40 Ribu Warga Pekanbaru akan Terima Rp 300 Ribu Tiap Bulan Selama PSBB

Bangun Santoso

Minggu, 12 April 2020 | 10:10 WIB
40 Ribu Warga Pekanbaru akan Terima Rp 300 Ribu Tiap Bulan Selama PSBB
Petugas menata paket sembako dan makanan siap saji di Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (8/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sekitar 40.000 warga Kota Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, akan mendapatkan bantuan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19, kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus.

Dalam keterangan pers dari Pemerintah Kota Pekanbaru, Minggu (12/4/2020), Firdaus mengatakan, bantuan akan diberikan kepada warga miskin dan warga yang rentan menjadi miskin akibat wabah virus corona selama tiga bulan setelah Menteri Kesehatan menyetujui permohonan Pemerintah Kota untuk menerapkan PSBB.

"Masyarakat miskin, rawan miskin, dan rawan terdampak PSBB jumlahnya 39 (ribu) sampai 40 ribu di Kota Pekanbaru saat ini," kata Firdaus.

Ia mengatakan bahwa dalam hal ini pemerintah kota antara lain menyiapkan bantuan bahan pangan pokok yang akan disalurkan kepada warga terdampak menjelang bulan Ramadhan. Selain itu, pemerintah kota menyiapkan bantuan yang akan disalurkan setiap bulan.

Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan pemberian bantuan senilai Rp 300 ribu per kepala keluarga (KK) untuk warga yang terdampak wabah.

"Tentu kita ngikut provinsi Rp 300 ribu per KK per bulan. Penerimanya nanti mesti diatur agar jangan tumpang tindih," kata Firdaus.

Pemerintah Kota Pekanbaru mengusulkan penerapan PSBB selama tiga bulan ke Menteri Kesehatan karena melihat tren peningkatan kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2.

"Karena eskalasi penyebaran COVID-19 semakin tinggi tapi tidak diikuti pemahaman, kesadaran masyarakat kita tentang bahaya COVID-19 ini," kata Firdaus.

Gubernur Riau Syamsuar mendukung keputusan Pemerintah Kota Pekanbaru mengusulkan penerapan PSBB dan mendorong pemerintah daerah lain di sekitar Ibu Kota Provinsi Riau mengajukan usul serupa agar upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Riau lebih efektif.

baca juga

"Akan perluas PSBB, ikutsertakan kabupaten kota seperti Pelelawan, Siak, Kampar, Duri Bengkalis, dan juga Dumai. Ada lima sampai enam yang akan diajak secara bersama-sama," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau, hingga Minggu pagi ada 16 pasien positif COVID-19 di wilayah Riau, satu di antaranya meninggal dunia dan dua lainnya sudah sehat kembali.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MHKI Usulkan Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pidana Denda, Bukan Penjara

MHKI Usulkan Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pidana Denda, Bukan Penjara

News | Minggu, 12 April 2020 | 09:24 WIB

PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi Kemungkinan Dimulai Pada Rabu

PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi Kemungkinan Dimulai Pada Rabu

Jabar | Minggu, 12 April 2020 | 07:00 WIB

PSBB Direstui Menkes Terawan, Wawalkot Bogor: Rabu atau Kamis Diterapkan

PSBB Direstui Menkes Terawan, Wawalkot Bogor: Rabu atau Kamis Diterapkan

Jabar | Minggu, 12 April 2020 | 00:00 WIB

Ganjar Pranowo Belum Ajukan PSBB untuk Jateng, Ini Alasannya

Ganjar Pranowo Belum Ajukan PSBB untuk Jateng, Ini Alasannya

News | Sabtu, 11 April 2020 | 22:06 WIB

Sah! Pemerintah Setujui Bogor, Depok dan Bekasi Terapkan PSBB Seperti DKI

Sah! Pemerintah Setujui Bogor, Depok dan Bekasi Terapkan PSBB Seperti DKI

Jabar | Sabtu, 11 April 2020 | 19:57 WIB

Gelar Patroli PSBB, TNI Hukum Warga yang Tak Pakai Masker Push-up

Gelar Patroli PSBB, TNI Hukum Warga yang Tak Pakai Masker Push-up

Video | Sabtu, 11 April 2020 | 18:40 WIB

Prosesi Akad Nikah saat Pemberlakuan PSBB

Prosesi Akad Nikah saat Pemberlakuan PSBB

Foto | Sabtu, 11 April 2020 | 17:15 WIB

Terkini

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB