Tio Pakusadewo Negatif Covid-19 Tapi Positif Sabu dan Ekstasi

Iwan Supriyatna, Muhammad Yasir

Selasa, 14 April 2020 | 15:15 WIB
Tio Pakusadewo Negatif Covid-19 Tapi Positif Sabu dan Ekstasi
Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]

Suara.com - Tio Pakusadewo dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test sebagaimana protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Seusai dengan prototipe prosedur situasi Covid-19 ini kami sudah melakukan uji rapid test terhadap yang bersangkutan (Tio Pakusadewo) dan memang hasilnya negatif. Kami sudah merapid untuk mengetahui apakah yang bersangkutan positif atau tidak dalam situasi Covid-19 ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Dalam kesempatan itu, Yusri juga menjelaskan alasan mengapa anggota polisi mengenakan alat pelindung diri atau APD saat melakukan penangkapan Tio Pakusadewo di sebuah rumah di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan dini hari tadi.

Menurut Yusri, penggunaan APD saat penangkapan Tio Pakusadewo sebagai upaya untuk melindungi diri dari penularan pandemi Covid-19.

"Itu bentuk inovasi juga bahwa situasi sekarang ini pandemi Covid-19 kita tidak tau dimana virus berada. Ini salah satu bentuk daripada kesiapsiagaan preventif anggota," ujar Yusri.

Untuk diketahui, Tio Pasukadewo positif mengkonsumsi ekstasi dan sabu. Selian itu polisi juga turut menemukan ganja seberat 18 gram saat dilakukan penangkapan.

Yusri mengatakan Tio Pakusadewo ditangkap di sebuah rumah di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) hari ini sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat Tio Pakusadewo ditangkap, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya, ganja seberat 18 gram dan bong atau alat hisap sabu.

"Pada saat dilakukan pengecekan urine memang yang bersangkutan (Tio Pakusadewo) positif ada dua, amphetamine dan methaphetamine," ungkap Yusri.

baca juga

Dalam kasus ini polisi juga berhasil menangkap tersangka berinisial IG yang merupakan pemasok ganja kepada Tio Pakusadewo.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial R yang memasok sabu dan ekstasi kepada Tio Pakusadewo kini masih dalam pengejaran polisi.

"Sementara untuk barang bukti ganja yang ditemukan di TKP di kediaman tersangka, ini inisialnya adalah IG. Ini IG baru saja satu menit yang lalu ditangkap," ucap Yusri.

Atas perbuatannya Tio Pakusadewo pun dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Perjalanan Karier Tio Pakusadewo, Aktor Terciduk Narkoba 3 Kali

5 Fakta Perjalanan Karier Tio Pakusadewo, Aktor Terciduk Narkoba 3 Kali

Entertainment | Selasa, 14 April 2020 | 15:07 WIB

Ditangkap Polisi Pakai APD Corona, Apakah Tio Pakusadewo Positif COVID-19?

Ditangkap Polisi Pakai APD Corona, Apakah Tio Pakusadewo Positif COVID-19?

News | Selasa, 14 April 2020 | 15:06 WIB

Urine Positif Sabu dan Ekstasi, Tio Pakusadewo Juga Simpan Ganja

Urine Positif Sabu dan Ekstasi, Tio Pakusadewo Juga Simpan Ganja

News | Selasa, 14 April 2020 | 14:52 WIB

Terkini

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:51 WIB

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

×