Suara.com - Silang pendapat yang akhir-akhir ini muncul mengenai mudik atau pulang kampung lebaran dimana pernyataan Jubir Presiden diralat oleh Mensesneg nampaknya menjadi sorotan banyak pihak.
Salah satu yang menyoroti silang pendapat di lingkungan istana negara itu adalah Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Mardani menilai kebijakan mengenai mudik di tengah pandemi virus Corona yang dikeluarkan pemerintah dirasa masih kacau.
"Kejelasan. Kebijakan mudik amburadul," kata Mardani saat dihubungi Suara.com, Sabtu (4/4/2020).
Menurutnya, kebijakan serta komunikasi publik tentang mudik lebaran ini tidak jelas lantaran disampaikan tidak hanya dari satu pintu saja.
"Kebijakan dan komunikasi publiknya. Maju mundur dan banyak pintu berbeda-beda. Padahal rumusnya jelas agar Covid-19 dapat dijinakkan karantina wilayah aksi utamanya. Kalau tidak full bisa parsial," ungkapnya.
Anggota DPR RI Fraksi PKS ini mengatakan, akibat adanya kebijakan dan komunikasi mudik yang tidak jelas ini membuat bingung seperti para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilarang mudik.
Menurutnya, ketidakjelasan kebijakan dan adanya silang pendapat mengenai mudik ini ditenggarai tidak adanya satu komando dan kepemimpinan presiden yang tegas.
"Semua karena komando penanganan tidak satu dan kualitas kepemimpinan yang tidak kokoh," tandasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman salah menyampaikan kebijakan pemerintah terkait mudik di tengah wabah virus corona. Pemerintah bukan tidak melarang mudik.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan pemerintah berusaha keras mengajak masyarakat tak mudik ke kampung halaman di tengah wabah corona. Sebab pemerintah menyiapkan bantuan sosial kepada masyarakat lapisan bawah.
"Yang benar adalah pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik. Dan pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah," ujar Pratikno dalam pernyataan persnya, Kamis (2/4/2020).
Pratikno menuturkan ajakan pemerintah untuk tidak mudik sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang PSBB (pembatasan sosial berskala besar).