Tak Sangka Bebas Cepat karena Wabah Corona, 26 Napi di Padang Sujud Syukur

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 01 April 2020 | 20:09 WIB
Tak Sangka Bebas Cepat karena Wabah Corona, 26 Napi di Padang Sujud Syukur
Puluhan narapidana sujud syukur usai keluar dari Lapas Padang karena menerima asimilasi di rumah, Rabu (1/4/2020). (ANTARA/FathulAbdi)

Suara.com - Sebanyak 26 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Muaro Padang, Sumatra Barat (Sumbar) melakukan sujud syukur setelah menerima asimilasi sehingga bisa keluar dari penjara.

"Saya sangat senang mendapatkan asimilasi ini, karena tidak pernah menyangka sebelumnya bisa keluar dari penjara secepat ini," kata salah seorang narapidana Saprianto (22), di Padang, Rabu (1/4/2020).

Narapidana yang terjerat kasus penipuan itu masuk ke Lapas Padang sejak 2018, dengan masa hukuman selama dua tahun sepuluh bulan.

Ia menceritakan banyak pelajaran yang sudah didapat selama menjalani hukuman di Lapas, dan menegaskan tidak akan melakukan kesalahan lagi.

Hal yang sama juga dikatakan oleh warga binaan lainnya Irwan K (48) yang dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun karena kasus asusila.

"Saya masuk penjara sejak 2010, dan bersyukur bisa menerima asimilasi saat ini. Saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," katanya.

Usai menjalani sejumlah proses administrasi di dalam Lapas, puluhan narapidana itu sempat menerima beberapa pengarahan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Suharman, Kadiv Pemasyarakatan Budi Situngkir, dan Kalapas Padang Arimin.

Mereka tampak melakukan sujud syukur ketika telah sampai di luar pintu penjara, tepatnya di pekarangan Lapas Padang sekitar pukul 17.30 WIB.

Sedangkan beberapa kerabat serta keluarga juga tampak menyambut mereka yang baru saja mendapatkan asimilasi di rumah.

baca juga

Sementara itu Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sumbar Budi Situngkir, mengatakan pemberian asimilasi itu adalah tindak lanjut dari instruksi Menteri Hukum dan HAM dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

"Asimilasi diberikan kepada narapidana yang memnuhi syarat yakni menjalani setengah dari masa pidananya dan berkelakuan baik," katanya.

Ia menjelaskan pada dalam kondisi normal asimilasi sebenarnya juga bisa diberikan kepada warga binaan, namun karena kondisi di tengah pandemi COVID-19 saat ini asimilasi dilakukan di rumah.

Ia mengatakan setelah nanti para narapidana menjalani dua per tiga masa hukuman akan diberikan SK integrasi lewat pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti jelang bebas.

Budi mengatakan narapidana yang mendapatkan asimilasi di rumah itu tetap akan dipantau oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Sementara Kalapas Padang Arimin mengatakan 26 narapidana yang mendapatkan asimilasi di rumah itu terdiri dari beberapa kasus seperti pencurian, penipuan, penganiayaan, asusila, dan lainnya yang tidak terikat PP tahun 2012.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkeliaran Bikin Takut Warga, Nenek Pasien Corona Menyerah Usai Dibius

Berkeliaran Bikin Takut Warga, Nenek Pasien Corona Menyerah Usai Dibius

News | Rabu, 01 April 2020 | 19:59 WIB

Ngakunya Belajar Bareng saat Corona, Terpergok Bugil sama Pacar di Indekos

Ngakunya Belajar Bareng saat Corona, Terpergok Bugil sama Pacar di Indekos

News | Rabu, 01 April 2020 | 19:38 WIB

Soal PSBB, Pemerintah Diminta Tak Ingkar Janji Penuhi Kebutuhan Pokok Warga

Soal PSBB, Pemerintah Diminta Tak Ingkar Janji Penuhi Kebutuhan Pokok Warga

News | Rabu, 01 April 2020 | 19:28 WIB

Ribuan Warga Depok Rawan Terinfeksi Virus Corona, Status ODP dan PDP

Ribuan Warga Depok Rawan Terinfeksi Virus Corona, Status ODP dan PDP

Jabar | Rabu, 01 April 2020 | 19:24 WIB

Yusril Ihza Mahendra Sebut Jokowi Lamban Putuskan Darurat Kesehatan

Yusril Ihza Mahendra Sebut Jokowi Lamban Putuskan Darurat Kesehatan

News | Rabu, 01 April 2020 | 19:08 WIB

Anies Teken Kepgub Perpanjangan Tanggap Darurat, Biaya Ditanggung APBD

Anies Teken Kepgub Perpanjangan Tanggap Darurat, Biaya Ditanggung APBD

News | Rabu, 01 April 2020 | 18:49 WIB

Pasien Positif Corona Tembus 1.677 Kasus, Pemerintah: Warga Jangan Mudik!

Pasien Positif Corona Tembus 1.677 Kasus, Pemerintah: Warga Jangan Mudik!

News | Rabu, 01 April 2020 | 17:21 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×