Pasien Positif Corona Tembus 1.677 Kasus, Pemerintah: Warga Jangan Mudik!

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 01 April 2020 | 17:21 WIB
Pasien Positif Corona Tembus 1.677 Kasus, Pemerintah: Warga Jangan Mudik!
Ilustrasi. (ANTARA/Andi Firdaus/aa).

Suara.com - Angka kasus positif virus corona Covid-19 terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data hari Rabu (1/4/2020), terjadi penambahan sebanyak 149 kasus sehingg total pasien di Indonesia kekinian berjumlah 1.677 orang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta agar masyarakat untuk tidak mudik dulu. Sebab, penularan Covid-19 akan rentan terjadi saat mudik berlangsung.

"Mari jaga kampung halaman tetap sehat. Oleh karena itu sebaiknya tidak melakukan perjalanan jauh. Sebaiknya tidak mudik," kata Yurianto dalam keterangan resminya di Gedung BNPB.

Yurianto mengatakan, pemerintah tak ingin jika virus tersebut sampai dari kota ke desa. Sebab, virus bisa ditularkan tanpa diketahui oleh orang yang terpapar.

"Kami sadari, virus ini berpindah karena dibawa manusia. Oleh karena itu pergerakan manusia yang tidak terkendali akan menimbulkan permasalahan. Saudara-saudara jadilah pahlawan. Lindungi diri anda, lindungi keluarga anda, lindungi tetangga anda, lindungi bangsa Indonesia," kata dia.

Lebih lanjut, Yurianto meminta masyarakat untuk menjaga jarak demi mencegah penularan Covid-19. Pemerintah juga meminta masyarakat rajin mencuci tangan dengan sabun dan tetap bertahan di rumah.

"Sekali lagi, jaga jarak setidaknya dua meter. Cuci tangan dengan sabun. Hindari menyentuh wajah. Tetap aman dan produktif di rumah. Lakukan semua dengan disiplin," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditolak Warga Saat akan Dimakamkan, Ternyata Jenazah di Maros Negatif Covid

Ditolak Warga Saat akan Dimakamkan, Ternyata Jenazah di Maros Negatif Covid

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:12 WIB

Viral Keluyuran di Tebet, Jejak Nenek Positif Corona Kini Di-Lockdown Warga

Viral Keluyuran di Tebet, Jejak Nenek Positif Corona Kini Di-Lockdown Warga

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:08 WIB

Peti Dipaku, Dilem lalu Kubur, Gubernur Sulsel: Tak Perlu Takut Corona

Peti Dipaku, Dilem lalu Kubur, Gubernur Sulsel: Tak Perlu Takut Corona

News | Rabu, 01 April 2020 | 16:05 WIB

Tambah Banyak, Pasien Positif Corona Seluruh Indonesia Jadi 1.677 Orang

Tambah Banyak, Pasien Positif Corona Seluruh Indonesia Jadi 1.677 Orang

News | Rabu, 01 April 2020 | 16:04 WIB

Ismail, Bocah 13 Tahun Meninggal Dunia Setelah Dinyatakan Positif Corona

Ismail, Bocah 13 Tahun Meninggal Dunia Setelah Dinyatakan Positif Corona

News | Rabu, 01 April 2020 | 15:05 WIB

Meninggal Corona, Orang yang Pernah Berkontak dengan Guru Vainey Dicari!

Meninggal Corona, Orang yang Pernah Berkontak dengan Guru Vainey Dicari!

News | Rabu, 01 April 2020 | 11:59 WIB

Terima 8 Pasien Baru Corona, Laki-laki Lebih Banyak Dirawat di Wisma Atlet

Terima 8 Pasien Baru Corona, Laki-laki Lebih Banyak Dirawat di Wisma Atlet

News | Rabu, 01 April 2020 | 11:50 WIB

Keluarga Dilarang Mendekat, Cara Pasien Corona Dikubur di Pondok Ranggon

Keluarga Dilarang Mendekat, Cara Pasien Corona Dikubur di Pondok Ranggon

News | Rabu, 01 April 2020 | 11:44 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×