1.306 Pengendara Terciduk Tak Pakai Masker Saat PSBB di Jakarta

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 15 April 2020 | 10:30 WIB
1.306 Pengendara Terciduk Tak Pakai Masker Saat PSBB di Jakarta
Polisi lalulintas beserta Dinas Perhubungan (Dishub) memeriksa pengendara mobil saat melaksanakan pengawasan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan perbatasan Depok-Jakarta, Jumat (10/4).

Suara.com - Sebanyak 2.090 pelanggaran di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta, Selasa (14/4/2020) kemarin. Sebagian besar pelanggaran, baik pengendara motor maupun mobil adalah tidak mengenakan masker saat berkendara.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dari 2.090 pelangggaran sebanyak 1.306 di antaranya merupakan pelangggaran tidak menggunakan masker.

"Jumlah teguran pada tanggal 14 April 2020 sebanyak 2.090 teguran, terdiri dari
pelanggaran tidak menggunakan masker 1.306," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).

Ia mengungkapkan sebanyak 683 pelangggaran lainnya yakni berkaitan dengan pelangggaran berupa jumlah muatan kendaraan motor roda empat alias mobil yang melebihi 50 persen kapasitas muatan.

Kemudian, sebanyak 101 pelangggaran lainnya berkaitan dengan pelanggaran pengemudi sepeda motor yang berboncengan tidak satu alamat tempat tinggal.

"Bila dibandingkan dengan jumlah teguran tanggal 13 April, teguran tanggal 14 April turun 40 persen," katanya.

Sebelumnya, tercatat sebanyak 3.474 pelangggaran terjadi di hari pertama penindakan penerapan aturan PSBB di Jakarta pada Senin (14/4).

Dari 3.474 pelangggaran, 2.304 pelangggaran di antaranya berkaitan tidak menggunakan masker saat berkendara. Kemudian, 787 pelanggaran kendaraan mobil melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 383 pengendara sepeda motor melanggar aturan berboncengan tidak satu alamat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Pertama PSBB Corona di Bekasi, Kendaraan Keluar Tol Diperiksa

Hari Pertama PSBB Corona di Bekasi, Kendaraan Keluar Tol Diperiksa

Jabar | Rabu, 15 April 2020 | 10:28 WIB

Depok Masih Ramai di Hari Pertama PSBB Corona

Depok Masih Ramai di Hari Pertama PSBB Corona

Jabar | Rabu, 15 April 2020 | 10:12 WIB

Apakah Perlu Fasilitas Publik Dibatasi Saat Pandemi COVID-19?

Apakah Perlu Fasilitas Publik Dibatasi Saat Pandemi COVID-19?

Your Say | Rabu, 15 April 2020 | 10:11 WIB

Hari Pertama PSBB, Penumpang KRL di Stasiun Bogor Berubah Kondusif

Hari Pertama PSBB, Penumpang KRL di Stasiun Bogor Berubah Kondusif

Jabar | Rabu, 15 April 2020 | 10:06 WIB

Hari Pertama PSBB, Polisi Periksa Kendaraan Keluar Masuk Kota Bogor

Hari Pertama PSBB, Polisi Periksa Kendaraan Keluar Masuk Kota Bogor

Jabar | Rabu, 15 April 2020 | 09:37 WIB

PSBB Depok Resmi Berlaku, Penumpang KRL Berdesakan di Stasiun Citayam

PSBB Depok Resmi Berlaku, Penumpang KRL Berdesakan di Stasiun Citayam

Jabar | Rabu, 15 April 2020 | 09:04 WIB

PSBB Bekasi Dimulai Hari Ini, Berikut Hal-hal yang Perlu Diketahui

PSBB Bekasi Dimulai Hari Ini, Berikut Hal-hal yang Perlu Diketahui

Jabar | Rabu, 15 April 2020 | 06:29 WIB

Terkini

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:23 WIB