Aksi Vandalisme saat Corona, Kapolda: 3 Pelaku Terkenal di Kelompok Anarko

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Sabtu, 11 April 2020 | 15:50 WIB
Aksi Vandalisme saat Corona, Kapolda: 3 Pelaku Terkenal di Kelompok Anarko
Tulisan vandal 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' bikin warga Tangerang geger. (istimewa).

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sujana menyebutkan tiga pelaku vandalisme yang menghebohkan warga Tangerang di tengah wabah Corona alias COVID-19 berasal dari kelompok Anarko.

Menurutnya, ketiga pelaku ini memang terkenal di komunitasnya.

"Tiga pelaku ini mereka merupakan kelompok dari pada Anarko yang selama ini memang terkenal di Jakarta sampai Bandung hingga wilayah Jawa," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2020).

Tulisan vandal 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' bikin warga Tangerang geger. (istimewa).
Tulisan vandal 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' bikin warga Tangerang geger. (istimewa).

Ketiga pelaku vandalisme itu adalah Rizky (19), Aflah (18) dan Rio (18). Mereka diringkis polisi pada Jumat (10/4/2020) kemarin.

Mereka telah membuat coretan di empat TKP, dengan tulisan yang dianggap meresahkan warga Tanggerang Kota ditengah pandemi Covid-19. Seperti, di tralis bangunan toko hingga tiang listrik.

Adapun tulisan mereka yang dianggap provokatif yakni 'Kill The Rich' yang artinya bunuh orang kaya, kemudian 'sudah krisis saatnya membakar', dan 'mau mati konyol atau melawan.

Menurut Nana, motif mereka melakukan vandalisme hanya untuk mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah yang tak pro terhadap rakyat kecil. Apalagi di tengah virus covid-19.

"Mereka melakukan vandalisme ini, tidak puas dengan kebijakan kebijakan pemerintah dan memang berupaya untuk memanfaatkan situasibyang saat ini dimana masyarakat sedang resah," kata dia.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti foto dinding TKP, cat semprot merk Diton, 1 unit motor pelaku, dan rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 160 KUHP UU RI nomor 1 Tahun 1946 tentang tindak pidana berita bohong yang menghasut untuk melakukan tindak pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perihatin Jenazah Rekannya Ditolak, Perawat di Tangerang Pakai Pita Hitam

Perihatin Jenazah Rekannya Ditolak, Perawat di Tangerang Pakai Pita Hitam

Banten | Sabtu, 11 April 2020 | 15:40 WIB

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Sabtu, 11 April 2020

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Sabtu, 11 April 2020

Video | Sabtu, 11 April 2020 | 15:30 WIB

Status PSBB Jakarta, Suzuki Maksimalkan Penjualan di Daerah

Status PSBB Jakarta, Suzuki Maksimalkan Penjualan di Daerah

Otomotif | Sabtu, 11 April 2020 | 15:25 WIB

Tak Tertular Pasien Positif, Bayi Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia

Tak Tertular Pasien Positif, Bayi Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia

News | Sabtu, 11 April 2020 | 15:13 WIB

Penerima Bansos Harus Muslim, Dinsos Babel: Kami Tak Berniat Diskriminasi

Penerima Bansos Harus Muslim, Dinsos Babel: Kami Tak Berniat Diskriminasi

News | Sabtu, 11 April 2020 | 14:53 WIB

Peneliti Temukan Jumlah Virus Corona Covid-19 Lebih Tinggi di Air Selokan

Peneliti Temukan Jumlah Virus Corona Covid-19 Lebih Tinggi di Air Selokan

Health | Sabtu, 11 April 2020 | 15:14 WIB

Pasien Corona Berbohong, RSUD Purwodadi Terpaksa Liburkan 40 Tenaga Medis

Pasien Corona Berbohong, RSUD Purwodadi Terpaksa Liburkan 40 Tenaga Medis

Jabar | Sabtu, 11 April 2020 | 14:43 WIB

Masa Isolasi Mandiri Picu Serangan Panik, Atasi dengan Latihan Pernapasan!

Masa Isolasi Mandiri Picu Serangan Panik, Atasi dengan Latihan Pernapasan!

Health | Sabtu, 11 April 2020 | 15:05 WIB

Terkini

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB