PSBB Corona, Anies: Kita Ingat, Tidak Ada Keris yang Ditempa Sekali

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 10 April 2020 | 00:15 WIB
PSBB Corona, Anies: Kita Ingat, Tidak Ada Keris yang Ditempa Sekali
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan keterangan kepada pers soal penanganan virus corona Covid-19 di ibu kota pada Kamis (26/3/2020) di Balai Kota. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan sebuah keputusan besar dan menjadi tantangan bersama dalam melawan pandemi Corona (COVID-19).

Menurutnya, wabah corona yang terjadi di Jakarta juga dirasakan oleh kota-kota lain di seluruh dunia.

"Apa yang baru saja disampaikan tentang peraturan ini ini bertujuan untuk menyelamatkan kita semua dari wabah Covid 19, Jakarta bukan kota pertama yang menghadapi ini semua berbagai kota di dunia menghadapi masalah yang sama," kata Anies di Balai Kota, Kamis (9/4/2020) malam.

Namun demikian, Anies tak menampik jika bencana non-alam ini merupakan masalah yang berat dan mesti dihadapi seluruh warga.

"Karena itu, saya ingin menyampaikan kepada semuanya agar seluruh masyarakat Jakarta, keputusan yang malam ini diumumkan adalah keputusan yang besar, tapi Insya Allah ini bukan menjadi keputusan yang berat bagi kita semua," kata dia.

Terkait pemberlakuan PSBB ini, Anies pun meyakini jika warga Indonesia khususnya di Jakarta bisa melewati masa sulit ini. Sebab menurutnya, jika ditilik dari sejarah, rakyat Indonesia sudah menghadapi beragam masalah dan bisa melewatinya.

"Alhamdulillah bangsa kita selalu bisa lolos. Kita ingat, tidak ada keris yang ditempa sekali. Keris itu ditempa berkali-kali. Tapi dia menjadi makin kokoh, dia menjadi makin kuat. Seperti juga bangsa kita. 14 hari ke depan, kita memiliki kesempatan," kata dia. 

Sebelumnya, Anies mengatakan, kebijakan PSBB ini diberlakukan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10 hingga 23 April 2020.

Aturan ini dibuat dengan merujuk Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19. Pergub ini akan menjadi acuan dalam melaksanakan PSBB di DKI Jakarta.

baca juga

"Pukul 00.00 WIB 10 April, Pergub nomor 33 tahun 2020 sudah tuntas dan Pergub ini memiliki 28 pasal yang mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta," ujar Anies.

Anies mengatakan Pergub ini akan mengatur soal berbagai aspek. Mulai dari ekonomi, sosial, budaya dan transportasi.

"Di dalam Pergub ini ditetapkan pada prinsipnya seluruh masyarakat Jakarta selama dua minggu ke depan diharapkan untuk berada di rumah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Anies Minta Jadikan PSBB Sarana Dekatkan Diri Bersama Keluarga

Gubernur Anies Minta Jadikan PSBB Sarana Dekatkan Diri Bersama Keluarga

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:58 WIB

Anies Baswedan: 10 Sektor Tetap Beroperasi di Tengah Penerapan PSBB Jakarta

Anies Baswedan: 10 Sektor Tetap Beroperasi di Tengah Penerapan PSBB Jakarta

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:57 WIB

Jakarta PSBB, Seruan Anies ke Warga: Jangan Jadikan Ini Sebagai Penderitaan

Jakarta PSBB, Seruan Anies ke Warga: Jangan Jadikan Ini Sebagai Penderitaan

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:50 WIB

PSBB DKI: Warung Makan Boleh Buka, Tapi Makannya Dibungkus

PSBB DKI: Warung Makan Boleh Buka, Tapi Makannya Dibungkus

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:35 WIB

PSBB Segera Diberlakukan, Gubernur Jakarta: Tunjukkan Kita Bisa Disiplin

PSBB Segera Diberlakukan, Gubernur Jakarta: Tunjukkan Kita Bisa Disiplin

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:34 WIB

Langgar Aturan PSBB, Siap-siap Penjara Satu Tahun Hingga Denda Rp 100 Juta

Langgar Aturan PSBB, Siap-siap Penjara Satu Tahun Hingga Denda Rp 100 Juta

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:30 WIB

Langgar PSBB Bisa Dibui 1 Tahun, Anies: Jika Berulang Bisa Lebih Berat

Langgar PSBB Bisa Dibui 1 Tahun, Anies: Jika Berulang Bisa Lebih Berat

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:30 WIB

PSBB Jakarta Berlaku Jumat, Khitan dan Pernikahan Diizinkan Asal...

PSBB Jakarta Berlaku Jumat, Khitan dan Pernikahan Diizinkan Asal...

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:29 WIB

2 Pekan Terapkan PSBB, Anies: Warga Jakarta Diharapkan Berada di Rumah Saja

2 Pekan Terapkan PSBB, Anies: Warga Jakarta Diharapkan Berada di Rumah Saja

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:13 WIB

PSBB Diberlakukan, Operasional Transportasi Umum Hanya Sampai Magrib

PSBB Diberlakukan, Operasional Transportasi Umum Hanya Sampai Magrib

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:12 WIB

Terkini

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

×