Begini Kondisi Jakarta Setelah PSBB Resmi Diberlakukan

Bangun Santoso

Jum'at, 10 April 2020 | 06:50 WIB
Begini Kondisi Jakarta Setelah PSBB Resmi Diberlakukan
Sebagai ilustrasi PSBB di Jakarta: Kendaraan melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pol PP berpatroli di berbagai wilayah DKI Jakarta langsung bergerak sesaat setelah Gubernur Anies Baswedan secara resmi memberlakukan status Pembatasan Sosial Skala Besar atau PSBB di Jakarta.

Sejumlah titik keramaian atau tempat berkumpul warga di DKI Jakarta langsung didatangi. Mereka meminta agar warga secepatnya bubar dan pulang untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Jumat(10/4/2020), patroli gabungan TNI, Polri, dan Pol PP membubarkan sejumlah kerumunan masyarakat di sekitar Tebet Jakarta Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat, dan Jalan Latumenten Jakarta Barat.

Dalam video pelaksanaan patroli yang dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya tampak aparat gabungan membubarkan masyarakat dengan cara mengimbau agar tidak berkerumun dan segera pulang ke rumah sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

Beberapa tempat yang menjadi tempat penyisiran patroli kerumunan masyarakat adalah kafe atau restoran cepat saji yang beroperasi 24 jam. Melalui pengeras suara, petugas meminta masyarakat yang membeli makanan tanpa makan di tempat atau dibungkus.

Berdasarkan catatan TMC Polda Metro Jaya, pembubaran aktivitas massa yang berkerumun dalam jumlah banyak tersebut dilakukan menjelang tengah malam yaitu sekitar pukul 23.00 hingga 24.00 WIB.

Sementara hingga Jumat pagi, sejumlah titik yang dilaporkan akun TMC Polda Metro Jaya terpantau lancar. Salah satunya adalah gerbang masuk wilayah Jakarta dari arah Bekasi, tepatnya di jalur tol Cikunir maupun yang mengarah ke Cakung dan Tanjung Priok.

Pemerintah DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang efektif diberlakukan pada Jumat (10/4) dini hari.

PSBB yang diatur dalam peraturan gubernur tersebut pada prinsipnya meminta seluruh masyarakat Jakarta selama 14 hari ke depan untuk berada di rumah dan mengurangi atau meniadakan kegiatan-kegiatan di luar. Tujuan PSBB ini adalah untuk memotong rantai penularan virus COVID-19 yang mana Jakarta pada saat ini merupakan episentrum penularan virus.

baca juga

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB memiliki pasal yang mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di Kota Jakarta, baik kegiatan ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas PSBB di Jakarta, 44 Perjalanan KAI dari dan Menuju Madiun Dibatalkan

Imbas PSBB di Jakarta, 44 Perjalanan KAI dari dan Menuju Madiun Dibatalkan

Jatim | Jum'at, 10 April 2020 | 04:05 WIB

PSBB Resmi Berlaku, Anies: Semua Kegiatan Ibadah Dilakukan di Rumah

PSBB Resmi Berlaku, Anies: Semua Kegiatan Ibadah Dilakukan di Rumah

News | Jum'at, 10 April 2020 | 00:47 WIB

Proyek Konstruksi Berjalan Selama PSBB, Pekerja Tak Boleh Tinggalkan Area

Proyek Konstruksi Berjalan Selama PSBB, Pekerja Tak Boleh Tinggalkan Area

News | Jum'at, 10 April 2020 | 00:38 WIB

PSBB Jakarta, Anies: Bukan soal Larangan Kumpul Lebih dari 5 Orang, Tapi...

PSBB Jakarta, Anies: Bukan soal Larangan Kumpul Lebih dari 5 Orang, Tapi...

News | Jum'at, 10 April 2020 | 00:27 WIB

Selama PSBB, Anies Sebut 1,25 Juta Keluarga di DKI Dapat Bantuan per Minggu

Selama PSBB, Anies Sebut 1,25 Juta Keluarga di DKI Dapat Bantuan per Minggu

News | Jum'at, 10 April 2020 | 00:23 WIB

PSBB Corona, Anies: Kita Ingat, Tidak Ada Keris yang Ditempa Sekali

PSBB Corona, Anies: Kita Ingat, Tidak Ada Keris yang Ditempa Sekali

News | Jum'at, 10 April 2020 | 00:15 WIB

Anies Janji Penuhi Kebutuhan Warga Miskin Terdampak Aturan PSBB Jakarta

Anies Janji Penuhi Kebutuhan Warga Miskin Terdampak Aturan PSBB Jakarta

News | Jum'at, 10 April 2020 | 00:11 WIB

Terkini

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

×