Simpan Video Porno, Ali Tersangka Penghina Jokowi Dijerat Pasal Berlapis

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 06 April 2020 | 22:30 WIB
Simpan Video Porno, Ali Tersangka Penghina Jokowi Dijerat Pasal Berlapis
Bidik layar akun Twitter @aliibahasyah007. (istimewa)

Suara.com - Polisi menjerat Ali Baharsyah, tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan pasal berlapis. Selain melakukan menghina terhadap penguasa, Ali juga menyimpan beberapa video porno.

Atas perbuatannya itu, Ali dijerat Undang Undang ITE, Pasal penghapusan diskriminasi ras dan etnis, Pasal 207 penghinaan terhadap penguasa dan badan umum dan Undang- Undang Pornografi.

"Kemudian juga ditemukan beberapa file yang ini dari hasil forensik digital tentang video-video yang mengandung unsur pornografi. Sehingga yang bersangkutan kita tambahkan pasal berlapis berkaitan dengan undang-undang pornografi," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan saat jumpa pers melalui akun YouTube Divisi Humas Polri pada Senin (6/4/2020).

Dalam kasus penghinaan terhadap Jokowi, polisi juga sempat menangkap tiga rekan Ali, yakni HAF (39), AH (24) dan AAP (20). 

Bidik layar video Ali Baharsyah pemilik  akun Twitter @alibaharsyah007. (isitimewa).
Bidik layar video Ali Baharsyah pemilik akun Twitter @alibaharsyah007. (isitimewa).

Dia mengatakan, keempatnya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (3/4/2020) sekira pukul 20.30 WIB. Alimuddin menyebarkan hoaks dan penghinaan lewat akun Twitter @alibaharsyah007.

"Berkaitan dengan kasus yang dilakukan oleh seseorang dengan memposting ataupun memviralkan berkaitan dengan konten-konten dan video berkaitan dengan penghinaan terhadap penguasa, kemudian juga mengandung unsur SARA dan diskriminasi ras dan etnis," kata Himawan.

Himawan mengatakan Ali Baharsyah sendiri kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedang ketiga rekannya masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dengan setatus sebagai saksi.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat merilis kasus penghinaan terhadap Presiden. (bidik layar akun YouTube Divisi Humas Polri).
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat merilis kasus penghinaan terhadap Presiden. (bidik layar akun YouTube Divisi Humas Polri).

"Untuk tiga temannya ini sedang dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan saat ini masih berstatus sebagai saksi dan pemeriksaan barang bukti untuk dilakukan secara laboratorium forensik digital terhadap barang bukti yany dimiliki oleh ketiga temannya ini," katanya.

Menurut Himawan, Ali Baharsyah telah dipantau oleh tim Ditpidsaber Bareskrim Polri sejak tahun 2018 lalu. Beberapa kali, yang bersangkutan juga kerap dilaporkan ke polisi lantaran kerap menyebarkan video berisi kabar bohong dan bermuatan SARA.

baca juga

"Modus operandinya adalah yang bersangkutan melakukan kegiatan pemostingan, yang sebelumnya dilakukan pembuatan video, merekam video tersebut kemudian diposting yang berkaitan dengan unsur SARA, diskriminasi etnis dan ras," katanya.

"Kemudian berita bohong, penghinaan terhadap penguasa yang juga memposting dan diviralkan melalui akun media sosial maupun WhatsApp grup yang ada," Himawan menambahkan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga motif tersangka menyebarkan konten-konten video tersebut yakni guna menyebarluaskan paham yang dianut kelompoknya. Kekinian, kata Himawan, pihaknya pun tengah mendalami terkait paham-paham yang dianut oleh kelompok tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan motif tersangka adalah menyebarluaskan paham yang diyakininya, yakni beberapa paham yang bertentangan juga. Kemudian beberapa paham sedang kita lakukan pendalaman berkaitan dengan analisia paham tersebut," kata dia.

Selain membekuk empat orang tersebu, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti; empat unit handphone, tiga unit modem, 104 keping DVD, 11 unit hardisk, lima unit memori card, lima unit flashdisk, satu unit laptop, satu unit kamera, dua unit tripod, dan satu unit voice recorder.
Kemudian dua buah KTP, satu buah buku, satu lampu sorot, satu kemeja warna pink, blazer warna hitam dan satu buah topi warna abu-abu yang digunakan oleh pelaku saat memproduksi konten dalam video.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Sandiaga ke Riza Patria di DKI: Bantu Kerja Pak Anies Hadapi Corona

Pesan Sandiaga ke Riza Patria di DKI: Bantu Kerja Pak Anies Hadapi Corona

News | Senin, 06 April 2020 | 21:03 WIB

Bantu Penanganan Corona, Miliarder Sumbang Rp 30 Miliar ke Rumah Sakit

Bantu Penanganan Corona, Miliarder Sumbang Rp 30 Miliar ke Rumah Sakit

Press Release | Senin, 06 April 2020 | 20:46 WIB

SE Kemenag Cegah Corona: Larang Takbiran dan Tiadakan Pesantren Kilat

SE Kemenag Cegah Corona: Larang Takbiran dan Tiadakan Pesantren Kilat

News | Senin, 06 April 2020 | 20:38 WIB

Heboh Nasabah Tergeletak saat Wabah Corona, Ini Kata Bos Bank BCA

Heboh Nasabah Tergeletak saat Wabah Corona, Ini Kata Bos Bank BCA

News | Senin, 06 April 2020 | 19:36 WIB

BNPB Akui Kewalahan Masuk Rumah Orang Miskin Jika Jokowi Terapkan Lockdown

BNPB Akui Kewalahan Masuk Rumah Orang Miskin Jika Jokowi Terapkan Lockdown

News | Senin, 06 April 2020 | 19:19 WIB

Makan Dijamin, Bupati Probolinggo Bakal Isolasi Pemudik di Hotel Melati

Makan Dijamin, Bupati Probolinggo Bakal Isolasi Pemudik di Hotel Melati

Jatim | Senin, 06 April 2020 | 19:01 WIB

Ikut Pelatihan di Asrama Haji, Pejabat Kemenag Dinyatakan PDP Corona

Ikut Pelatihan di Asrama Haji, Pejabat Kemenag Dinyatakan PDP Corona

Jatim | Senin, 06 April 2020 | 18:47 WIB

Pemerintah Tak Tegas, Pakar UGM Desak Ada Larangan Mudik Lebaran

Pemerintah Tak Tegas, Pakar UGM Desak Ada Larangan Mudik Lebaran

Jogja | Senin, 06 April 2020 | 18:30 WIB

Terkini

Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan

Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 15:00 WIB

Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng

Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng

Jawa Tengah | Minggu, 20 September 2026 | 14:58 WIB

Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature

Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 14:53 WIB

Mitos Photographic Memory ala Sherlock: Menguji Klaim Brain Hacks

Mitos Photographic Memory ala Sherlock: Menguji Klaim Brain Hacks

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 14:50 WIB

Cara Menghilangkan Bau Busuk di Dalam Kulkas Tanpa Bahan Kimia, Panduan Lengkap dan Praktis

Cara Menghilangkan Bau Busuk di Dalam Kulkas Tanpa Bahan Kimia, Panduan Lengkap dan Praktis

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:35 WIB

Sopir Travel Tewas Ditembak KKB, Menyelesaikan Konflik Papua Tak Bisa Hanya Andalkan TNI

Sopir Travel Tewas Ditembak KKB, Menyelesaikan Konflik Papua Tak Bisa Hanya Andalkan TNI

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:34 WIB

Riyadh Digempur! Houthi Klaim Dilindungi Donald Trump: AS Ogah Bantu Arab Saudi

Riyadh Digempur! Houthi Klaim Dilindungi Donald Trump: AS Ogah Bantu Arab Saudi

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:30 WIB

Tutorial Lengkap Menguasai Rumus Keliling dan Luas Lingkaran Beserta Contoh Soalnya

Tutorial Lengkap Menguasai Rumus Keliling dan Luas Lingkaran Beserta Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 14:24 WIB

Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka

Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka

Sumut | Minggu, 20 September 2026 | 14:21 WIB

Bukan Sekadar Buku Anak, Make Believe Mengkritik Cara Orang Dewasa Membaca

Bukan Sekadar Buku Anak, Make Believe Mengkritik Cara Orang Dewasa Membaca

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 14:20 WIB

×