Soal SE Pembatasan Transportasi, Pemprov DKI: Kita Sudah Terapkan Duluan

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 02 April 2020 | 11:53 WIB
Soal SE Pembatasan Transportasi, Pemprov DKI: Kita Sudah Terapkan Duluan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat uji coba tahap dua jalur sepeda. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tak mau ambil pusing dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) untuk pembatasan transportasi saat pandemi virus corona. Pasalnya rekomendasi itu dianggap sudah duluan diterapkan di ibu kota.

SE itu dikeluarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi untuk Mengurangi Pergerakan Orang dari dan ke Jabodetabek Selama Masa Pandemi Covid-19 atau Virus Corona.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pembatasan operasional kendaraan itu sudah ada dalam Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sementara ketentuan yang diatur dalam PP atau SE tidak terlalu berbeda dengan yang diterapkan Pemprov DKI sekarang. Pihaknya sudah menerapkan pembatasan transportasi, penerapan kerja dan belajar di rumah, dan kebijakan lainnya.

"Jadi sebenarnya apa yang diatur di PP itu juga sebagian besar sudah dilakukan oleh DKI," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (2/3/2020).

Menurutnya perbedaan antara kebijakan sekarang dengan SE atau PP itu adalah soal ketegasannya. Ada upaya hukum atau sanksi bagi yang melanggar aturan itu nantinya.

"Hanya saja sekarang kan sudah ada PP-nya, lebih tegas mengaturnya karena pembatasan transportasi sudah dilakukan, belajar di rumah, kerja di rumah, itu kan diatur juga di dalam PP-nya," jelasnya.

Kendat demikian, Syafrin mengatakan sejauh ini Jakarta belum ditetapkan sebagai daerah PSBB. Penetapan disebutnya harus dilakukan oleh Menteri Kesehatan setelah Kepala Daerah mengusulkan.

"Gubernur, Wali Kota, Bupati, mengusulkan PSBB itu bisa langsung kepada Menkes," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya beredar Surat Edaran (SE) dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang menyatakan pemberhentian sementara transportasi.

Surat Edaran dengan Nomor 5 BPTJ Nomor 2020, berisikan, penghentian operasional kereta jarak jauh, Kereta Rel Listrik (KRL), Bus AKAP, Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Selain itu, SE tersebut juga mengatur pembatasan operasional Moda Raya Terpadu (MRT), LRT, hingga TransJakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Solo Siapkan Karantina di Sriwedari Buat Warga yang Nekat Mudik

Pemkot Solo Siapkan Karantina di Sriwedari Buat Warga yang Nekat Mudik

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2020 | 11:50 WIB

Kasus Corona di Amerika Serikat Tembus 200 Ribu Lebih

Kasus Corona di Amerika Serikat Tembus 200 Ribu Lebih

News | Kamis, 02 April 2020 | 11:48 WIB

WNI di Belgia Terinfeksi Covid-19, Pihak KBRI Akan Lakukan Lobi ke RS

WNI di Belgia Terinfeksi Covid-19, Pihak KBRI Akan Lakukan Lobi ke RS

News | Kamis, 02 April 2020 | 11:45 WIB

Update WNI Corona di Luar Negeri: 191 Positif, 29 Sembuh, 4 Meninggal

Update WNI Corona di Luar Negeri: 191 Positif, 29 Sembuh, 4 Meninggal

News | Kamis, 02 April 2020 | 11:44 WIB

Tenaga Medis Positif Corona saat Hamil, IDI: Bisa Ganggu Pertumbuhan Janin

Tenaga Medis Positif Corona saat Hamil, IDI: Bisa Ganggu Pertumbuhan Janin

News | Kamis, 02 April 2020 | 11:38 WIB

Terkini

Mengapa Mesin Cuci Front Loading Jauh Lebih Hemat Air Dibandingkan Top Loading?

Mengapa Mesin Cuci Front Loading Jauh Lebih Hemat Air Dibandingkan Top Loading?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:15 WIB

Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Solusi, Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar di UGM

Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Solusi, Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar di UGM

News | Senin, 14 September 2026 | 12:13 WIB

Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng

Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 12:10 WIB

Wacana CFD 2 Hari Seminggu, Pramono Anung Mau Dengar Masukan Warga Dulu

Wacana CFD 2 Hari Seminggu, Pramono Anung Mau Dengar Masukan Warga Dulu

News | Senin, 14 September 2026 | 12:07 WIB

Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal

Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 12:03 WIB

Singapura Masih Tersiksa Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kualitas Udara Masih Buruk

Singapura Masih Tersiksa Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kualitas Udara Masih Buruk

News | Senin, 14 September 2026 | 12:02 WIB

7 Cara Hemat Listrik dengan Kulkas 2 Pintu, Tagihan Terkendali Meski Dipakai Setiap Hari

7 Cara Hemat Listrik dengan Kulkas 2 Pintu, Tagihan Terkendali Meski Dipakai Setiap Hari

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:02 WIB

Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering

Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering

Riau | Senin, 14 September 2026 | 11:58 WIB

7 Pembersih Udara Terbaik untuk Alergi Debu, Efektif Saring Partikel Mikro Pakai HEPA Filter

7 Pembersih Udara Terbaik untuk Alergi Debu, Efektif Saring Partikel Mikro Pakai HEPA Filter

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:56 WIB

Masa Lalu Biksu Mesum di Thailand Dibongkar Polisi: Pernah Menikah dan Jadi Dukun

Masa Lalu Biksu Mesum di Thailand Dibongkar Polisi: Pernah Menikah dan Jadi Dukun

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 11:54 WIB

×