Sebut Anarko Akan Menjarah Pulau Jawa 18 April, Polisi Dinilai Berlebihan

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Selasa, 14 April 2020 | 15:17 WIB
Sebut Anarko Akan Menjarah Pulau Jawa 18 April, Polisi Dinilai Berlebihan
Ilustrasi kelompok anarko. [Antara/M Ibnu Chazar]

Suara.com - Seorang filsuf sekaligus novelis, Martin Suryajaya, menilai pernyataan polisi terkait rencana kelompok anarko sindikalis akan melakukan penjarahan di tengah krisis akibat pandemi virus corona atau COVID-19 terlalu berlebihan.

Hal itu dikatakan Martin karena menyebut orang yang ditangkap pihak kepolisian hanyalah beberapa orang yang tidak bisa serta-merta diidentifikasi sebagai bagian dari kelompok anarko sindikalis.

"Jadi overreaksi sebetulnya kasus kemarin yang di Tangerang itu, overreaksi dari pihak polisi, jadi itu bukan anak anarko, itu mah anak remaja yang baru suka belajar macam-macam hal, kalau kita lihat buku-buku yang digrebek oleh polisi kan kelihatan," kata Martin dalam live instagram bersama Historia.id, Selasa (14/4/2020).

Menurut Martin, polisi tengah membangun opini publik tanpat bukti dengan melabeli kelompok anarko sindikalis akan melakukan penjarahan memanfaatkan situasi krisis akibat pandemi virus corona di Pulau Jawa pada 18 April 2020.

"Sebetulnya polisi kan membangun kesan seolah-olah mereka ini benar-benar bagian dari suatu gerakan anarko yang solid dan punya rencana untuk melakukan kerusuhan dimana-mana," lanjutnya.

Penulis buku "Alain Badiou dan Masa Depan Marxisme" itu menyebut jika polisi memandang gerakan anarko di Indonesia sebagai gerakan yang terstuktur untuk menggulingkan kekuasaan atau membuat kerusuhan yang masif adalah salah besar.

"Ketika itu dianggap oleh polisi sebagai suatu program kan itu kacau, sebenarnya ini bukan program, ini angan-angan tentang kondisi tanpa kelangkaan barang-barang, semua orang bisa mengakses semuanya dan sebagainya. Ini sebenarnya aspirasi anak muda yang baru belajar, jadi overreaksi kalau polisi menganggap ini sebagai gerakan yang mau melakukan kekacauan," tegasnya.

Dia menjelaskan gerakan anak-anak remaja yang ditangkap polisi dengan label Anarko tersebut sebenarnya masih dalam pencarian jati diri sebagai manusia sehingga terlalu jauh jika disebut akan membuat kerusuhan apalagi menggulingkan kekuasaan.

"Sering kali kita menggeneralisir mereka-mereka ini sebagai kelompok-kelompok yang punya niat jahat terhadap negara, padahal ya enggak, kadang mereka cuma sekadar kritis di medsos, coret graviti, street art, semacam aktualisasi diri yang tidak dengan sendirinya menjadi suatu rong-rongan terhadap ideologi negara," ucapnya.

baca juga

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menyebut, kelima orang yang bergabung dalam kelompok Anarko ingin sudah merancang aksi vandalisme secara serentak di Pulau Jawa pada 18 April 2020 mendatang. Kelima pemuda itu ditangkap lantaran melakukan aksi vandalisme di Tangerang, Banten.

"Mereka merencanakan pada tanggal 18 April 2020 akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di kota besar di Pulau Jawa ini," kata Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).

Tulisan vandal 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' bikin warga Tangerang geger. (istimewa).
Tulisan vandal 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' bikin warga Tangerang geger. (istimewa).

Nana mengatakan para pelaku ini berniat memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang resah di tengah wabah COVID-19 dengan menyebarkan provokasi untuk membuat keonaran dengan ajakan membakar dan menjarah.

"Kelompok ini sangat berbahaya dan kita bersyukur kasus ini bisa terungkap sehingga rencana mereka tidak bisa terlaksana," ujarnya.

Terkait aksi vandalisme di Tangerang, polisi telah meringkus lima tersangka. Mereka adalah Rizky (19), Aflah (18), Rio (18) RH dan RJ. Tiga tersangka berhasil di sebuah kafe di wilayah Tangerang, yakni di Cafe Egaliter. Sedangkan dua orang lainnya ditangkap di Bekasi dan di Tigaraksa.

Mereka telah membuat coretan di empat TKP, dengan tulisan yang dianggap meresahkan warga Tanggerang Kota ditengah pandemi Covid-19. Seperti, di tralis bangunan toko hingga tiang listrik.

Adapun tulisan mereka yang dianggap provokatif yakni 'Kill The Rich' yang artinya bunuh orang kaya, kemudian 'sudah krisis saatnya membakar', dan 'mau mati konyol atau melawan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti foto dinding TKP, cat semprot merk Diton, 1 unit motor pelaku, dan rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, kelimanya dijerat Pasal 160 KUHP UU RI nomor 1 Tahun 1946 tentang tindak pidana berita bohong yang menghasut untuk melakukan tindak pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Picu Perburuk Wabah Corona, PRJ Ditunda Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Picu Perburuk Wabah Corona, PRJ Ditunda Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Selasa, 14 April 2020 | 14:47 WIB

Patut Dicontoh! Aksi Warga Mamuju Semangati Pasien Corona dalam Ambulans

Patut Dicontoh! Aksi Warga Mamuju Semangati Pasien Corona dalam Ambulans

Video | Selasa, 14 April 2020 | 14:33 WIB

Bandel Keluyuran, Rapid Tes, ABG Surabaya Positif Corona Diangkut

Bandel Keluyuran, Rapid Tes, ABG Surabaya Positif Corona Diangkut

Jatim | Selasa, 14 April 2020 | 14:29 WIB

Riza Patria Dilantik di Istana saat Wabah Virus Corona

Riza Patria Dilantik di Istana saat Wabah Virus Corona

News | Selasa, 14 April 2020 | 14:20 WIB

Sebelum Ada Korban, Kota Ini Gali Ratusan Makam Bagi Jenazah Pasien Corona

Sebelum Ada Korban, Kota Ini Gali Ratusan Makam Bagi Jenazah Pasien Corona

News | Selasa, 14 April 2020 | 14:15 WIB

Pengamat: Orang Indonesia Harus Dilarang Mudik saat Wabah Corona

Pengamat: Orang Indonesia Harus Dilarang Mudik saat Wabah Corona

News | Selasa, 14 April 2020 | 14:15 WIB

Terkini

Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis

Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:03 WIB

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:59 WIB

Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal

Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:50 WIB

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:47 WIB

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

×