Terkait Putusan MK soal Sekolah Gratis, Wakil Ketua DPRD DKI: Kemenangan Bagi Rakyat

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 27 Mei 2025 | 22:02 WIB
Terkait Putusan MK soal Sekolah Gratis, Wakil Ketua DPRD DKI: Kemenangan Bagi Rakyat
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah menggratiskan sekolah jenjang SD sampai SMP. [Instagram]

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah menggratiskan sekolah jenjang SD sampai SMP.

Menurutnya, putusan MK ini adalah kemenangan bagi rakyat karena akan mendapatkan akses pendidikan tanpa biaya.

Ia pun menyatakan legislator DKI Jakarta bakal menindaklanjuti putusan MK itu untuk diterapkan di Ibu Kota.

"Putusan MK adalah kemenangan bagi rakyat. DPRD DKI mendukung penuh pendidikan gratis SD-SMP, baik negeri maupun swasta yang terjangkau," ujar Wibu kepada Suara.com, Selasa (27/5/2025).

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan yang di dalamnya mengatur soal sekolah swasta gratis.

Dengan putusan MK ini, Wibi meyakini Raperda itu bisa didorong agar lebih cepat diselesaikan.

"Ini langkah konkret mewujudkan keadilan sosial dan memastikan setiap anak Jakarta bisa sekolah tanpa beban biaya," ucapnya.

Ia bahkan berharap Raperda itu bisa rampung sebelum tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai agar bisa segera diterapkan.

"Selanjutnya akan ada pembahasan di Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah). Ditargetkan revisi Perda Pendidikan rampung sebelum tahun ajaran baru Juli 2025," pungkasnya.

baca juga

Sekolah Gratis di Jakarta Sampai SMA

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menjalankan uji coba program sekolah swasta gratis mulai tahun ajaran 2025-2026, yang dijadwalkan bergulir pada Juli mendatang. Nantinya, siswa yang masuk ke sekolah itu akan dibebaskan dari biaya apapun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan pihaknya telah menjaring 40 sekolah swasta dari jenjang SD, SMP, hingga SMA yang akan mengikuti program ini.

"Ya, prinsip kita memang baru akan melakukan uji coba terhadap 40 sekolah. Nanti rencananya akan kita laksanakan di tahun ajaran baru ini, 2025-2026. Kemarin kita sudah mengumpulkan 40 sekolah tersebut," ujar Sarjoko di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Ilustrasi sekolah swasta- Pemprov DKI Jakarta mengkaji agar sekolah swasta gratis. [Istimewa]
Ilustrasi sekolah swasta akan gratis. [Istimewa]

Meski demikian, Sarjoko belum bisa membeberkan nama-nama sekolah yang akan dilibatkan dalam uji coba tersebut. Ia menegaskan, pemilihan sekolah dilakukan berdasarkan lokasi, terutama di daerah yang minim atau bahkan tidak memiliki sekolah negeri.

"Supaya menyamakan persepsi, membuat sebuah komitmen, kita akan melaksanakan piloting sekolah gratis itu. Prinsipnya adalah lokasi-lokasi sekolah itu yang kita pilih di lokasi di mana tidak ada sekolah negerinya," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Penggugat UU TNI Diintimidasi, Peran Pemerintah Lindungi Hak Konstitusi Dipertanyakan

Mahasiswa Penggugat UU TNI Diintimidasi, Peran Pemerintah Lindungi Hak Konstitusi Dipertanyakan

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 19:58 WIB

Sekolah Swasta Tetap Bisa Pungut Biaya, Ini Pasal yang Diubah MK Terkait Putusan Pendidikan Gratis

Sekolah Swasta Tetap Bisa Pungut Biaya, Ini Pasal yang Diubah MK Terkait Putusan Pendidikan Gratis

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 19:54 WIB

Putusan MK Gratiskan Biaya Siswa SD-SMP, Pemerintah Wajib Lakukan Ini Sebelum SPMB Dimulai

Putusan MK Gratiskan Biaya Siswa SD-SMP, Pemerintah Wajib Lakukan Ini Sebelum SPMB Dimulai

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 18:29 WIB

SD-SMP Negeri/Swasta Gratis, JPPI Puji Nyali MK: Hari Bersejarah Pendidikan RI, Hapus Diskriminasi

SD-SMP Negeri/Swasta Gratis, JPPI Puji Nyali MK: Hari Bersejarah Pendidikan RI, Hapus Diskriminasi

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 17:14 WIB

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis: Negara Wajib Menjamin Hak Pendidikan Warga

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis: Negara Wajib Menjamin Hak Pendidikan Warga

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 16:59 WIB

Terkini

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Dikenal sebagai Perpustakaan Berjalan, 5 Rekomendasi Buku dari Gawon MEOVV!

Dikenal sebagai Perpustakaan Berjalan, 5 Rekomendasi Buku dari Gawon MEOVV!

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M

Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Mobil Mercedes-Benz Tabrak Warung Mi Balap di Deli Serdang, Satu Orang Tewas

Mobil Mercedes-Benz Tabrak Warung Mi Balap di Deli Serdang, Satu Orang Tewas

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Nasehat Mbah Kakung yang Reformis: Kritik Tajam di Tengah Kemerosotan Moral

Nasehat Mbah Kakung yang Reformis: Kritik Tajam di Tengah Kemerosotan Moral

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Kabur ke Hutan Dua Hari, Dua Pria di Purbalingga Ditangkap dengan Bukti 23.198 Obat Keras

Kabur ke Hutan Dua Hari, Dua Pria di Purbalingga Ditangkap dengan Bukti 23.198 Obat Keras

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:15 WIB

IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun

IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Cara Mencuci Baju yang Terkena Najis dengan Mesin Cuci, Hati-Hati agar Sah Buat Salat Lagi

Cara Mencuci Baju yang Terkena Najis dengan Mesin Cuci, Hati-Hati agar Sah Buat Salat Lagi

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:07 WIB

×