Status Bencana Nasional Corona, Seruan Jokowi ke Gubernur hingga Wali Kota

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 13 April 2020 | 19:46 WIB
Status Bencana Nasional Corona, Seruan Jokowi ke Gubernur hingga Wali Kota
Presiden Joko Widodo merapikan masker yang digunakannya saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerapkan pandemi virus corona Covid-19 sebagai bencana nasional.

Hal tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penyebaran Corona Virus Disiase (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional. Keppres itu diteken oleh Jokowi pada Senin (13/4/2020), hari ini.

Dalam Keputusan Presiden tersebut, tercatat ada sejumlah poin ihwal penetapan bencana nasional.

"Menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional," demikian bunyi poin pertama.

Poin berikutnya adalah penanggulangan bencana nasional akibat Covid-19 dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tentunya merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 yang diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Dsease 2019 (COWD-L9) dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9) sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2O2O tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2O2O tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2O2O tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Dsease 2019
(COWD-L9) melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," demikian poin nomor dua.

Poin ketiga berisi perintah pemerintah pusat terhadap Gubernur, Bupati, Walikota selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Covid-19 di daerah. Mereka diminta harus memperhatikan kebijakan pemerintah pusat dalam membuat kebijakan daerah.

"Gubernur, bupati, dan walikota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9) di daerah, dalam menetapkan kebijakan di daerah masing-masing harus memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat," demikian bunyi poin ketiga.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Jokowi Tetapkan Wabah Virus Corona RI Sebagai Bencana Nasional

Resmi! Jokowi Tetapkan Wabah Virus Corona RI Sebagai Bencana Nasional

News | Senin, 13 April 2020 | 18:12 WIB

Jokowi Sunat Anggaran KPK, Alhamdulillah Gaji Pegawai Tetap Aman

Jokowi Sunat Anggaran KPK, Alhamdulillah Gaji Pegawai Tetap Aman

Bisnis | Senin, 13 April 2020 | 14:22 WIB

Indonesia Punya Telemedicine, Jokowi: Bisa Kurangi Risiko Tenaga Medis

Indonesia Punya Telemedicine, Jokowi: Bisa Kurangi Risiko Tenaga Medis

News | Senin, 13 April 2020 | 14:02 WIB

Turun Kasih Sembako, Jokowi: Jangan Sampai Dibilang Rakyat Cuma Ngomong Aja

Turun Kasih Sembako, Jokowi: Jangan Sampai Dibilang Rakyat Cuma Ngomong Aja

News | Senin, 13 April 2020 | 13:03 WIB

Kepada Menkes Terawan, Jokowi: Jangan Ada Lagi Tenaga Medis Ngeluh APD

Kepada Menkes Terawan, Jokowi: Jangan Ada Lagi Tenaga Medis Ngeluh APD

News | Senin, 13 April 2020 | 12:39 WIB

Wabah Corona, 2 Penghina Jokowi di Jawa Barat Tak Ditahan

Wabah Corona, 2 Penghina Jokowi di Jawa Barat Tak Ditahan

Jabar | Senin, 13 April 2020 | 12:38 WIB

Jokowi: FAO Ingatkan Ancaman Kelangkaan Pangan Dunia Akibat Corona

Jokowi: FAO Ingatkan Ancaman Kelangkaan Pangan Dunia Akibat Corona

News | Senin, 13 April 2020 | 12:19 WIB

Jokowi: Tolong, Jika Ada Pasien Corona di Kampung Jangan Dikucilkan

Jokowi: Tolong, Jika Ada Pasien Corona di Kampung Jangan Dikucilkan

News | Senin, 13 April 2020 | 12:01 WIB

Terkini

Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air

Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:00 WIB

The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!

The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:00 WIB

Kemlu Iran: Tidak Ada  Negosiasi Damai dengan Amerika!

Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:56 WIB

Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY

Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:56 WIB

LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir

LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:55 WIB

Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026

Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:49 WIB

Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN

Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:47 WIB

5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis

5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:43 WIB

Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!

Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:40 WIB

Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat

Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:39 WIB

×