Kritik Kebijakan Pemerintah Lewat Coretan, Kelompok Anarko Kembali Dibekuk

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Sabtu, 11 April 2020 | 17:46 WIB
Kritik Kebijakan Pemerintah Lewat Coretan, Kelompok Anarko Kembali Dibekuk
Tulisan vandal 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' bikin warga Tangerang geger. (istimewa).

Suara.com - Polisi kembali melakukan penangkapan tehadap dua pelaku vandalisme dari kelompok Anarcho Syndicalism pada Sabtu (11/4/2020) dini hari. Keduanya berinisial RH dan RJ.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sujana mengatakan penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari tiga pelaku sebelumnya yakni Rizky (19), Aflah (18), dan Rio (18). Mereka melakukan aksi vandalisme pada Jumat (11/4/2020) dan membuat resah warga Tanggerang Kota ditengah pandemi covid-19.

"Hasil pengembangan, kami tangkap lagi dua orang kelompok Anarcho. Sabtu dini hari, di Wilayah Bekasi dan di Tigaraksa, Tanggerang," kata Nana Sujana di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2020).

Menurut Nana, kedua tersangka ini cukup memiliki peran dalam vandalisme di Tanggerang Kota. Keduanya merupakan admin di grup WhatsaAp kelompok Anarcho bersama tersangka Rizky yang sudah ditangkap lebih dulu.

"Kedua orang ini merupakan admin grup WA. Dan memang untuk kelompok Anarcho ini mereka tidak menunjuk pimpinan. Tapi admin ini yang mengendalikan," ujar Nana.

Sejumlah pelaku kata Nana, disebut telah menyusun kata-kata apa yang akan menjadi vandalisme. Kemudian aksi coretan dilakukan dimana saja.

Tulisan vandal 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' bikin warga Tangerang geger. (istimewa).
Tulisan vandal 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' bikin warga Tangerang geger. (istimewa).

Untuk diketahui, ada sekitar empat TKP dengan tulisan yang dianggap meresahkan warga Tanggerang Kota ditengah pandemi Covid-19. Seperti di tralis bangunan toko hingga tiang listrik.

Adapun tulisan mereka yang dianggap provokatif yakni 'Kill The Rich' yang artinya bunuh orang kaya, kemudian 'sudah krisis saatnya membakar', dan 'mau mati konyol atau melawan.

Aksi vandalisme mereka hanya mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah yang tak pro terhadap rakyat kecil. Apalagi di tengah covid-19.

baca juga

"Mereka melakukan vandalisme ini tidak puas dengan kebijakan-kebijakan pemerintah dan memang berupaya untuk memanfaatkan situasi yang saat ini dimana masyarakat sedang resah," tutup Nana.

Selain membekuk pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya seperti foto dinding TKP, cat Semprot merk diton, 1 unit motor pelaku, dan rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 160 KUHP UU RI nomor 1 Tahun 1946 tentang tindak pidana berita bohong yang menghasut untuk melakukan tindak pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Vandalisme saat Corona, Kapolda: 3 Pelaku Terkenal di Kelompok Anarko

Aksi Vandalisme saat Corona, Kapolda: 3 Pelaku Terkenal di Kelompok Anarko

News | Sabtu, 11 April 2020 | 15:50 WIB

Ada Kelompok Anarko Sindikalis di Balik Vandalisme Pagar Pemkab Bojonegoro?

Ada Kelompok Anarko Sindikalis di Balik Vandalisme Pagar Pemkab Bojonegoro?

Jatim | Rabu, 24 Juli 2019 | 19:08 WIB

Sehabis May Day, Simbol Anarko Muncul di Gedung Peninggalan Belanda

Sehabis May Day, Simbol Anarko Muncul di Gedung Peninggalan Belanda

Jatim | Kamis, 09 Mei 2019 | 10:33 WIB

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Vandalisme Anarko Sindikalis Saat Hari Buruh

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Vandalisme Anarko Sindikalis Saat Hari Buruh

News | Sabtu, 04 Mei 2019 | 05:27 WIB

Empat Orang Kelompok Anarko di Bandung dan Malang Jadi Tersangka

Empat Orang Kelompok Anarko di Bandung dan Malang Jadi Tersangka

News | Jum'at, 03 Mei 2019 | 13:46 WIB

Terkini

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

×