MUI Pastikan Orang yang Halangi Pemakaman Jenazah Covid-19 Berdosa

Sabtu, 04 April 2020 | 14:35 WIB
MUI Pastikan Orang yang Halangi Pemakaman Jenazah Covid-19 Berdosa
Ilustrasi petugas menurunkan peti jenazah pasien suspect Corona dengan menggunakan tali tambang di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara ihwal terkait pemakaman jenazah korban virus corona Covid-19. Menurut MUI, jika ada upaya menghalangi pemakaman korban Covid-19 hukumnya dosa.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, upaya penghalangan pemakaman jenazah Covid-19 sama saja menghalangi ditunaikannya hak jenazah. Bahkan, upaya tersebut sama dengan menghalangi penunaian terhadap jenazah.

"Jangan sampai kita umat muslim menerima dosa dua kali. Pertama tidak tunaikan hak jenazah, kedua menghalangi penunaian terhadap jenazah," kata Asrorun dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB, Sabtu (4/4/2020).

Asrorun menilai, tingkat kewaspadaan dalam situasi pandemi Covid-19 memanglah penting. Tapi, kewaspadaan juga harus dibarengi dengan pengetahuan dan pemahaman yang utuh.

"Jangan sampai akibat kekhawatiran kita minus pengetahuan yang memadai, kemudian kita berdosa karena tidak menunaikan hal kewajiban atas hak jenazah dengan melakukan penolakan pemakaman, ini berarti dosa dua kali," jelasnya.

Edukasi, kata Asrorun, harus diberikan lantaran masih banyak masyarakat kerap melakukan penolakan terhadap jenazah Covid-19. Untuk itu, MUI mengeluarkan fatwa tentang pedoman pengurusan jenazah Covid-19.

"Ini kesatuan komitmen keadaan serta ikhtiar keagamaan dalam menangani, merawat dan tanggulangi covid-19," papar Asrorun.

Lebih lanjut, Asrorun mengimbau kepada sesama umat muslim untuk ikut berkontribusi dalam melawan Covid-19 dengan jarak serta mencari informasi yang valid. Selain itu, dia meminta agar sesama umat muslim untuk memberi dukungan bagi korban terdampak.

"Berikan dukungan bagi yang terdampak, yang sehat jaga kesehatan. Dan tidak kontra untuk menangani covid," tutupnya.

Baca Juga: Sleman Siapkan 7 Hektare Makam di Madurejo untuk Jenazah Pasien COVID-19

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI