suara mereka

Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!

Jum'at, 27 Februari 2026 | 18:06 WIB
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota. [Suara.com/Adiyoga]
Baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta menanggapi isu pemaksaan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah yang disalahgunakan oknum selama Ramadan.
  • Partisipasi masyarakat dalam program BAZNAS DKI Jakarta bersifat sukarela, bukan merupakan kewajiban yang dapat dipaksakan.
  • Penegasan ini disampaikan oleh Gubernur Pramono Anung saat meninjau Bundaran HI pada Jumat, 27 Februari 2026.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapan tegas mengenai dugaan adanya pemaksaan dalam pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah di wilayah ibu kota.

Isu ini mencuat setelah ajakan gubernur untuk berzakat melalui BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta di bulan Ramadan ditengarai mulai disalahgunakan oleh sejumlah oknum.

Di media sosial, sejumlah warga mulai menyuarakan kegelisahan mereka terkait gerakan infak yang terkesan menjadi sebuah kewajiban di lingkungan tempat tinggal, seiring beredarnya surat permohonan penyaluran sedekah melalui badan zakat itu.

Keresahan senada juga diungkapkan oleh salah satu wali murid yang membeberkan adanya instruksi wajib bagi siswa untuk menyetor zakat ke BAZNAS melalui pihak sekolah.

Menyikapi fenomena tersebut, Pramono Anung menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam program sosial ini sepenuhnya bersifat sukarela tanpa ada tekanan.

Penjelasan ini disampaikan langsung oleh gubernur saat meninjau kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Jumat (27/2/2026).

Beredar surat edaran infaq hingga amal sosial melalui Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk warga. (Ist)
Beredar surat edaran infaq hingga amal sosial melalui Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk warga. (Ist)

Pramono menegaskan bahwa mekanisme pengumpulan dana yang dilakukan oleh BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta sebenarnya sudah menjadi rutinitas tahunan yang lazim.

"BAZNAS (BAZIS) ini kan sudah rutin dan sudah biasa," ujar Pramono Anung.

Pramono juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada penyimpangan aturan dalam implementasi ajakan berderma tersebut di lapangan.

Baca Juga: DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan

"Kalau untuk kalangan warga, sifatnya sukarela," katanya menambahkan.

Mantan Sekretaris Kabinet ini melarang keras segala bentuk kewajiban terhadap warga dalam urusan pengumpulan dana zakat maupun infak.

"Sehingga dengan demikian, kepada warga tidak boleh ada pemaksaan sama sekali," tegas Pramono.

Pernyataan ini diharapkan dapat meredam kegaduhan sekaligus menjadi peringatan bagi petugas di tingkat wilayah agar tetap mematuhi koridor aturan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI