Ini Alasan Pemerintah Geser Cuti Bersama Idul Fitri dari Mei ke Desember

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 09 April 2020 | 20:47 WIB
Ini Alasan Pemerintah Geser Cuti Bersama Idul Fitri dari Mei ke Desember
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melangsungkan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) untuk membahas pergeseran cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Keputusannya, pemerintah menggeser jadwal cuti bersama tersebut dari Mei menjadi Desember 2020.

Muhadjir menuturkan bahwa keputusan itu sekaligus mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," tutur Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/4/2020).

Kesepakatan yang diambil dalam rapat ialah:

  1. Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.
  2. Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.
  3. Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Keputusan itu kemudian dituangkan ke dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Pergeseran cuti bersama menjadi di akhir tahun itu dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa pandemi virus Corona atau Covid-19 telah tertangani dengan baik. Adapun pertimbangan lainnya ialah di mana akhir tahun menjadi momen anak-anak tengah libur sekolah. Sehingga keluar pun memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan liburan.

Lebih lanjut, Muhadjir juga menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tradisi pulang ke kampung halaman atau mudik guna merayakan Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, mobilitas masyarakat antar provinsi pun akan benar-benar dibatasi dan diprioritaskan untuk distribusi logistik dan keperluan media.

Sebagai informasi, RTM itu dilangsungkan melalui video konferensi yang diikuti oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrur Razi, Menparekraf Wisnutama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolri Idham Aziz dan perwakilan K/L terkait lainnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi Corona, Jokowi Sebut Dua Kelompok INI Tak Bisa Dilarang Mudik

Pandemi Corona, Jokowi Sebut Dua Kelompok INI Tak Bisa Dilarang Mudik

News | Kamis, 09 April 2020 | 17:59 WIB

Tok! Jokowi Tegaskan ASN, TNI/Polri Hingga Pegawai BUMN Dilarang Mudik

Tok! Jokowi Tegaskan ASN, TNI/Polri Hingga Pegawai BUMN Dilarang Mudik

News | Kamis, 09 April 2020 | 15:36 WIB

Wali Kota: Takut Bawa Corona, PNS Depok Jangan Mudik!

Wali Kota: Takut Bawa Corona, PNS Depok Jangan Mudik!

Jabar | Kamis, 09 April 2020 | 13:34 WIB

PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pedagang Warteg Diminta Tidak Mudik

PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pedagang Warteg Diminta Tidak Mudik

News | Kamis, 09 April 2020 | 13:29 WIB

Peningkatan Pemudik, Tercatat 4.599 Perantau Asal Solok Mudik Saat Corona

Peningkatan Pemudik, Tercatat 4.599 Perantau Asal Solok Mudik Saat Corona

News | Kamis, 09 April 2020 | 02:35 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×