Resmi! Menteri Tjahjo Larang PNS Mudik, Bagi Pelanggar Diberi Sanksi

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 02 April 2020 | 13:29 WIB
Resmi! Menteri Tjahjo Larang PNS Mudik, Bagi Pelanggar Diberi Sanksi
Ilustrasi ASN [Suara.com/Muhaimin]

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang seluruh PNS alias ASN mudik ke kampung halamannya masing-masing. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona baru Covid-19.

Larangan tersebut tertuang dalam SE Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Covid-19.

Pengumuman larangan tersebut dipublikasikan melalui akun resmi Kementerian PANRB melalui akun Twitter resmi @kempanrb.

"Di tengah pandemi ini, ASN diminta untuk tidak mudik guna memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia," tulis Kementerian PANRB seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/4/2020).

Dalam surat edaran Menteri PANRB, ASN dilarang bepergian keluar kota dan/atau mudik selama status darurat bencana akibat virus corona masih berlaku.

Sesuai Keputusan Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, status darurat bencana akibat virus corona diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

ASN dilarang mudig guna cegah penyebara corona (Twitter/kempanrb)
ASN dilarang mudig guna cegah penyebara corona (Twitter/kempanrb)

Larangan mudik tersebut dilakukan guna mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19 akibat mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) juga diminta untuk memastikan agar tidak ada ASN yang melanggar aturan tersebut.

ASN yang tak mengindahkan aturan tersebut dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur disiplin pegawai.

baca juga

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh ASN untuk berkomitmen dalaam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo.

Selain itu, ia juga meminta ASN menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar dengan mengingatkan masyarakat lainnya agar tidak mudik.

"Saya mohon ASN berkomitmen mengikuti arahan Presiden untuk terus melaksanakan tugas-tugas kesehariannya termasuk mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik dan menjaga jarak dalam upaya pencegahan penyebaran virus ini," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Janjikan Pekan Depan Harga Gula dan Bawang Kembali Normal

Jokowi Janjikan Pekan Depan Harga Gula dan Bawang Kembali Normal

News | Kamis, 02 April 2020 | 12:48 WIB

Diusir Warga Satu Kampung, 7 TKA China Diterbangkan Kembali ke Jakarta

Diusir Warga Satu Kampung, 7 TKA China Diterbangkan Kembali ke Jakarta

News | Kamis, 02 April 2020 | 12:47 WIB

Gelar Pesta saat Corona, Kompolnas: Kompol Fahrul Harusnya Jadi Contoh Baik

Gelar Pesta saat Corona, Kompolnas: Kompol Fahrul Harusnya Jadi Contoh Baik

News | Kamis, 02 April 2020 | 12:43 WIB

Siswa SD Beri Puisi Penyemangat Lawan Corona untuk Ridwan Kamil

Siswa SD Beri Puisi Penyemangat Lawan Corona untuk Ridwan Kamil

Jabar | Kamis, 02 April 2020 | 12:39 WIB

Sempat Kontak dengan Dokter Positif Corona, Begini Kondisi Presiden Putin

Sempat Kontak dengan Dokter Positif Corona, Begini Kondisi Presiden Putin

News | Kamis, 02 April 2020 | 12:38 WIB

Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Tutup Jalan karena Corona

Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Tutup Jalan karena Corona

News | Kamis, 02 April 2020 | 12:18 WIB

Viral Ojol Modifikasi Motor Pakai Gerobak Agar Tak Kena Corona

Viral Ojol Modifikasi Motor Pakai Gerobak Agar Tak Kena Corona

News | Kamis, 02 April 2020 | 12:26 WIB

Melihat Cara Jerman Tes  Uji Sampel Corona

Melihat Cara Jerman Tes Uji Sampel Corona

Video | Kamis, 02 April 2020 | 12:45 WIB

Tak Cuma Perokok, Pengguna Vape Juga Berisiko Tinggi Kena Corona Covid-19

Tak Cuma Perokok, Pengguna Vape Juga Berisiko Tinggi Kena Corona Covid-19

Health | Kamis, 02 April 2020 | 12:40 WIB

Terkini

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

×