KPK: Pejabat Jangan Takut Pakai Anggaran untuk Darurat Corona

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 08 April 2020 | 15:38 WIB
KPK: Pejabat Jangan Takut Pakai Anggaran untuk Darurat Corona
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) saat memberikan keterangan pers. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, kepada pejabat daerah dalam pengadaan barang dan jasa terkait pandemi covid-19 merupakan tanggung jawab pengguna anggaran (PA).

Maka itu, Firli menyatakan, tidak perlu ada ketakutan yang berlebihan sehingga menghambat penanganan bencana. Ia meminta agar pejabat daerah mengikuti sesuai dengan ketentuan dan pendampingan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Dalam kondisi darurat pengadaan barang dan jasa boleh dengan cara swakelola, selama terdapat kemampuan pelaksana swakelola,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

Hal itu disamapaikan Firli, terkait surat edaran KPK Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa (PBJ) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi.

Firli menyebut surat edaran itu ditujukan kepada gugus tugas di tingkat pusat dan maupun daerah untuk memberikan panduan dalam proses PBJ dalam situasi darurat.

"Salah satu poinnya memuat rambu-rambu pencegahan korupsi untuk memberikan kepastian bagi pelaksana pengadaan," ujar Firli.

Firli menyadari di tengah pandemi covid-19, harga barang atau jasa mengalami kenaikan signifikan karena permintaan global yang meningkat dan produsen yang terbatas.

Sehingga, kondisi pasar tidak normal, maka diharapkan pelaksanaan anggaran dan PBJ dapat juga dilakukan dengan mengedepankan harga terbaik.

“PBJ dalam kondisi darurat cukup menekankan pada prinsip efektif, transparan, dan akuntabel. Misalnya, dengan cara mendokumentasikan dan membuka setiap tahapan pengadaan dalam rangka mencari harga terbaik atau value for money,” Firli menjelaskan.

baca juga

Ia menekankan, kepada pejabat daerah dalam membelanjakan barang dan jasa untuk penanganan covid-19, agar menitik beratkan pada pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya value for money atau harga terbaik. Hal itu merujuk Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Tidak selalu dengan harga terendah. Sehingga pelaksanaan pembelanjaan anggaran pemerintah harus mampu memberikan nilai tambah bagi pemenuhan kebutuhan," kata Firli.

“Sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan,” Firli menambahkan.

KPK, kata Firli, berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran dan PBJ dalam rangka penanganan Covid-19. Adapun tim KPK yang telah diterjunkan akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 agar bebas dari korupsi.

“Saat ini tim sedang merampungkan telaah untuk dapat memberikan rekomendasi terhadap persoalan sistemik yang dihadapi pelaksana di lapangan terkait pelaksanaan anggaran dan PBJ penanganan Covid-19,” imbuh Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wabah Corona, KPK Minta Pemerataan Narapidana di Lapas

Wabah Corona, KPK Minta Pemerataan Narapidana di Lapas

News | Rabu, 08 April 2020 | 11:35 WIB

Eks Komisioner KPK: Wakapolda DIY Kandidat Kuat Jadi Deputi Penindakan KPK

Eks Komisioner KPK: Wakapolda DIY Kandidat Kuat Jadi Deputi Penindakan KPK

Jogja | Rabu, 08 April 2020 | 09:37 WIB

Periksa Jaksa, KPK: Keterangannya Kuatkan Eks Sekretaris MA Nurhadi Korupsi

Periksa Jaksa, KPK: Keterangannya Kuatkan Eks Sekretaris MA Nurhadi Korupsi

News | Selasa, 07 April 2020 | 19:34 WIB

Ribuan Napi Bebas karena Corona, KPK Singgung Rekomendasi Tata Kelola Lapas

Ribuan Napi Bebas karena Corona, KPK Singgung Rekomendasi Tata Kelola Lapas

News | Selasa, 07 April 2020 | 14:08 WIB

KPK Yakin Hakim Agung Syarifuddin Bawa MA Bebas Korupsi

KPK Yakin Hakim Agung Syarifuddin Bawa MA Bebas Korupsi

News | Selasa, 07 April 2020 | 12:07 WIB

Warganet Protes Anggaran Kemenristek Dipotong Rp 40 T untuk Corona

Warganet Protes Anggaran Kemenristek Dipotong Rp 40 T untuk Corona

News | Selasa, 07 April 2020 | 09:39 WIB

KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona

KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona

News | Senin, 06 April 2020 | 22:36 WIB

Terkini

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

×