Cerita Sopir Angkot di Jakarta: Sepi Penumpang, Cuma Bisa Angkut 5 Orang

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 14 April 2020 | 12:58 WIB
Cerita Sopir Angkot di Jakarta: Sepi Penumpang, Cuma Bisa Angkut 5 Orang
Penampakan angkutan umum jenis Mikrolet 26 Jurusan di Terminal Kampung Melayu. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Memasuki hari kelima penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB DKI Jakarta, aktivitas masyarakat masih berlangsung normal. Misalnya di terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Selasa (14/4/2020) siang.

Sejumlah sopir angkutan umum masih setia menunggu para penumpang. Meski tak banyak yang diangkut, setidaknya para sopir bisa membayar setoran kepada sang empunya mobil dan membawa sisanya untuk keluarga di rumah.

Angkutan umum menjadi salah satu kelas yang terdampak akibat penerapan PSBB Jakarta. Sebab, wilayah DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Riki (27), memilih menepi di sudut terminal seusai mengangkut penumpang dari Bekasi menuju Kampung Melayu. Seusai kretek yang kedua habis diisap, pengemudi angkutan umum M 26 ini bertukar cakap terkait kebijakan PSBB.

Penghasilan Riki menurun, sebabnya penumpang yang naik di mobilnya kini dibatasi. Hampir lima hari, mobilnya paling banyak berisi lima penumpang.

"Kalau jumlah penumpang sudah pasti sangat menurun dari hari-hari biasanya. Ditambah lagi dengan diterapkannya PSBB. Bagi pengemudi seperti saya pastinya ada penurunan ekonomi," kata Riki kepada Suara.com di Terminal Kampung Melayu.

Riki berujar, kebijakan PSBB memberi batas ihwal jumlah penumpang dalam satu angkutan umum. Jika sebelumnya Riki bisa mengangkut 11 penumpang, kini ia harus rela mobilnya tidak terisi penuh.

"Kemudian, kami dibatasi sewa hanya 50 persen dari penumpang. Misalnya kalau sebelum PSBB, penumpang bisa muat 11," katanya.

Posisi duduk penumpang, kata Riki, juga berjarak dan tidak berhimpitan. Bahkan, bangku di sebelah kiri kemudi dibiarkan kosong.

baca juga

"Sekarang maksimal hanya lima. Duduknya berjarak. Untuk bangku depan sudah kosong. Hanya pengemudi saja," ucap Riki.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan laju penyebaran pandemi virus Corona baru Covid-19. Pemberlakuan PSBB itu yang diteken Anies lewat Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 33 tahun 2020 ditetapkan pada pukul 00.00 WIB.

"Pukul 00.00 WIB 10 April Pergub nomor 33 Tahun 2020 sudah tuntas dan pergub ini memiliki 28 pasal mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta. Baik kegiatan perekonomian, kegiatan sosial kegiatan budaya, kegiatan agama kegiatan pendidikan," kata Anies saat menggelar konferensi pers melalui akun Youtube, Pemprov DKI, Kamis malam.

Dia menyerukan agar seluruh warga Jakarta tidak beraktivitas di luar rumah selama 14 hari pemberlakuan PSBB.

"Di dalam Pergub ini ditetapkan, pada prisipnya seluruh masyarakat Jakarta selama dua minggu ke depan, 14 hari ke depan diharapkan untuk berada di rumah berada di lingkungan rumah dan mengurangi meniadakan kegiatan-kegiatan di luar," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Semua Warga DKI Dapat, Ini Syarat Penerima Bansos PSBB

Tidak Semua Warga DKI Dapat, Ini Syarat Penerima Bansos PSBB

News | Selasa, 14 April 2020 | 12:43 WIB

Panduan Menjaga Lansia dari Risiko Terpapar Virus Corona Saat PSBB Jakarta

Panduan Menjaga Lansia dari Risiko Terpapar Virus Corona Saat PSBB Jakarta

Health | Selasa, 14 April 2020 | 11:16 WIB

Hari Pertama Penindakan, 3.474 Pengendara Langgar Aturan PSBB Jakarta

Hari Pertama Penindakan, 3.474 Pengendara Langgar Aturan PSBB Jakarta

News | Selasa, 14 April 2020 | 11:12 WIB

Hari Kelima PSBB Jakarta, Begini Situasi Penumpang KRL di Stasiun Manggarai

Hari Kelima PSBB Jakarta, Begini Situasi Penumpang KRL di Stasiun Manggarai

News | Selasa, 14 April 2020 | 10:35 WIB

Jakarta Masih Ramai Pekerja, Anies Ancam Cabut Izin Perusahaan Langgar PSBB

Jakarta Masih Ramai Pekerja, Anies Ancam Cabut Izin Perusahaan Langgar PSBB

News | Selasa, 14 April 2020 | 07:28 WIB

Best 5 Otomotif Pagi: Honda Rasa Lamborghini, Modif Angkot Mewah

Best 5 Otomotif Pagi: Honda Rasa Lamborghini, Modif Angkot Mewah

Otomotif | Selasa, 14 April 2020 | 06:00 WIB

Tak Mau Ikuti Luhut, Anies: Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang Sesuai Permenkes

Tak Mau Ikuti Luhut, Anies: Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang Sesuai Permenkes

News | Senin, 13 April 2020 | 19:47 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×