 April 2020 | 13:16 WIB
Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan, Warga Jakarta Harus Waspada
Ilustrasi. (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menyampaikan pihaknya akan melakukan patroli Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas guna mewaspadai perampokan dengan modus berpura-pura menjadi petugas penyemprotan disinfektan di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19.

Di sisi lain, imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai atas adanya perampokan bermodus semacam itu pun terus digencarkan.

"Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada, dan kami juga lakukan patroli Bhabinkamtibmas," kata Heru saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2020).

Heru mengklaim polisi hingga kini belum menemukan laporan dari warga terkait pelaku perampokan dengan modus menjadi petugas penyemprot cairan disinfektan.

Di sisi lain, pihaknya juga belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya perampokan dengan modus tersebut.

"Belum ada yang bikin laporan di wilayah pusat," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengungkapkan ada modus perampokan baru yang memanfaatkan situasi dan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Idham berujar, ada sebagian dari pelaku kejahatan yang melakukan perampokan rumah dengan berpura-pura melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan warga sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

Modus baru itu diungkapkan Idham saat mengikuti rapat dengar pendapar secara virtual dengan Komisi III DPR.

"Bahkan ada modus terbaru yang bapak biar tahu, pura-pura dia datang pakai APD mau nyemprot, mau bagiin rumah tahu-tahunya merampok. Itu juga sudah kami siapkan satgasnya," kata Idham, Selasa (31/3/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Jasad per Hari, Curhat Penggali Kubur Corona Kewalahan hingga Ketakutan

15 Jasad per Hari, Curhat Penggali Kubur Corona Kewalahan hingga Ketakutan

News | Rabu, 01 April 2020 | 13:05 WIB

Awas! Pelanggar PSBB Bisa Dihukum 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Awas! Pelanggar PSBB Bisa Dihukum 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

News | Rabu, 01 April 2020 | 13:01 WIB

Sempat Tertinggi di Januari, Kunjungan WNA China Terus Merosot Hingga Maret

Sempat Tertinggi di Januari, Kunjungan WNA China Terus Merosot Hingga Maret

News | Rabu, 01 April 2020 | 12:53 WIB

Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi saat Pandemi Corona, Negara Hemat Rp 260 M

Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi saat Pandemi Corona, Negara Hemat Rp 260 M

News | Rabu, 01 April 2020 | 12:20 WIB

Babak Belur karena Corona, Ekonomi Indonesia Diperkirakan Minus 0,4 Persen

Babak Belur karena Corona, Ekonomi Indonesia Diperkirakan Minus 0,4 Persen

Bisnis | Rabu, 01 April 2020 | 12:14 WIB

Dokter Paru RS Persahabatan: Masker Kain Mampu Cegah Penularan Covid-19

Dokter Paru RS Persahabatan: Masker Kain Mampu Cegah Penularan Covid-19

News | Rabu, 01 April 2020 | 12:12 WIB

Keluarga Dilarang Mendekat, Cara Pasien Corona Dikubur di Pondok Ranggon

Keluarga Dilarang Mendekat, Cara Pasien Corona Dikubur di Pondok Ranggon

News | Rabu, 01 April 2020 | 11:44 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB