Hatta Ali Tak Berikan Hak Suaranya dalam Pemilihan Ketua MA

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 06 April 2020 | 12:19 WIB
Hatta Ali Tak Berikan Hak Suaranya dalam Pemilihan Ketua MA
Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) pada Senin, (6/4/2020) hari ini, menggelar sidang pemilihan Ketua MA untuk menggantikan Ketua MA Muhammad Hatta Ali yang akan masuk masa pensiunnya pada 7 April 2020, yang digelar di Ruang Sidang Kusumaatmaja, Gedung MA, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatannya, Panitia Pemilihan Ketua MA, mengatakan ada sekitar 47 surat suara yang akan digunakan oleh para hakim. Sedangkan, ada sekitar 25 surat sebagai cadangan.

Untuk urutan pertama, Ketua MA Muhammad Hatta Ali diberikan kesempatan untuk memberikan hak suaranya untuk pemilihan Ketua MA. Namun, ketika hendak diminta memberikan hak suaranya Ali menolak.

"Maaf sebelumnya. Saya pada kesempayan ini saya tidak meggunakan hak pilih saya. Terhitung tanggal 1 mei 2020. Saya sudah memasuki pensiun. Kurang lebih sisa tiga minggu," kata Ali dalam sidang pemilihan Ketua MA, dalam video conference di Youtube, Senin (6/4/2020).

Ali pun menjelaskan dirinya enggan ikut memilih. Lantaran dirinya mendukung sepenuhnya siapa pun yang terpilih menjadi ketua MA.

"Untuk menunjukan objekvitas saya. Bahwa saya mendukung seluruh calon yang terpilih," ungkap Ali

Ali menambahkan bahwa kualitas calon-calon Ketua MA, semua sama baiknya. Maka itu, dia meminta maaf untuk tidak ikut dalam pemilihan. Dan meminta panitia untuk mencoret hak suara milik Ali.

"Dan sama baikknya kualitas mereka dimata saya oleh karena itu dengan minta maaf seluruh peserta persidangan, panitia dan anggotanya untuk saya dicoret hak suara pilih saya. Untuk selanjutnya nama-nama hakim selanjutnya," ujar Ali

Panitia persidangan pun menghormati keputusan Ali. Dan memanggil Hakim selanjutnya untuk mengambil surat suara sebagai hak pilihnya untuk pemilihan Ketua MA.

Untuk diketahui, kepemimpinan Ketua MA Hatta Ali akan memasuki masa purna tugas karena berusia 70 tahun. Hatta Ali menjadi Ketua MA pada 2012 hingga 2017 menggantikan Hakim Agung Hatifin Tumpa.

Dimana, ada Tiga hakim agung yang berpotensi menggantikan Hatta Ali sebagai Ketua MA, diantaranya Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senin Besok Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Pengganti Ketua MA Hatta Ali

Senin Besok Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Pengganti Ketua MA Hatta Ali

News | Minggu, 05 April 2020 | 19:31 WIB

Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Advokat Hertanto

Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Advokat Hertanto

News | Kamis, 02 April 2020 | 09:53 WIB

KPK Bisa Jerat Eks Sekertaris MA Nurhadi dengan Pasal TPPU

KPK Bisa Jerat Eks Sekertaris MA Nurhadi dengan Pasal TPPU

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 14:40 WIB

Wafat, Petinggi MA Putuskan Tak Hadiri Pemakaman Hakim Maruap Dohmatiga

Wafat, Petinggi MA Putuskan Tak Hadiri Pemakaman Hakim Maruap Dohmatiga

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 23:46 WIB

Terkini

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:31 WIB

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:11 WIB

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB