3 Kali Tak Salat Jumat Berturut-turut karena Corona, Bagaimana Hukumnya?

Jum'at, 03 April 2020 | 12:09 WIB
3 Kali Tak Salat Jumat Berturut-turut karena Corona, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi jamaah melaksanakan salat jumat. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

"Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan tutup hatinya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI