Jakarta Sudah PSBB, Begini Panduan Pengajuan PSBB untuk Suatu Wilayah

Dany Garjito | Suara.com

Selasa, 07 April 2020 | 18:41 WIB
Jakarta Sudah PSBB, Begini Panduan Pengajuan PSBB untuk Suatu Wilayah
Kendaraan melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Prosedur Pengajuan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar memiliki beberapa tahapan.

Prosedur pengajuan PSBB ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam BAB II tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pasal 2 disebutkan bahwa untuk dapat ditetapkan PSBB, suatu wilayah provisi/kabupaten/kota harus memenuhi kriteria:

a. Jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah; dan

b. Terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Suasana di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (7/4).  [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selanjutnya, dalam pengajuan permohonan PSBB kepada Menteri, Gubernur/Bupati/Wali Kota harus menyertai dengan sejumlah data, seperti diatur dalam Pasal 4.

(1) Gubernur/bupati/walikota dalam mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar kepada Menteri harus disertai dengan data:

a. Peningkatan jumlah kasus menurut waktu;

b. Penyebaran kasus menurut waktu; dan

c. Kejadian transmisi lokal

(2) Data peningkatan jumlah kasus menurut waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a disertai dengan kurva epidemiologi.

(3) Data penyebaran kasus menurut waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hurub b disertai dengan peta penyebaran menurut waktu.

(4) Data kejadian transmisi lokal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c disertai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang menyebutkan telah terjadi penularan kedua dan ketiga.

(5) Selain data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) gubernur/bupati/walikota dalam mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar kepada Menteri juga menyampaikan informasi mengenai kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan.

Menteri Kesehatan menetapkan PSBB untuk wilayah provinsi/kabupaten/kota tertentu dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari sejak diterimanya permohonan penetapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

El Rumi Beberkan Alasan Mantap Melamar Syifa Hadju: Kriterianya Mutlak?

El Rumi Beberkan Alasan Mantap Melamar Syifa Hadju: Kriterianya Mutlak?

Your Say | Rabu, 19 November 2025 | 12:51 WIB

Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?

Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:50 WIB

Takut Cowok Ganteng! Ternyata Ini Kriteria Pacar Idaman Davina Karamoy

Takut Cowok Ganteng! Ternyata Ini Kriteria Pacar Idaman Davina Karamoy

Your Say | Kamis, 25 September 2025 | 10:30 WIB

BRI Super League: Madura United Bongkar Kriteria Bek Anyar, Asal Afrika?

BRI Super League: Madura United Bongkar Kriteria Bek Anyar, Asal Afrika?

Your Say | Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:15 WIB

Terkait Putusan MK soal Sekolah Gratis, Wakil Ketua DPRD DKI: Kemenangan Bagi Rakyat

Terkait Putusan MK soal Sekolah Gratis, Wakil Ketua DPRD DKI: Kemenangan Bagi Rakyat

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 22:02 WIB

Hilal Terlihat di Akhir Waktu, Menag Pastikan Penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H Sesuai Kriteria Mabims

Hilal Terlihat di Akhir Waktu, Menag Pastikan Penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H Sesuai Kriteria Mabims

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 21:55 WIB

Verrell Bramasta Pernah Blak-blakan Suka Tipe Wanita Chindo, Fuji Tak Masuk Kriteria?

Verrell Bramasta Pernah Blak-blakan Suka Tipe Wanita Chindo, Fuji Tak Masuk Kriteria?

Lifestyle | Kamis, 03 April 2025 | 13:05 WIB

Siapa Saja Mualaf yang Berhak Dapat Zakat? Ini Kriterianya

Siapa Saja Mualaf yang Berhak Dapat Zakat? Ini Kriterianya

Lifestyle | Minggu, 23 Maret 2025 | 08:34 WIB

7 Kriteria Suami Idaman dalam Islam, Wanita Wajib Tahu Sebelum Menikah Agar Tak Menyesal!

7 Kriteria Suami Idaman dalam Islam, Wanita Wajib Tahu Sebelum Menikah Agar Tak Menyesal!

Religi | Rabu, 26 Februari 2025 | 19:10 WIB

Desy Ratnasari Suka Pria Lebih Tua dan Seagama, Ruben Onsu Terdepak?

Desy Ratnasari Suka Pria Lebih Tua dan Seagama, Ruben Onsu Terdepak?

Lifestyle | Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:51 WIB

Terkini

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB