Warga Masih Berdesakan di KRL, Kemenhub Desak Pemda Perketat Izin Usaha

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 13 April 2020 | 19:52 WIB
Warga Masih Berdesakan di KRL, Kemenhub Desak Pemda Perketat Izin Usaha
Penumpang KRL Commuter Line mengantre menunggu kedatangan kereta di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4). [ ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Suara.com - Di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tengah diterapkan di DKI Jakarta, moda kereta api listrik atau KRL yang melintasi wilayah tersebut malah dipadati penumpang sehingga mengabaikan physical distancing.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun meminta pemerintah daerah (pemda) terkait untuk bisa mempertegas terkait perizinan perusahaan di tengah PSBB.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa pemandangan stasiun dan gerbong KRL yang padat penumpang di luar prediksi. Pasalnya, semenjak sejumlah kebijakan guna mendukung physical distancing diterapkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) beberapa waktu lalu, volume penumpang KRL pun menurun per harinya.

"Kejadian hari ini di luar prediksi yang ada," kata Adita kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut, Kemenhub akan kembali berkoordinasi dengan Pemda terkait, PT KCI serta pemangku kebijakan berwenang lainnya.

Kemudian Kemenhub juga menyampaikan kalau Pemda bisa mempertimbangkan sejumlah hal agar bisa menurunkan volume penumpang.

Semisal, memperketat pemberian perizinan kepada perusahaan yang tetap bisa beroperasi selama PSBB. Selain itu juga mengatur jam kerja bagi pegawai yang bekerja di tempat usaha yang beroperasi selama PSBB.

"Dengan demikian waktu keberangkatan penumpang bisa lebih terbagi dan tidak menumpuk di satu jam tertentu," ujarnya.

"Selain itu, Kemenhub akan tetap mengevaluasi grafik perjalanan kereta api dan penyiapan kereta api cadangan agar dapat mengantisipasi lonjakan penumpang sehingga tetap dapat menerapkan jaga jarak di kereta api," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI resmi memberlakukan PSBB sejak Jumat (10/4/2020). Salah satu penerapan aturan tersebut adalah pembatasan moda transportasi yang melintas di ibu kota, tak terkecuali moda kereta api listrik atau KRL.

Sesuai aturan moda transportasi saat masa PSBB, KRL harus membatasi jadwal kereta begitu juga kapasitas penumpangnya, yakni maksimal 50 persen dari jumlah normal. Lantas bagaimana fakta di lapangan hingga Senin (13/4/2020) ini?

Nyatanya, fakta di lapangan menggambarkan bagaimana aturan yang ada sangat sulit diterapkan meski pandemi virus corona terus meluas dan korbannya bertambah.

Sebagian besar penumpang KRL memang 'patuh' untuk memakai masker. Namun kenyataan pada hari Senin ini penumpang KRL masih berdesak-desakan.

Salah seorang penumpang KRL dari Cikarang, Indah (35), mengaku kaget saat melihat banyak penumpang yang berdiri tak mematuhi aturan physical distancing sebagaimana dianjurkan pemerintah.

Begitu juga dengan tulisan larangan duduk atau saling menjaga jarak saat berada di dalam gerbong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Mau Ikuti Luhut, Anies: Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang Sesuai Permenkes

Tak Mau Ikuti Luhut, Anies: Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang Sesuai Permenkes

News | Senin, 13 April 2020 | 19:47 WIB

Penumpang KRL Berjubel saat Corona, Kemenhub: Kejadian di Luar Prediksi

Penumpang KRL Berjubel saat Corona, Kemenhub: Kejadian di Luar Prediksi

News | Senin, 13 April 2020 | 19:17 WIB

Tangerang Raya Resmi Terapkan PSBB Corona Sabtu 18 April Pukul 00.00 WIB

Tangerang Raya Resmi Terapkan PSBB Corona Sabtu 18 April Pukul 00.00 WIB

Banten | Senin, 13 April 2020 | 18:43 WIB

Membludaknya Penumpang KRL saat PSBB Jakarta

Membludaknya Penumpang KRL saat PSBB Jakarta

Video | Senin, 13 April 2020 | 12:20 WIB

KRL Tetap Membludak, DPR: Jangan Jadikan PSBB Cuma Imbauan Tanpa Makna

KRL Tetap Membludak, DPR: Jangan Jadikan PSBB Cuma Imbauan Tanpa Makna

News | Senin, 13 April 2020 | 13:35 WIB

Cerita Petugas Saat Penumpang KRL Membludak: Mereka Antre dari Jam 4 Subuh

Cerita Petugas Saat Penumpang KRL Membludak: Mereka Antre dari Jam 4 Subuh

News | Senin, 13 April 2020 | 12:56 WIB

Pengguna KRL di Bogor Membludak Sejak Subuh, Petugas Curhat Kewalahan

Pengguna KRL di Bogor Membludak Sejak Subuh, Petugas Curhat Kewalahan

Jabar | Senin, 13 April 2020 | 12:50 WIB

Terkini

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:01 WIB

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB