Berkerumun Saat Corona, 3.000 Orang Diminta Tulis Surat Pernyataan ke Polri

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 06 April 2020 | 14:22 WIB
Berkerumun Saat Corona, 3.000 Orang Diminta Tulis Surat Pernyataan ke Polri
Kerumunan di sebuah kedai kopi Jalan Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (27/3/2020) yang dibubarkan Petugas Polda DIY dan Polsek Depok Barat [Suara.com/Muhammad Ilham Baktora].

Suara.com - Mabes Polri mencatat hingga Minggu (5/4/2020) kemarin, pihaknya sudah mengamankan sekitar 3.000 orang karena tidak menuruti dan tetap berkerumun di tengah pandemi virus corona atau COVID-19. Mereka diminta ikuti imbauan pemerintah.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan 3.000 orang itu tidak ditahan melainkan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Ada sekitar 3.000-an ya, masyarakat yang diminta untuk membuat pernyataan. Pernyataan agar tidak mengulangi lagi dengan adanya pandemi ini," kata Argo di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (6/4/2020).

Argo menambahkan, pihak kepolisian juga mencatat sudah membubarkan kerumunan masyarakat sebanyak 10.873 kali.

"Pembubaran massa atau kerumunan ada 10.873 kalo kita bubarkan," ucap Argo.

Dari angka tersebut, Argo menyebut sebanyak 18 orang sudah diamankan di Polda Metro Jaya karena tidak mengindahkan imbauan petugas saat dibubarkan.

Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengeluarkan Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona COVID-19 pada Kamis (19/3/2020) lalu.

Maklumat itu mengatur agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

Secara rinci, surat itu juga menyebut beberapa kegiatan yang dilarang selama virus corona masih mewabah di Indonesia diantaranya; Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lain yang sejenis.

Kemudian konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran hingga resepsi keluarga, kegiatan olahraga dan kesenian pun termasuk dan kegiatan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval.

Namun, ada pengecualian bagi kegiatan tertentu jika dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNPB Bakal Laporkan Penyalahgunaan APD Tenaga Medis ke Polri

BNPB Bakal Laporkan Penyalahgunaan APD Tenaga Medis ke Polri

News | Senin, 06 April 2020 | 14:16 WIB

Mabes Polri Ciduk 76 Tersangka Hoaks Corona, Merata di Tiap Daerah

Mabes Polri Ciduk 76 Tersangka Hoaks Corona, Merata di Tiap Daerah

News | Senin, 06 April 2020 | 13:58 WIB

Hina Jokowi saat Corona Ditindak, DPR: Hindari Kesan Polri Sewenang-wenang

Hina Jokowi saat Corona Ditindak, DPR: Hindari Kesan Polri Sewenang-wenang

News | Senin, 06 April 2020 | 10:59 WIB

Mabes Polri: Kami Akan Bubarkan Kumpulan Massa di Tengah Wabah Covid-19

Mabes Polri: Kami Akan Bubarkan Kumpulan Massa di Tengah Wabah Covid-19

News | Sabtu, 04 April 2020 | 20:13 WIB

Episentrum Baru Virus Corona Jabar, Gereja Bethel dan Setukpa Polri

Episentrum Baru Virus Corona Jabar, Gereja Bethel dan Setukpa Polri

Jabar | Jum'at, 03 April 2020 | 16:50 WIB

Polri Berharap Warga Tak Lagi Tolak Jenazah Pasien Covid-19

Polri Berharap Warga Tak Lagi Tolak Jenazah Pasien Covid-19

News | Kamis, 02 April 2020 | 19:03 WIB

300 Siswa Setukpa Lemdikpol Positif Corona, Mabes Polri: Belum Tentu!

300 Siswa Setukpa Lemdikpol Positif Corona, Mabes Polri: Belum Tentu!

News | Rabu, 01 April 2020 | 15:52 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB