Jokowi Tetapkan Wabah COVID-19 RI Menjadi Bencana Nasional, Ini Aturannya

Selasa, 14 April 2020 | 14:51 WIB
Jokowi Tetapkan Wabah COVID-19 RI Menjadi Bencana Nasional, Ini Aturannya
Presiden Joko Widodo (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Pemerintah pusat menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional karena alasan jumlah korban yang semakin meningkat setiap harinya. Selain itu, dampak yang ditimbulkan akibat wabah ini juga telah meluas hingga ke aspek sosial dan ekonomi. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

REKOMENDASI

TERKINI