Pemerintah pusat menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional karena alasan jumlah korban yang semakin meningkat setiap harinya. Selain itu, dampak yang ditimbulkan akibat wabah ini juga telah meluas hingga ke aspek sosial dan ekonomi.
Jokowi Tetapkan Wabah COVID-19 RI Menjadi Bencana Nasional, Ini Aturannya
                        Selasa, 14 April 2020 | 14:51 WIB
                    
                 
                                
                REKOMENDASI
TERKINI
 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                     
                    