Kutip Firman Alquran, MUI: Mudik di Tengah Wabah Corona Hukumnya Haram

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 03 April 2020 | 11:27 WIB
Kutip Firman Alquran, MUI: Mudik di Tengah Wabah Corona Hukumnya Haram
Sekjen MUI Anwar Abbas. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memang belum mengeluarkan fatwa yang mengatur soal pelarangan mudik di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Namun MUI menilai apabila masyarakat tetap mudik dari daerah terpapar ke suatu daerah lain, maka hal tersebut pun tidak diperbolehkan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa apabila ada masyarakat dari daerah bebas terpapar Covid-19 hendak mudik ke daerah aman juga, maka hukumnya diperkenankan. Hal tersebut lantaran tidak akan ada mudaratnya.

Akan tetapi, bagi orang yang berasal dari daerah terpapar Covid-19 kemudian memilih mudik ke kampung halamannya, maka sebaiknya niatnya itu diurungkan.

"Tapi kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain maka itu tidak boleh karena disyakki dan atau diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya. Dan tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram," kata Anwar kepada Suara.com, Jumat (3/4/2020).

"Ini bukan fatwa. Tetapi pendapat saya dengan berpedoman kepada Alquran dan assunnah serta fatwa-fatwa MUI yang ada," sambungnya.

Anwar menuturkan bahwa apabila pemerintah memberikan imbauan warganya untuk lebih baik tidak memilih mudik saat adanya pandemi Covid-19 maka hukumnya wajib untuk dilakukan karena apabila tidak dilarang, maka bencana dan malapetaka yang lebih besar bisa saja terjadi.

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut menurutnya sudah sesuai dengan firman Allah SWT.

"Yang artinya, janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan. Dan juga sangat sesuai dengan tuntunan nabi Muhammad SAW yang melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau keluar dari daerah tersebut," ujarnya.

baca juga

Anwar juga menuturkan bahwa salah satu tujuan diturunkannya agama Islam oleh Allah SWT ialah untuk menjaga dan melindungi jiwa manusia. Dengan begitu, kalau manusia akan melakukan suatu tindakan maka tindakannya itu tidak boleh mencelakakan diri sendiri dan atau orang lain.

"Di dalam kaidah fiqhiyyah-nya dikatakan "la dharara wala dhirara"," ujarnya.

"Melanggar ketentuan agama tersebut serta protokol medis yang ada jelas-jelas akan sangat berbahaya karena akan bisa mengganggu dan mengancam kesehatan serta jiwa dari yang bersangkutan dan juga diri orang lain," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Pasien Corona di RSD Wisma Atlet: 127 Positif, 238 PDP, 72 ODP

Update Pasien Corona di RSD Wisma Atlet: 127 Positif, 238 PDP, 72 ODP

News | Jum'at, 03 April 2020 | 11:15 WIB

Tak Takut Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Omnibus Law

Tak Takut Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Omnibus Law

News | Jum'at, 03 April 2020 | 10:58 WIB

Sulit Tidur dan Alami Mimpi Buruk Selama Pandemi? Ini Penjelasan Ilmuwan

Sulit Tidur dan Alami Mimpi Buruk Selama Pandemi? Ini Penjelasan Ilmuwan

Tekno | Jum'at, 03 April 2020 | 11:00 WIB

RS Darurat Covid-19 di Pulau Galang Siap Beroperasi 6 April Mendatang

RS Darurat Covid-19 di Pulau Galang Siap Beroperasi 6 April Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2020 | 10:28 WIB

Grab Sediakan Armada Khusus bagi Tenaga Medis yang Tangani Covid-19

Grab Sediakan Armada Khusus bagi Tenaga Medis yang Tangani Covid-19

Otomotif | Jum'at, 03 April 2020 | 10:15 WIB

Pandemi Corona, Lakukan 5 Hal Ini Agar Tetap Waras Saat WFH

Pandemi Corona, Lakukan 5 Hal Ini Agar Tetap Waras Saat WFH

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2020 | 10:09 WIB

Tragis, Dokter Dibunuh Pacar Sendiri Karena Dituduh Menulari Corona

Tragis, Dokter Dibunuh Pacar Sendiri Karena Dituduh Menulari Corona

News | Jum'at, 03 April 2020 | 10:26 WIB

Positif Corona, Komedian Ali Wentworth Beberkan Kondisinya

Positif Corona, Komedian Ali Wentworth Beberkan Kondisinya

Entertainment | Jum'at, 03 April 2020 | 10:01 WIB

Diduga Terpapar Covid-19, Satu Pegawai Pegadaian Pusat Meninggal Dunia

Diduga Terpapar Covid-19, Satu Pegawai Pegadaian Pusat Meninggal Dunia

Bisnis | Jum'at, 03 April 2020 | 09:50 WIB

Mantap, Label Internasional Dior Kerahkan Seluruh Penjahitnya Buat APD

Mantap, Label Internasional Dior Kerahkan Seluruh Penjahitnya Buat APD

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2020 | 10:30 WIB

Terkini

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

×