Pesta Nikah saat Corona, Publik Protes Kapolsek Kembangan Cuma Dimutasi

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 02 April 2020 | 14:08 WIB
Pesta Nikah saat Corona, Publik Protes Kapolsek Kembangan Cuma Dimutasi
Pernikahan Rica Andriani dan Fahrul Sudiana [Instagram/@ricaandriani]

Suara.com - Eks Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dimutasi dari jabatannya setelah menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi virus corona Covid-19. Mutasi jabatan tersebut mendapatkan kritik dari publik.

Fahrul Sudiana menggelar pesta pernikahan pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta.

Ia dinyatakan melanggar maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz bernomor MAK/2/III/2020 yang melarang warga melakukan kegiatan berkumpul di suatu tempat.

Seusai menjalani pemeriksaan, Fahrul dicopot dari jabatannya. Kekinian, Fahrul dipindah tugaskan menjadi Analis Kebijakan di Polda Metro Jaya.

Keputusan mutasi tersebut menuai kritik dari banyak pihak. Banyak orang menilai pihak kepolisian bersikap tidak adil.

Sejak maklumat Kapolri keluar, acara resepsi pernikahan warga dibubarkan oleh aparat kepolisian. Namun, acara resepsi Fahrul justru berlangsung dengan lancar tanpa gangguan.

Terlebih, sanksi yang diberikan kepada Fahrul dinilai terlalu ringan. Sebab, ia hanya dimutasi saja tidak diberhentikan dari jajaran kepolisian.

"Kok bisa orang yang melanggar kebijakan dijadikan analis kebijakan. Dimana bijaknya," ucap @wayanpersada.

"Apakah di kepolisian melawan perintah Kapolri hanya dicopot, bukan dipecat?" ungkap @bpandiani.

baca juga

"Mereka yang buat kebijakan mereka juga yang melanggar, kalau masyarakat biasa entah apa yang terjadi," kata @_bang_neo_.

"Kapolsek Kembangan sudah diperiksa, lalu dimutasi ke Polda. Kayak jadi terlindungi ya. Kirain mah dipecat karena sanksi tegas. Masyarakat yang disalahkan terus-terusan kalau buat acara atau berkerumun, tapi kalau polisi aparat bisa bebas buat hajatan. Ini nyata nggak adilnya," ujar @jiggerjinx.

Sebelumnya, acara pernikahan Fahrul yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta mendadak viral di media sosial. Pasalnya pernikahan itu digelar setelah Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dikeluarkan pada 19 Maret 2020.

Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) itu ditandatangani Idham tertanggal 19 Maret 2020. Idham pun menginstruksikan personelnya untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19.

Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan. Diantaranya;

Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.

Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval.

Kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.

Sementara, acara pernikahan Fahrul di hotel mewah itu digelar pada 21 Maret 2020 atau dua hari setelah Maklumat Kapolri itu diteken.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD Saran ke Anies: Bantuan ke Warga Terdampak Corona Dikirim Pakai Ojol

DPRD Saran ke Anies: Bantuan ke Warga Terdampak Corona Dikirim Pakai Ojol

News | Kamis, 02 April 2020 | 13:50 WIB

Dituding Sebar Ketakutan di Tengah Corona, Rektor UIC Beri Bantahan

Dituding Sebar Ketakutan di Tengah Corona, Rektor UIC Beri Bantahan

News | Kamis, 02 April 2020 | 13:51 WIB

Nikah Mewah saat Corona, Kompolnas Minta Gaya Hidup Kompol Fahrul Diusut

Nikah Mewah saat Corona, Kompolnas Minta Gaya Hidup Kompol Fahrul Diusut

News | Kamis, 02 April 2020 | 13:35 WIB

Tawarkan Masker Gratis, PM Jepang Shinzo Abe Dicemooh Rakyatnya

Tawarkan Masker Gratis, PM Jepang Shinzo Abe Dicemooh Rakyatnya

News | Kamis, 02 April 2020 | 13:43 WIB

Jokowi Instruksikan Segera Eksekusi Paket Bantuan Pemerintah Saat Corona

Jokowi Instruksikan Segera Eksekusi Paket Bantuan Pemerintah Saat Corona

News | Kamis, 02 April 2020 | 13:29 WIB

Jangkau Lebih Luas, Rano Karno Usul Aplikasi Rumah Belajar Disiarkan di TV

Jangkau Lebih Luas, Rano Karno Usul Aplikasi Rumah Belajar Disiarkan di TV

News | Kamis, 02 April 2020 | 13:29 WIB

Pakar: Indonesia Telat, Seperempat Juta Warga Bisa Meninggal Akhir April

Pakar: Indonesia Telat, Seperempat Juta Warga Bisa Meninggal Akhir April

News | Kamis, 02 April 2020 | 13:26 WIB

Resmi! Menteri Tjahjo Larang PNS Mudik, Bagi Pelanggar Diberi Sanksi

Resmi! Menteri Tjahjo Larang PNS Mudik, Bagi Pelanggar Diberi Sanksi

News | Kamis, 02 April 2020 | 13:29 WIB

Siswa SD Beri Puisi Penyemangat Lawan Corona untuk Ridwan Kamil

Siswa SD Beri Puisi Penyemangat Lawan Corona untuk Ridwan Kamil

Jabar | Kamis, 02 April 2020 | 12:39 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×