Polisi Tangkap Provokator Penolak Jenazah Pasien Corona di Gowa

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 03 April 2020 | 15:21 WIB
Polisi Tangkap Provokator Penolak Jenazah Pasien Corona di Gowa
Pemakaman satu jenazah pasien virus corona Covid-19 di Gowa, Sulawesi Selatan, sempat tertunda karena mendapat perlawanan warga setempat. [Terkini.id]

Suara.com - Polres Gowa dan Kodim 1409 Gowa serta Satpol PP setempat menangkap sejumlah orang yang dianggap provokator, saat penolakan pemakaman jenazah pasien corona Covid-19.

Kasi pembakaran ban dan pemblokiran jalan tersebut terjadi di Jalan teratai Indah Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (2/4).

Padahal, pemakaman jenazah pasien virus corona tersebut dilakukan pada lahan milik Pemprov Sulsel, yang sudah berdasarkan keputusan bersama porkopimda setempat.

Saat itu, warga telah melakukan blokade jalan dengan membakar ban dan memasang beberapa batang kayu di tengah jalan serta di depan pintu masuk lokasi pemakaman.

Melihat hal itu, Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Boy Somola memberikan edukasi dan imbauan agar warga segera membubarkan diri.

Namun, imbauan kapolres tidak dihiraukan. Selanjutnya, anggota melakukan pembubaran lalu menyingkirkan ban dan batang pohon yang ada di tengah serta di depan pintu masuk lokasi pemakaman.

Untuk mengantisipasi aksi lanjutan, polisi melakukan penjagaan dan kembali mendatangkan personel lainnya. Namun, warga kembali melakukan aksi penolakan.

Demi menjaga Kamtibmas di Kabupaten Gowa agar tetap aman dan kondusif, Kapolres Gowa didampingi Dandim 1409 Gowa memimpin pembubaran massa.

Sebelum upaya paksa dilakukan, tampak kapolres secara tegas memberi imbauan agar warga segera membubarkan diri namun hal itu juga tidak diindahkan.

Baca Juga: Miris! Warga Gowa Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona

Melihat kejadian tersebut, Kapolres Gowa lantas mengamankan seorang provokator serta 4 warga lainnya. Mereka dibawa ke Polres Gowa untuk dimintakan keterangan.

“Kami harus melakukan tindakan tegas terhadap warga yang tetap menolak dilakukannya pemakaman. Karena NKRI adalah milik kita semua. Bagi siapa pun yang akan dimakamkan di negara ini, memiliki hak yang sama dengan kita,” tegas Kapolres Gowa AKBP Boy Samola seperti diberitakan Terkini.id—jaringan Suara.com, Jumat (3/4/2020).

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Gowa agar tidak lagi melakukan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19.

“Kembali saya imbau kepada seluruh warga Gowa untuk tidak melakukan aksi penolakan apalagi melakukan perlawanan terhadap petugas saat melaksanakan tugas karna saya tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI