PSBB Corona, Anies: Kita Ingat, Tidak Ada Keris yang Ditempa Sekali

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 10 April 2020 | 00:15 WIB
PSBB Corona, Anies: Kita Ingat, Tidak Ada Keris yang Ditempa Sekali
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan keterangan kepada pers soal penanganan virus corona Covid-19 di ibu kota pada Kamis (26/3/2020) di Balai Kota. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan sebuah keputusan besar dan menjadi tantangan bersama dalam melawan pandemi Corona (COVID-19).

Menurutnya, wabah corona yang terjadi di Jakarta juga dirasakan oleh kota-kota lain di seluruh dunia.

"Apa yang baru saja disampaikan tentang peraturan ini ini bertujuan untuk menyelamatkan kita semua dari wabah Covid 19, Jakarta bukan kota pertama yang menghadapi ini semua berbagai kota di dunia menghadapi masalah yang sama," kata Anies di Balai Kota, Kamis (9/4/2020) malam.

Namun demikian, Anies tak menampik jika bencana non-alam ini merupakan masalah yang berat dan mesti dihadapi seluruh warga.

"Karena itu, saya ingin menyampaikan kepada semuanya agar seluruh masyarakat Jakarta, keputusan yang malam ini diumumkan adalah keputusan yang besar, tapi Insya Allah ini bukan menjadi keputusan yang berat bagi kita semua," kata dia.

Terkait pemberlakuan PSBB ini, Anies pun meyakini jika warga Indonesia khususnya di Jakarta bisa melewati masa sulit ini. Sebab menurutnya, jika ditilik dari sejarah, rakyat Indonesia sudah menghadapi beragam masalah dan bisa melewatinya.

"Alhamdulillah bangsa kita selalu bisa lolos. Kita ingat, tidak ada keris yang ditempa sekali. Keris itu ditempa berkali-kali. Tapi dia menjadi makin kokoh, dia menjadi makin kuat. Seperti juga bangsa kita. 14 hari ke depan, kita memiliki kesempatan," kata dia. 

Sebelumnya, Anies mengatakan, kebijakan PSBB ini diberlakukan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10 hingga 23 April 2020.

Aturan ini dibuat dengan merujuk Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19. Pergub ini akan menjadi acuan dalam melaksanakan PSBB di DKI Jakarta.

"Pukul 00.00 WIB 10 April, Pergub nomor 33 tahun 2020 sudah tuntas dan Pergub ini memiliki 28 pasal yang mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta," ujar Anies.

Anies mengatakan Pergub ini akan mengatur soal berbagai aspek. Mulai dari ekonomi, sosial, budaya dan transportasi.

"Di dalam Pergub ini ditetapkan pada prinsipnya seluruh masyarakat Jakarta selama dua minggu ke depan diharapkan untuk berada di rumah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Anies Minta Jadikan PSBB Sarana Dekatkan Diri Bersama Keluarga

Gubernur Anies Minta Jadikan PSBB Sarana Dekatkan Diri Bersama Keluarga

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:58 WIB

Anies Baswedan: 10 Sektor Tetap Beroperasi di Tengah Penerapan PSBB Jakarta

Anies Baswedan: 10 Sektor Tetap Beroperasi di Tengah Penerapan PSBB Jakarta

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:57 WIB

Jakarta PSBB, Seruan Anies ke Warga: Jangan Jadikan Ini Sebagai Penderitaan

Jakarta PSBB, Seruan Anies ke Warga: Jangan Jadikan Ini Sebagai Penderitaan

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:50 WIB

PSBB DKI: Warung Makan Boleh Buka, Tapi Makannya Dibungkus

PSBB DKI: Warung Makan Boleh Buka, Tapi Makannya Dibungkus

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:35 WIB

PSBB Segera Diberlakukan, Gubernur Jakarta: Tunjukkan Kita Bisa Disiplin

PSBB Segera Diberlakukan, Gubernur Jakarta: Tunjukkan Kita Bisa Disiplin

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:34 WIB

Langgar Aturan PSBB, Siap-siap Penjara Satu Tahun Hingga Denda Rp 100 Juta

Langgar Aturan PSBB, Siap-siap Penjara Satu Tahun Hingga Denda Rp 100 Juta

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:30 WIB

Langgar PSBB Bisa Dibui 1 Tahun, Anies: Jika Berulang Bisa Lebih Berat

Langgar PSBB Bisa Dibui 1 Tahun, Anies: Jika Berulang Bisa Lebih Berat

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:30 WIB

PSBB Jakarta Berlaku Jumat, Khitan dan Pernikahan Diizinkan Asal...

PSBB Jakarta Berlaku Jumat, Khitan dan Pernikahan Diizinkan Asal...

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:29 WIB

2 Pekan Terapkan PSBB, Anies: Warga Jakarta Diharapkan Berada di Rumah Saja

2 Pekan Terapkan PSBB, Anies: Warga Jakarta Diharapkan Berada di Rumah Saja

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:13 WIB

PSBB Diberlakukan, Operasional Transportasi Umum Hanya Sampai Magrib

PSBB Diberlakukan, Operasional Transportasi Umum Hanya Sampai Magrib

News | Kamis, 09 April 2020 | 23:12 WIB

Terkini

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:21 WIB

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:06 WIB

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:05 WIB

Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri

Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:50 WIB

Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat

Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:43 WIB

Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya

Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:41 WIB

Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia

Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:39 WIB

Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu

Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:33 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:28 WIB