Pemerintah pusat menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional karena alasan jumlah korban yang semakin meningkat setiap harinya. Selain itu, dampak yang ditimbulkan akibat wabah ini juga telah meluas hingga ke aspek sosial dan ekonomi.
Jokowi Tetapkan Wabah COVID-19 RI Menjadi Bencana Nasional, Ini Aturannya
Selasa, 14 April 2020 | 14:51 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Tanggapi Kritik Lewat Prestasi, Qodari Sebut Prabowo Sosok Sabdo Pandito Ratu
05 Januari 2026 | 16:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI