Pemerintah pusat menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional karena alasan jumlah korban yang semakin meningkat setiap harinya. Selain itu, dampak yang ditimbulkan akibat wabah ini juga telah meluas hingga ke aspek sosial dan ekonomi.
Jokowi Tetapkan Wabah COVID-19 RI Menjadi Bencana Nasional, Ini Aturannya
Selasa, 14 April 2020 | 14:51 WIB
BERITA TERKAIT
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
16 Desember 2025 | 11:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI